PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN
时间:2025-05-24 20:04:43 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickqios官网 DISWAY.ID -DPP PDI Perjuangan (PDIP) berencana menggugat Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan itu berkaitan dengan karpet merah yang diberikan lembaga negara terhadap pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon Wakil Presiden.
Wacana itu disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di sela-sela diskusi bertajuk "Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa Pemilu Presiden 2024" di Jalan Cemara No. 19, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024.
BACA JUGA: Gerakan Pangan Murah Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran 2024
BACA JUGA: 10 Saksi Kubu Anies-Muhaimin Tiba-tiba Mengundurkan Diri Jelang Sidang PHPU, Ada Intimidasi?
“Untuk PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil pemilu, jadi, tidak.tetapi upaya hukum untuk menunjukkan bahwa telah terjadi proses penyimpangan secara substansial sejak putusan MK 90,” ujar Djarot.
Djarot juga menyampaikan, bahwa telah terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menerima pendaftaran 02, sampai dengan pengerahan aparat dalam memenangkan paslon tertentu.
Putusan MK 90 yang dimaksud adalah ketika hakim konstitusi membacakan putusan Nomor 90/PUU/XXI/2023. Keputusan tersebut berdampak pada warga negara Indonesia, termasuk Gibran Rakabuming Raka yang berusia di bawah 40 (empat puluh) tahun, dapat mendaftar sebagai calon Presiden/Wakil Presiden.
BACA JUGA: Komisi I DPR RI Minta TNI Tanggung Jawab Atas Kerusakan Rumah Warga Dampak Kebakaran Gudang Peluru Bekasi
BACA JUGA: Aktor Intelektual Dibalik Korupsi Timah Suami Sandra Dewi dan Helena Lim Diungkap MAKI
Lebih lanjut. Djarot mengatakan, jika PDIP ingin mencari keadilan termasuk menyelamatkan demokrasi. Putusan itu diharapkan dapat menemukan kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan pemilu.
"Yang kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat dengan Pilkada 2024 itu," jelas Djarot.
"Ini sebagai bagian koreksi kita. Jadi, itu konteksnya, oleh karena itu ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN," kata anggota Komisi II DPR RI itu.
Mengenai waktu mendaftarkan gugatan, Djarot mengaku tidak dalam waktu dekat ini. Menurutnya, surat gugatan masih digodok oleh tim hukum PDIP.
- 1
- 2
- »
上一篇: Sah! Ini Alasan NasDem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, PDI
下一篇: Kuasa Hukum SYL Sebut Kliennya Tak Terima Ucapan Jaksa KPK
猜你喜欢
- Mendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 2024
- Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini
- Naikkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunjuk Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino
- Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger
- Sebagai Presiden Terpilih, Prabowo dan Megawati Direncakan Segera Bertemu
- Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong
- 2025年韩国艺术类大学排名
- Kementerian PUPR Lakukan Realisasi Pembangunan pada 2024 Capai 49,3 Persen
- 5 Cara Menghilangkan Scabies pada Kucing