会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara!

Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara

时间:2025-06-15 10:44:32 来源:quickq官网充值入口 作者:热点 阅读:615次
Warta Ekonomi,怎么下载 quickq Jakarta -

Nasib kurang beruntung datang bertubi-tubi menghampiri tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi. Selain terancam penjara 10 tahun buntut ucapanya yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak, jurnalis senior itu juga terancam hukum adat Kalimantan.

Jika mendengar kabar tak mengenakan mengenai hukum adat ini, Edy Mulyadi dijamin tak bisa tidur tenang di penjara.

Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara

Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara

Tuntutan hukum adat itu, tidak hanya datang dari tokoh-tokoh Kalimantan, namun desakan serupa juga datang dari anggota Komisi III DPR RI Irjen (Purn) Safaruddin. Dia meminta supaya eks calon legislatif  dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disanksi hukum adat agar kelak dia dapat menjaga omongannya.

Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara

Baca Juga: Proses Cepat Hukum Edy Mulyadi, Ada yang Bertanya Kabar Kasus Puan-Arteria Dahlan

Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara

“Kalau selesai menjalani hukuman positif, nanti kan juga memang tidak ada masalah dilakukan sidang adat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Safaruddin yang juga politisi  PDI Perjuangan itu  menjelaskan, hukum adat yang menjadi tradisi masyarakat Kalimantan itu tidak menghukum orang yang dianggap bersalah secara fisik berupa kurungan penjara, tetapi praktik hukum adat itu berupa denda dalam bentuk pemberian benda atau bintang.

“Tidak hukum kurungan, cuma hukum adat denda,” tuturnya.

Hukum adat di Kalimantan, lanjut anak buah Megawati Soekaranoputri itu diberikan sebagai ucapan permintaaan maaf sekaligus semacam pengharagaan kepada warga yang tersingung atas ucapan Edy Mulyadi.

“Hukum adat di sana memberikan sebagai penghargaan kepada masyarakat Kalimantan yang saat ini tersinggung itu,” tuturnya.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • UOB Ungkap Separuh Pelaku Usaha RI Optimis di Tengah Tekanan Ekonomi Global
  • Jangan Lakukan 7 Hal Ini Selama Ciuman, Bikin Il
  • Kemen PPPA Hadirkan Program Atasi Rendahnya Literasi Anak Marginal
  • Lanjutkan Negosiasi, Menko Airlangga Ungkap Penawaran Indonesia ke AS
  • Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian
  • Menteri PPPA: Banyak Orang Tua Tak Sadar Anaknya Korban Bullying
  • 14 Emiten Baru Merapat, 20 Lagi Antri Masuk Bursa
  • Nah Lho, Pemilik 29 Ribu Pil Zombie di Makassar Belum Jadi Tersangka
推荐内容
  • Sri Mulyani Respons Begini Namanya Masuk Radar Calon Gubernur Bank Indonesia
  • 6 Tanda Tubuh Kelebihan Gula, Kenali Ciri
  • Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?
  • FOTO: Semarak Perayaan Natal dari Berbagai Penjuru Dunia
  • Jakarta Hujan, Tangerang Berawan? Pantau Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023
  • FOTO: Kuil Wat Phra Sorn Kaew, Tempat Turis Panjatkan Doa Tahun Baru