LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung

JAKARTA,quickq最新官网地址 DISWAY.ID -Langkah cepat Polri dalam menangani kasus Agus Buntung diapresiasi.
Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti mengapresiasi Polri dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan IWAS alias Agus Buntung.
Pasalnya, dalam kasus tersebut telah memakan banyak korban di antaranya anak masih di bawah umur.
Ratna menyebut bahwa percepatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam proses penyidikan dan penyelidikan menunjukkan komitmen Polri untuk menangani kasus kekerasan seksual dengan serius.
BACA JUGA:Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual 15 Wanita Mataram, KND: Penyandang Disabilitas Juga Manusia
“Kami mengapresiasi kinerja Polri yang telah bekerja cepat dalam menangani kasus Agus. Proses penyelidikan yang dilakukan tidak memakan waktu lama, bahkan tersangka sudah ditetapkan dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini tentunya memberi harapan kepada para korban bahwa kasus kekerasan seksual dapat diproses secara cepat dan adil,” ujar Ratna dalam acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri, Senin, 16 Desember 2024.
Ratna berharap agar hak-hak korban, yang sudah berani melapor, dapat sepenuhnya dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
BACA JUGA:Makna Nama Agus dalam Berbagai Bahasa, Viral Gegara Agus Buntung dan Agus Salim
Selain itu, Ratna menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap tersangka yang merupakan individu dengan disabilitas.
Menurutnya, penanganan terhadap tersangka disabilitas harus tetap mengacu pada Undang-Undang terkait, agar hak-hak tersangka juga tetap dihormati, sambil memastikan proses hukum tetap berjalan.
“Walaupun tersangka berasal dari kelompok disabilitas, kami berharap agar penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang disabilitas yang ada. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap individu, baik korban maupun tersangka, mendapat perlakuan yang sesuai dengan hak-haknya,” lanjut Ratna.
BACA JUGA:Terungkap Agus Buntung Gunakan Kamar yang Sama Setiap Aksinya, Rekonstruksi Beberkan Fakta Baru
Ratna juga menyoroti pentingnya pembentukan Direktorat baru di Polri, yaitu Direktorat Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus-kasus serupa di masa depan.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada upaya penanganan, di lapangan masih banyak ditemui kelambanan dalam proses hukum terhadap kasus kekerasan seksual, yang sering kali membuat korban merasa terabaikan.
- 1
- 2
- »
相关文章
Jaksa Nyatakan Banding atas Vonis 6,5 Harvey Moeis, Perlawanan Berlanjut?
JAKARTA, DISWAY.ID- Jaksa resmi mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moei2025-06-12Tren #KaburAjaDulu, 10 Negara Ini Punya Biaya Hidup Termurah di Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Belum lama ini media sosial di tanah air, terutama X (dulu Twitter) ramai d2025-06-12Sebulan Bebas, Mantan Bupati Bogor 'Ngandang' Lagi di KPK
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan tidak secara otomatis meneta2025-06-12Agar Tidak Bablas, Ahli Jelaskan Batas Aman Minum Alkohol
Jakarta, CNN Indonesia-- Belum lama ini ramai kasus kematian akibat konsumsi minuman alkohol. Sebena2025-06-12Ombudsman RI: Pagar Laut Sebabkan Nelayan Merugi hingga Rp9 Miliar
JAKARTA, DISWAY.ID– Ombudsman RI mengungkapkan bahwa keberadaan pagar laut yang menghambat akt2025-06-123 Cara Agar Libur Singkat Tetap Bikin Mental Sehat
Daftar Isi Agar liburanmu maksimal2025-06-12
最新评论