您的当前位置:首页 > 娱乐 > MoU Kemenekraf 正文
时间:2025-05-23 10:17:46 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya dan Menteri Huk quickq app 下载
Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding(MoU) untuk penguatan hukum dan dukung kinerja pelaku ekonomi kreatif.
Penandatanganan MoU antara Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kementerian Hukum (Kemenkum) tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Ekonomi Kreatif itu berlangsung di kantor Kemenkum, Jakarta pada Rabu (14/5/2025).
Baca Juga: Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
"Kemitraan ini akan memperkuat data usaha ekonomi kreatif yang potensial untuk dikurasi dan dikembangkan lebih lanjut serta mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka," kata Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kementerian Ekraf, Senin (19/5).
Menteri Ekraf Teuku Riefky mengatakan kerja sama ini sebagai cerminan semangat kolaborasi lintas sektor yang menjadi prinsip hexahelix antar pemerintah sekaligus mendukung visi pembangunan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.
Menteri Ekraf Teuku Riefky turut menekankan pentingnya kerja sama ini dalam konteks rencana revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta atau UUHC.
“Sebagai kementerian yang diundang dalam revisi UUHC, kolaborasi ini membuka ruang masukan strategis dari kami yang mewakili sektor kreatif,” imbuh Menteri Ekraf Teuku Riefky.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, ekonomi kreatif merupakan nilai tambah dari kekayaan intelektual berbasis kreativitas, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Untuk itu Menteri Ekraf Teuku Riefky mengatakan penguatan regulasi melalui revisi UUHC sangat relevan untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku ekonomi kreatif.
Sedangkan Menkum Supratman mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret memperkuat koordinasi antar lembaga.
Halaman BerikutnyaHalaman:
无高考成绩留学,可以选择哪些国家?2025-05-23 10:14
BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander2025-05-23 10:11
Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?2025-05-23 10:08
7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat2025-05-23 09:44
马里兰艺术学院好进吗?2025-05-23 09:42
FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa2025-05-23 09:37
FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa2025-05-23 09:22
Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat2025-05-23 09:18
Lukman Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka2025-05-23 08:13
FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo2025-05-23 07:48
1.000 Orang Mendaftar untuk Penerbangan Misterius Tanpa Tahu Tujuannya2025-05-23 10:13
Penerbangan Putar Balik Gara2025-05-23 10:12
Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya2025-05-23 09:32
Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice2025-05-23 09:29
Prabowo Perintahkan Kemenhub Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik!2025-05-23 09:28
Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia2025-05-23 09:16
Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini2025-05-23 08:42
Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!2025-05-23 08:19
Jurus Budi Setiyono Atasi Masalah Stunting di Indonesia2025-05-23 07:55
Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI2025-05-23 07:34