Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
JAKARTA,quickq网站是多少 DISWAY.ID -Bagi guru yang lolos seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG), selanjutnya diminta untuk lapor diri untuk ke tahap selanjutnya.
Lapor diri menjadi persyaratan wajib yang harus dilakukan untuk keperluan uji kompetensi yang akan diselenggarakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Melalui proses ini, peseta akan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang secara resmi didaftarakan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
BACA JUGA:GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
BACA JUGA:Cek Cara Lapor Diri PPG Daljab Guru Tertentu 2025 Lengkap Dokumen yang Diunggah, Peserta Wajib Tahu!
Sedikit informasi, PPG Guru Tertentu 2025 merupakan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang ditujukkan bagi para guru yang sudah berprofesi namun belum memiliki sertifikat dari pemerintah.
Program ini hadir bertujuan untuk mendukung dan mewujudkan guru profesional, kompeten, dan sejahtera.
Berikut informasi lengkap terkait syarat dan tata cara lapor diri PPG Guru Tertentu 2025 bagi guru yang lolos seleksi administrasi.
Berkas Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing melalui tautan berikut: https://ppg.dikdasmen.go.id/page/info-lptk.
BACA JUGA:Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya
Berikut berkas yang perlu dipersiapkan:
- Pakta Integritas
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
BACA JUGA:Natalius Pigai Sebut Program Barak Militer Gagasan Dedi Mulyadi Visioner, Minta Kemendikdasmen Keluarkan Aturan
Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025
Simak berikut tata cara lapor diri PPG Gurur tertentu 2025 yang dapat dilakukan melalui laman LPTK sesuai penempatan,
- Buka laman resmi PPG di https://ppg.dikdasmen.go.id/page/info-lptk
- Kemudian pilih universitas yang menjadi penempatan peserta oleh LPTK
- Lalu pilih klik menu 'Lapor Diri'
- Login website dengan menggunakan akun yang diberikan atau email yang terdaftar LPTK
- Unggah dokumen yang suddah dipersiapkan sebelumnya, pastikan ukuran dan format telah sesuai ketentuan
- Setelah itu isi formulir data diri seperti nama, alamat, nomor HP, riwayat pendidikan, dan lain sebagainya
- Klik 'Submit' untuk menyiapkan data lapor diri
- Terkahir cetak bukti lapor diri
BACA JUGA:Kemendikdasmen Beri Bantuan Guru Tingkatkan Kualifikasi D-4 hingga S1, Cek Kriterianya
Jadwal PPG Guru Tertentu 2025
- 1
- 2
- »
-
Penampakan Sapi Kurban Milik PrabowoMohon Diingat BaikSaran Pramugari ke Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke MaskapaiKasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Periksa Pelapor, Cecar 19 PertanyaanPKB Tegaskan Tidak CaweTuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKIKasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Periksa Pelapor, Cecar 19 PertanyaanPecah! PDIP Kuliti Habis Soal Drama Formula E Garapan Anies Baswedan!Daftar Kegiatan Seru dan Promo Menarik di Jakarta x Beauty 2023Prabowo: Indonesia Bangsa Terhormat, Bukan Bangsa Kacung
下一篇:Merger Grab
- ·Server Pusat Data Nasional Berangsur Pulih, Kominfo Pastikan Layanan Keimigrasian Mulai Normal
- ·Krisis Air Bersih di Cengkareng, Warga: Distribusi Dibatasi
- ·SYL Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Berikut Ini Pertanyaannya
- ·Dishub DKI Anggap LRT Rute Velodrome
- ·Kenapa Tokek Bisa Betah di Rumah?
- ·Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI
- ·Pasar Kripto Bangkit, Harga Bitcoin Sukses Tembus US$106.000
- ·Wagub DKI Ungkap Nasib Jakarta Usai IKN Pindah, Akan Jadi Kota...
- ·Iran Bebaskan Visa untuk Turis 33 Negara, Indonesia dan Rusia Termasuk
- ·Krisis Air Bersih di Cengkareng, Warga: Distribusi Dibatasi
- ·Satgas Pangan Polri Ungkap Faktor Penyebab Melonjaknya Harga Beras
- ·IUD Bikin Cepat Hamil saat Dilepas, Benarkah?
- ·Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg
- ·Wanita Australia Terjepit di Celah Batu Gegara Ambil Ponsel Jatuh
- ·Catat Baik
- ·Utang Jadi Sorotan, Dolar Melemah Usai Penurunan Peringkat Kredit AS
- ·7 Minuman Ini Ampuh Turunkan BB, Lebih Afdol Diminum Pagi Hari
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 5 November: Siang dan Sore Hujan Ringan
- ·Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS
- ·Saran Pramugari ke Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
- ·7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah
- ·Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara
- ·Kapasitas Penonton Formula E Turun Jadi Hanya 10 Ribu, Eh Wagub DKI Riza Patria Ungkap Hal Ini
- ·Wanita Australia Terjepit di Celah Batu Gegara Ambil Ponsel Jatuh
- ·Desertir TNI Jadi OPM, Ditembak Mati di Paniai!
- ·Wall Street Stagnan, Investor Soroti Turunnya Peringkat Kredit Pemerintah AS
- ·Kenapa Tokek Bisa Betah di Rumah?
- ·Catat Baik
- ·Legislator PDIP Pertanyakan Laporan Keuangan Formula E ke Jakpro: Untung atau Tidak?
- ·Kaya Khasiat, Apa Manfaat Daun Kelor untuk Ibu Hamil?
- ·Bahaya Challenge Minum Dua Botol Sirup dalam 3 Menit, Ini Kata Dokter
- ·Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Pembangunan JIS Diklaim Sudah Hampir Selesai!
- ·Kaca Pintu Hotel Sumi Pecah hingga Tanaman Hias Berserakan Buntut Amukan Massa Ojol di Taman Sari
- ·Istri Pilot Sukses Daratkan Pesawat Usai Suami Kolaps Saat Penerbangan
- ·PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper
- ·Tertinggi di Indonesia, Nilai Investasi di Jakarta Tahun 2022 Capai Rp108,9 Triliun