Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis
时间:2025-05-24 10:15:29 出处:热点阅读(143)
SuaraJakarta.id - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni Moein yang memiliki julukan Wanita Emas,quickq最新官方下载地址 divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan 2 bulan.
Vonis ini terkait kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp500 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," kata Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Selain itu, Hasnaeni juga divonis pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 17.583.389.175,00.
Baca Juga:Hasnaeni Wanita Emas Sebut Banyak Lesbi di Rutan, Penelitian Ini Buktikan Kebenarannya
Apabila yang bersangkutan tidak membayar uang pengganti tersebut 1 bulan pascaputusan inkrah, harta bendanya disita dan dilelang.
"Dalam hal terdakwa tidak memperoleh harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun," sambung Fahzal Hendri.
Majelis hakim menjatuhkan putusan tersebut dengan menimbang hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
"Keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," kata Fahzal.
Di samping itu, majelis hakim mengatakan bahwa Hasnaeni tidak merasa bersalah dan menunjukkan sikap penyesalan atas perbuatannya, serta terdakwa hanya menyesali telah melakukan kerja sama dengan PT Waskita Beton Precast.
Baca Juga:Divonis 5 Tahun Penjara, Hasnaeni 'Wanita Emas' Disebut Hakim Tak Menyesal Telah Korupsi
Di sisi lain, hal-hal yang meringankan Hasnaeni berlaku sopan dalam persidangan. Dia juga memiliki tanggungan tiga anak dan belum pernah dihukum sebelumnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
上一篇: Kenapa Tokek Bisa Betah di Rumah?
下一篇: Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
猜你喜欢
- Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
- Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden Jokowi
- 10 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
- Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah