时间:2025-05-23 11:44:27 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Palangka Raya - Hardianur atau pemilik akun Facebook Nuy (23) warga Jalan Dr. Murjani quickq安卓版下载百度
Hardianur atau pemilik akun Facebook Nuy (23) warga Jalan Dr. Murjani, Gang Kurnia Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang menjadi tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian di media sosial, mengaku sangat tersiksa berada di dalam penjara. Ia sangat menyesal atas apa yang pernah dilakukannya.
"Saya sangat menyesal Pak karena apa yang saya unggah ke media sosial itu bukan buatan saya, melainkan dapat dari orang lain. Saya hanya meneruskan saja," kata Hardianur saat ditemui di Ruang Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalteng, Kamis (30/05/2019).
Hardiannur yang kini berstatus menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian itu mengakui sangat menderita berada di dalam penjara. Ia menderita lantaran yang bersangkutan tidak bisa berkumpul sama istri dan keluarga akibat dari kecerobohan yang tidak sengaja dia lakukan.
Baca Juga: Bukan Cuma Makar, People Power Bisa Kena Pasal Ujaran Kebencian
Bahkan, dia membagikan tersebut sama sekali tidak mendapatkan keuntungan apa-apa dari konten yang berisi unsur ujaran kebencian itu. Apalagi konten yang disebarkan itu belum benar-benar terjadi.
"Saran saya untuk masyarakat Kalteng mari bijak dalam bermedia sosial, teliti sebelum menyebarkan informasi. Apalagi, kebenarannya belum benar-benar diketahui. Kalau tidak diteliti dengan benar, takutnya kita juga menyebarkan berita yang kebenarannya belum pasti alias berita bohong," ungkap Hardianur.
Pria yang baru satu tahun menikah tersebut mengaku dalam unggahannya yang dilakukan sama sekali tidak mendapatkan keuntungan apa pun. Bahkan, dia mengaku menjadi korban tahun politik yang baru saja dilaksanakan itu.
Baca Juga: Bawaslu: Isu SARA Banyak Memicu Kasus Ujaran Kebencian
"Jujur saja memang saya ada sedikit rasa simpati terhadap salah satu pasangan calon presiden. Akan tetapi, saya bukan pendukung pasangan calon itu," ucapnya.
Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Hendra Rochmawan berjanji akan menindak tegas para pelaku penyebar ujaran kebencian di media sosial, khususnya yang berada di provinsi setempat.
Menurut Hendra, berkaca dari kasus ini sudah ada puluhan sebenarnya diamankan petugas. Hanya saja ada yang diberikan pembinaan serta ada yang diproses sesuai dengan perbuatannya.
伦敦艺术大学奖学金详解2025-05-23 11:14
quickq官方下载2025-05-23 10:54
QuickQ手机版2025-05-23 10:50
quickq官方网站2025-05-23 10:23
PDIP Malah Minta PSBB Tak Perlu Sampai Tahap Ketiga2025-05-23 10:17
quickq apk下载2025-05-23 10:17
quickqq2025-05-23 10:04
quickq加速器手机版2025-05-23 09:40
Berapa Jumlah Rakaat Salat Nisfu Syaban?2025-05-23 09:19
QuickQ在中国合法吗2025-05-23 09:01
Sejumlah Jurnalis Jadi Korban Ricuh 22 Mei, Kompolnas Desak Polri Usut Tuntas2025-05-23 11:43
quickq安装包2025-05-23 11:41
quickq怎么读2025-05-23 11:39
quickq加速器手机版2025-05-23 11:20
Iran Tak Gentar, Siapkan Balas Telak Jika Fasilitas Nuklir Diserang Israel2025-05-23 11:09
quickq下载安装2025-05-23 10:35
quickq2025-05-23 10:05
QuickQ在中国的最新消息2025-05-23 09:44
艺术设计留学需要什么条件?2025-05-23 09:36
quickq官网下载 苹果版2025-05-23 09:28