您的当前位置:首页 > 时尚 > PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia! 正文
时间:2025-06-13 14:48:56 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - PT PLN Icon Plus, subholding dari PT PLN (Persero), menghadapi tantangan se quickq io官网
PT PLN Icon Plus, subholding dari PT PLN (Persero), menghadapi tantangan serius dalam ekspansi layanan internet rumah ICONNET akibat maraknya penyalahgunaan jaringan oleh penyedia layanan lingkungan atau RTRW Netilegal. Praktik ini dinilai menghambat pemerataan internet berbasis fiber optic di berbagai wilayah.
Corporate Secretary PLN Icon Plus, Heni Utari Ambarwati, menyebut bahwa banyak jaringan ICONNET yang didistribusikan ulang tanpa izin oleh pihak ketiga, bahkan ada yang memanfaatkan infrastruktur PLN secara tidak sah.
“Banyak jaringan PLN digunakan oleh partner atau provider lain, terutama RTRW Net yang ‘Spanyol’—separuh nyolong,” kata Heni dalam bincang media di kantor PLN Icon Plus, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Icon Plus Hadir di Mandalika EV Experience
Ia menjelaskan bahwa meski sejumlah penyedia RTRW Net membeli layanan ICONNET dalam bentuk grosir (bulk), distribusi ulang tanpa kendali menciptakan persoalan hukum dan kualitas layanan.
“Walaupun mereka beli dari kami gelondongan, kami tidak tahu distribusinya ke mana. Di PLN sendiri, berdasarkan Undang-undang Ketenagalistrikan, pemanfaatan jaringan tidak boleh dijual kembali,” tambahnya.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
PLN Icon Plus menegaskan bahwa penertiban distribusi ilegal ini penting untuk menjaga kualitas jaringan, kepatuhan hukum, dan mendukung strategi jangka panjang dalam pemerataan akses internet nasional.
“Penertiban dilakukan untuk mempercepat penetrasi ICONNET terutama untuk lokasi-lokasi yang belum ada internetnya,” ujar Heni.
ICONNET sendiri merupakan layanan internet berbasis fiber optic yang menyasar rumah tangga dengan kualitas koneksi yang tergantung pada kepadatan trafik wilayah. Upaya penertiban juga disebut sebagai bagian dari menjaga ekosistem bisnis internet tetap sehat dan kompetitif.
Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan2025-06-13 14:43
Polri Akan Verifikasi Proses Penerimaan Akpol di Jabar2025-06-13 14:34
Pengamat: Sikap Umat Harus Satu Dalam Hadapi Terorisme2025-06-13 14:23
Lebih Jauh Mengenal Bakteri yang Ditemukan dalam Jajanan Latiao2025-06-13 13:53
Aburizal Bakrie Kenang Pertemuan Terakhirnya dengan Tanri Abeng di Lapangan Tenis2025-06-13 13:44
Lebih Jauh Mengenal Bakteri yang Ditemukan dalam Jajanan Latiao2025-06-13 13:31
Serunya Fun Run 5K Limitless Running 2024 by Scentplus dan USSrunning2025-06-13 13:02
Kue Berbentuk Taylor Swift Ambruk Sebelum Dipamerkan2025-06-13 12:58
Sambut HUT ke2025-06-13 12:50
Hasil Belt and Road Initiative, China Bakal Mulai Tagih Utang Negara2025-06-13 12:14
Ngawur Lah Itu Omongannya...2025-06-13 14:28
Berapa Jumlah Kalori di Balik Nikmat 'Kriuk' Kerupuk?2025-06-13 14:05
Makanan Tertentu Ditemukan Picu Mimpi Buruk, Hindari Jelang Tidur2025-06-13 13:58
Dianjurkan Kemenkes, Kelompok Ini Perlu Lakukan Skrining Tiroid2025-06-13 13:43
Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?2025-06-13 13:38
Menelusuri Jejak dan Manfaat Susu Kental Manis di Indonesia2025-06-13 13:37
Lebih Jauh Mengenal Bakteri yang Ditemukan dalam Jajanan Latiao2025-06-13 13:33
Serunya Fun Run 5K Limitless Running 2024 by Scentplus dan USSrunning2025-06-13 13:15
Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah2025-06-13 12:48
5 Bahaya Menaruh Ponsel di Bawah Bantal saat Tidur2025-06-13 12:47