时间:2025-06-07 09:06:31 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) sudah melakukan pemeriksaan terha quickq官网下载安卓最新
JAKARTA,quickq官网下载安卓最新 DISWAY.ID- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 pejabat di kasus korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting mengatakan, pemeriksaan 7 pejabat Kominfo dan pihak lainnya itu dilakukan selama 2 hari pada Senin dan Selasa tanggal 17-18 Maret 2025.
BACA JUGA:Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?
BACA JUGA:Investasi Rp 500 Miliar, Nuanu Real Estate Bangun Kawasan Terpadu di Bali
"Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS, sejumlah 7 orang saksi," kata Bani dalam keterangannya pada Selasa, 18 Maret 2025.
Bani menerangkan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa PDNS pada Kementerian Kominfo dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2024.
Saat ini kata Bani masih ada 70 orang saksi yang akan diperiksa dalam kasus yang mengakibatkan bocornya data penduduk Indonesia tersebut.
"Saat ini masih ada sekitar 70 orang saksi yang akan diperiksa, ahli serta pemeriksaan dokumen-dokumen terkait," lanjutnya.
BACA JUGA:Sempat Diretas, Menkopolhukam Sebut Pemulihan PDNS Surabaya Sudah Rampung Sejak Agustus
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan serta mengimbau semua pihak untuk mendukung jalannya proses penyidikan ini.
Bani menceritakan, pada tahun 2020 sampai dengan 2024 Kementerian Kominfo melakukan pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS dengan total pagu anggaran Rp958 Miliar.
Dalam pelaksanaannya tahun 2020 terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT. AL dengan nilai kontrak Rp60.378.450.000.
"Kemudian pada tahun 2021 kembali perusahaan swasta yang sama memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp102.671.346.360," kata Beni.
BACA JUGA:Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Serahkan Proses Hukum
PDI Perjuangan akan Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024 di Rakernas Ke2025-06-07 08:51
Penjualan Kendaraan Super Mewah Diprediksi Turun Usai Tarif Trump2025-06-07 08:42
Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang2025-06-07 08:42
Takut Kutu Busuk dari Paris Masuk Korea, Bandara Dijaga Anjing Pelacak2025-06-07 08:39
Kemenag Ungkap Awal Ramadhan Kamis 23 Maret 20232025-06-07 07:37
Catat, 5 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Nanas2025-06-07 07:28
Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 20502025-06-07 07:26
3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung2025-06-07 07:21
Denny Indrayana Dipolisikan, Anies: Jangan Sampai Nanti Orang Takut Berpendapat2025-06-07 06:54
Psikolog Beri Saran Cara Bantu dan Dukung Korban KDRT2025-06-07 06:46
Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?2025-06-07 08:51
Catat, 5 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Nanas2025-06-07 07:57
Elite PDIP Kasih Sinyal Anies akan Merapat di Pilkada Jabar, Ini Bocorannya2025-06-07 07:49
Jawa Barat Juara Umum O2SN 2024, Borong 46 Medali2025-06-07 07:46
FOTO: Gaya Bertabur Zamrud Ratusan Miliar ala Nita Ambani2025-06-07 07:39
Diet Berantakan? 5 Hal Ini Bantu Kamu Kembali ke Jalur Diet yang Benar2025-06-07 07:25
Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan2025-06-07 07:13
Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu2025-06-07 07:06
Malaysia Masuk 10 Negara Paling Bahagia di Dunia, Indonesia?2025-06-07 07:02
10 Jenis Ikan yang Mengandung Merkuri, Picu Banyak Masalah Kesehatan2025-06-07 06:48