您的当前位置:首页 > 热点 > Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Segera Disidang, Kejagung: Berkas Telah Selesai 正文
时间:2025-06-13 19:18:53 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan penyidikan terkait kasus dugaan ko quickq最新版下载
JAKARTA,quickq最新版下载 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1hingga 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Saat ini penyidikan telah selesai dan kami akan serahkan tahap II nya kepada direktur penuntutan dan selanjutnya akan segera kami limpahkan ke pengadilan," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023.
Dengan demikian, setelah berkas dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, nantinya pihak jaksa penuntut umum akan menyusun dakwaan dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor agar para tersangka segera disidang.
BACA JUGA:Ojek Online Tewas Terjepit Pintu Gerbang Pabrik Cengkareng, Polisi: Korban Alami Luka Parah di Bagian Kepala
BACA JUGA:Dokter Gigi Buka Praktek Aborsi Terhadap 1.338 Wanita di Bali, Digerebek Kelar Praktek
Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia mengungkap kerugian negara mencapai Rp 8.32 triliun atas perkara korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp8,32 triliun," kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Kejagung, Senin, 15 Mei 2023.
Yusuf mengatakan bahwa kerugian negara kasus BTS Kominfo ini berasal dari tiga sumber yang ada.
BACA JUGA:Kepolisian Bocorkan Hasil Olah TKP Penembakan Habib Bahar bin Smith di Bogor, Selongsong Peluru Masih Jadi Misteri
BACA JUGA:Polda Jabar Angkat Bicara Atas Penembakan Habib Bahar bin Smith
"Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal yaitu biaya penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran proyek BTS yang belum terbangun,” ungkap Yusuf.
Diketahui dalam kasus ini ada 5 orang tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
Data Kendaraan Keluar Masuk Jakarta Via Tol Cikupa dan Merak Dibeberkan2025-06-13 18:55
Catat, Makan 5 Buah Ini untuk Menghancurkan Lemak di Perut2025-06-13 18:16
Catat, Makan 5 Buah Ini untuk Menghancurkan Lemak di Perut2025-06-13 17:54
Puan ke Menteri Budi Arie: Jangan Fitnah, Jangan Sembarangan!2025-06-13 17:28
Perhatian, Anies Minta Warga Jakarta Jangan Rayakan Tahun Baru 20212025-06-13 17:16
GOTO dan Startup Digital Masuk Radar Evaluasi Telkom, Bakal Dilepas?2025-06-13 17:14
'Hara Hachi Bu', Rahasia Diet Orang Jepang yang Bikin Umur Panjang2025-06-13 17:11
GOTO dan Startup Digital Masuk Radar Evaluasi Telkom, Bakal Dilepas?2025-06-13 16:58
Serpihan Sriwijaya Air SJ 182 Masih Penuhi Areal Dermaga JICT II2025-06-13 16:50
Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna2025-06-13 16:47
Jokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga Prabowo2025-06-13 19:04
66% Anak Muda Gagal Ngatur Uang, FWD Bocorkan Rumus Cash Flow Ideal2025-06-13 18:55
FOTO: Gemasnya Anjing2025-06-13 18:40
Soal Penambahan Komisi di DPR RI, Cak Imin: Lebih Kuat Kalau UU MD3 Diubah2025-06-13 18:34
Lulusan Sekolah Usaha Perikanan Menengah Memiliki Daya Saing Tinggi di Pasar Kerja2025-06-13 18:28
KPK Dalami Anggota DPRD dan Gapensi Terkait Peran Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang2025-06-13 18:18
Begini Cara Login Info GTK 2024 Mudah dan Cepat, Guru Wajib Tahu!2025-06-13 18:00
Swiss untuk Ketujuh Kalinya Dinobatkan Jadi Negara Terbaik Dunia2025-06-13 17:34
Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU2025-06-13 17:15
Pramugari Temukan Ancaman Bom di Tisu Toilet, Pesawat Mendarat Darurat2025-06-13 16:48