时间:2025-06-07 07:15:56 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memberlakukan sistem tilang quickq ios怎么下载
JAKARTA,quickq ios怎么下载 DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memberlakukan sistem tilang manual di sejumlah wilayah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum terjangkau dengan ETLE.
BACA JUGA: Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-22 vs Thailand Final SEA Games 2023: Sontekan Sananta Bawa Skuad Garuda Unggul!
“Penindakan pelanggaran lalu lintas, dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem ETLE,” kata dia kepada wartawan, Selasa, 16 Mei 2023.
“Tilang manual dilakukan, pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” sambungnya.
BACA JUGA:Buntut Kasus Staycation dengan Alfi Damayanti, HK Dinonaktifkan Kampus Tempatnya Mengajar
Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu menjelaskan alasan kembali diberlakukannya tilang manual. Menurutnya, hal itu disebabkan karena jumlah pelanggaran meningkat sejak tilang manual ditiadakan.
"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ujar dia.
Ia pun mengatakan pemberlakuan tilang manual ini bertujuan untuk memperkuat tilang elektronik atau ETLE.
BACA JUGA:Siap War Besok? Simak Cara dan Ketentuan Beli Tiket Konser Coldplay di Jakarta 2023 Jalur Presale BCA
“Sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual, sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE,” Lanjut dia.
Saat ini Polri akan terus lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan giat operasional lalu lintas.
“Selain itu, Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan,” tuturnya
Kursi 11A di Pesawat Disebut Terburuk, Window Seat tapi Tanpa Jendela2025-06-07 07:07
Besok Bebas, Ini Pesan Ahok2025-06-07 06:48
Malaysia Lebih Ramah dari Indonesia, Kini Perbaiki Layanan Wisata2025-06-07 06:43
Bertambah Lagi, Orang Positif Corona di Jakarta Hampir...2025-06-07 06:34
FOTO: Nikmatnya Berbuka Puasa di Sentra Kuliner Kramat2025-06-07 05:53
Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI2025-06-07 05:28
PSBB Tahap 2 di Tangsel Resmi Berjalan, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Berat2025-06-07 05:27
Kelahiran Prematur, PR Ortu untuk Terus Pantau Si Kecil2025-06-07 05:16
FOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King Charles2025-06-07 04:44
Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga Pono2025-06-07 04:42
Hotel Pertama di Luar Angkasa Akan Jadi Kenyataan 5 Tahun Lagi2025-06-07 06:57
Berikan Penawaran yang Comprehensive dan Fair, AS Apresiasi Langkah Indonesia2025-06-07 06:52
Polisi Batal Pemeriksa Sekjen PSSI, Ini Jadwal Berikutnya2025-06-07 06:36
Longsor Tewaskan 19 Orang, Bahlil Ancam Tarik Kewenangan Tambang ke Pusat2025-06-07 06:35
Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?2025-06-07 06:16
PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata2025-06-07 06:11
Musda VI Golkar Banten, Langkah Awal Menuju Kemenangan 20292025-06-07 05:59
Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar2025-06-07 05:56
Mana Favorit Kamu: Kolak Panas Vs Kolak Dingin?2025-06-07 05:50
Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi2025-06-07 05:40