您的当前位置:首页 > 百科 > Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Segera Disidang, Kejagung: Berkas Telah Selesai 正文
时间:2025-06-13 14:26:05 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan penyidikan terkait kasus dugaan ko quickq稳定版官网入口
JAKARTA,quickq稳定版官网入口 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1hingga 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Saat ini penyidikan telah selesai dan kami akan serahkan tahap II nya kepada direktur penuntutan dan selanjutnya akan segera kami limpahkan ke pengadilan," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023.
Dengan demikian, setelah berkas dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, nantinya pihak jaksa penuntut umum akan menyusun dakwaan dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor agar para tersangka segera disidang.
BACA JUGA:Ojek Online Tewas Terjepit Pintu Gerbang Pabrik Cengkareng, Polisi: Korban Alami Luka Parah di Bagian Kepala
BACA JUGA:Dokter Gigi Buka Praktek Aborsi Terhadap 1.338 Wanita di Bali, Digerebek Kelar Praktek
Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia mengungkap kerugian negara mencapai Rp 8.32 triliun atas perkara korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp8,32 triliun," kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Kejagung, Senin, 15 Mei 2023.
Yusuf mengatakan bahwa kerugian negara kasus BTS Kominfo ini berasal dari tiga sumber yang ada.
BACA JUGA:Kepolisian Bocorkan Hasil Olah TKP Penembakan Habib Bahar bin Smith di Bogor, Selongsong Peluru Masih Jadi Misteri
BACA JUGA:Polda Jabar Angkat Bicara Atas Penembakan Habib Bahar bin Smith
"Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal yaitu biaya penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran proyek BTS yang belum terbangun,” ungkap Yusuf.
Diketahui dalam kasus ini ada 5 orang tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan2025-06-13 14:03
7 Tanda Wanita Ingin Bercinta, Pria Harus Perhatikan Bahasa Tubuh Ini2025-06-13 13:58
FOTO: Bocah Ukraina Bangkit dari Luka Serius Akibat Serangan Rusia2025-06-13 13:57
KPK dan Kemenpan RB Resmi Lakukan Kerja Sama Cegah Korupsi di Pemerintahan2025-06-13 13:40
Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX2025-06-13 13:39
Hasil Data Susenas, Kemendikbudristek: Angka Buta Aksara Penduduk Indonesia Menurun2025-06-13 13:28
Pilu Gajah Paling Kesepian di Dunia, Mati karena Kanker di Manila Zoo2025-06-13 13:23
INFOGRAFIS: Semerbak Wangi Kayu Manis yang Hangat2025-06-13 12:52
Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian2025-06-13 12:04
Hasil Data Susenas, Kemendikbudristek: Angka Buta Aksara Penduduk Indonesia Menurun2025-06-13 11:55
Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini2025-06-13 14:20
Lagi Viral, Ini Cara Membuat Cromboloni di Rumah2025-06-13 14:12
INFOGRAFIS: Semerbak Wangi Kayu Manis yang Hangat2025-06-13 13:53
3 Kekuatan Ekonomi Baru di Asia, Indonesia Sejajar dengan India dan China2025-06-13 13:45
Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah, BRI Ajak Guru se2025-06-13 13:45
Hari Museum Nasional 2024 Diperingati 12 Oktober, Intip Sejarahnya di Sini2025-06-13 12:43
Amsterdam Rilis Aturan Baru Demi Cegah Overtourism di 20242025-06-13 12:33
Knowledge Power Up, Inisiatif Telkom Dalam Akselerasikan Budaya Belajar dan Inovasi Karyawan2025-06-13 12:17
Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah2025-06-13 12:15
Wanita Ini Dapat Tagihan Rp900 Juta di Kedai Usai Unggah Foto Makanan2025-06-13 12:07