Izin PAUD dan RA Multi Layanan Bakal Disederhanakan Jadi Single Licensing
时间:2025-05-24 10:18:59 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq加速器免费七天 DISWAY.ID-- Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag bersama Direktorat PAUD Kemendikbudristek merencanakan penyederhanaan perizinan PAUD dan RA melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Terlebih, saat ini banyak lembaga PAUD yang memberikan lebih dari satu layanan, seperti layanan pengasuhan dan layanan pembelajaran terorganisir.
Namun demikian, hal ini menjadi permasalahan lantaran setiap layanan harus memiliki izin dan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) yang berbeda sehingga mempersulit proses administrasi dan pendataan yang akurat.
BACA JUGA:Keluarga 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi Sebut Ridho Sempat Pamit Izin Mau Camping
BACA JUGA:Heboh 6 Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Bekasi, Ratusan Warga Geruduk Ponpes!
“Kita perlu memikirkan bagaimana tata kelola PAUD dapat lebih efisien, terutama terkait izin dan pendataan, tanpa mengorbankan kualitas layanan pendidikan yang diberikan,” ujar Direktur KSKK Madrasah Kemenag Dr. H. Muchamad Sidik Sisdiyanto, dikutip 28 September 2024.
Dalam hal ini, diusulkan penerapan mekanisme perizinan single licensing untuk multi-layanan PAUD.
Skema ini memungkinkan satu lembaga PAUD yang memberikan lebih dari satu layanan, seperti TK dan TPA, cukup memiliki satu izin.
Kemudian, perbaikan dalam sistem pendataan melalui Dapodik dan EMIS akan mempermudah pencatatan data dan monitoring kualitas layanan PAUD.
BACA JUGA:Polsek Ciledug Menangkap Pelaku Begal Hp yang Kerap Beraksi Sambil Lukai Korbannya
BACA JUGA:Semangat Perayaan 25 Tahun Berkarya, Kino Inisiasi Aksi Bersih Serentak Bersama Masyarakat
"Penyederhanaan perizinan ini bertujuan mempermudah lembaga-lembaga PAUD, terutama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, untuk menjalankan layanan pendidikan secara efisien tanpa harus berhadapan dengan birokrasi yang kompleks," tuturnya.
Dengan begitu, diharapkan hal ini dapat mencerminkan kebutuhan riil di lapangan serta memberikan layanan pendidikan yang unggul.
Di samping itu, Direktur PAUD Kemendikbudristek Komalasari memaparkan tiga poin utama yang akan direvisi pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
- 1
- 2
- »
上一篇: Pilkada DKI 2024, Kaesang Pangarep: Survei Paling Realistis Dengan Pak Anies
下一篇: Marak Kasus Pencurian di Dalam Bus, Laptop Ditukar Keramik
猜你喜欢
- 7 Cara Bercinta Tetap 'Hot' buat Pasangan yang Sudah Lama Bersama
- Update COVID
- Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
- Satu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan Lalu
- Cari Pendamping Anies Baswedan di Pilkada DKI, PKS: Masih Komunikasi Dengan Parpol
- Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
- Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif
- Ribut di Jalanan, Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Pria Misterius di Ciracas Jaktim
- Cegah Judi Online, BKKBN Imbau Keluarga Saling Mengingatkan Anggotanya