您的当前位置:首页 > 百科 > Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN 正文
时间:2025-05-22 19:54:51 来源:网络整理 编辑:百科
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengatur jam dan sistem kerja kepada aparatur sipil negara (AS quickq收费
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengatur jam dan sistem kerja kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kantor (work from office/WFO). Hal ini menyusul transisi menuju endemi.
Penjabat Sekretaris quickq收费Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto menerbitkan peraturan jam kerja ASN melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023.
Ketentuan itu sekaligus menggantikan Surat Edaran Nomor 10 tahun 2022 yang sebelumnya memberikan opsi sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) dan WFO.
Dalam aturan terbaru 2023, tidak ada perubahan jam kerja pada Senin-Jumat.
Baca Juga:Pemprov DKI Bantah Soal Korupsi Bansos di Era Anies, Beras Rusak di Pulogadung Mau Dilelang
Jam kerja ASN pada Senin-Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan jam istirahat mulai pukul 12.00-12.30 WIB.
Hanya jam istirahat pada Jumat yang mengalami perubahan menjadi 11.45 WIB hingga 12.45 WIB.
Sebelumnya, jam istirahat pada Jumat mulai 12.00-13.00 WIB dengan jam kerja pada Jumat mulai pukul 08.00-16.30 WIB.
Sementara itu, untuk jam kerja untuk jenis dan sifat pekerjaan yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat 24 jam, berlaku ketentuan sesuai jam kerja yang diatur kepala perangkat daerah atau unit kerja.
Nantinya diatur dengan Keputusan Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja.
Baca Juga:Heru Budi Sebut Masih Ada Tujuh Tahapan Lagi untuk Berlakukan Jalan Berbayar di Jakarta
Terbitnya peraturan jam dan sistem kerja baru bagi ASN itu menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur 1220 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.
Sebelumnya SelanjutnyaKolak dan Kebiasaan Masyarakat Jawa Konsumsi Makanan Manis2025-05-22 19:23
Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini2025-05-22 19:18
Kata Nissan Soal Wacana Penutupan Sejumlah Pabriknya, Begini2025-05-22 19:18
Kata Nissan Soal Wacana Penutupan Sejumlah Pabriknya, Begini2025-05-22 19:17
Hadapi Gelembung Pasar, Platform Bursa Kripto AMG Kenalkan Metode Evaluasi Berbasis Empat Dimensi2025-05-22 18:58
Saraf Kejepit Bisa Picu Kelumpuhan, Segera Tangani Sebelum Terlambat2025-05-22 18:57
FOTO: Bayi Beruang Kutub Menggemaskan Debut di Aquarium Sao Paulo2025-05-22 18:45
Kongres PII Ke2025-05-22 18:25
世界比较有名的设计类大学排名2025-05-22 17:31
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini2025-05-22 17:20
PTPP Kebut Pembangunan Gedung Wing 2 Kementerian PUPR di IKN, Progres Lampaui Target2025-05-22 19:51
7 Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Memori Otak2025-05-22 19:50
Chip Hopper Tak Mungkin Dimodifikasi Lagi, Nvidia Akan Evaluasi Strategi Penjualannya di China2025-05-22 19:45
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus2025-05-22 19:32
FOTO: Pesona Pantai Air Manis dan Legenda Malin Kundang2025-05-22 19:02
Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?2025-05-22 18:37
Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas di Area Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan2025-05-22 17:57
OpenAI Lirik Teluk Persia, Punya Rencana Kembangkan Pusat Data Raksasa2025-05-22 17:53
Memang Benar Ada Penyidik 'Taliban' dan Polisi 'India' di KPK?2025-05-22 17:35
Mudik Lebaran, Ini 11 Hal Penting Dilakukan Sebelum Tinggalkan Rumah2025-05-22 17:12