Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS
JAKARTA,quickq老版本下载 DISWAY.ID--Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, telah mengembalikan uang Rp 534 juta yang merupakan fasilitas diterimanya dari Bakti Kominfo.
"Namun yang jelas sampai saat ini fasilitas yang dia (Gregorius Alex Plate) terima telah dia kembalikan sejumlah Rp 534 juta, itu sudah dikembalikan," kata Kuntadi dalam keterangannya, Selasa, 14 Maret 2023.
Kuntadi mengatakan jika GAP telah mengakui dirinya menikmati sejumlah fasilitas dari proyek tersebut.
BACA JUGA:Kejagung Sebut Kasus Waskita Beton (WSBP) Bikin Rugi Negara Rp 2,5 Triliun
BACA JUGA:Kuasa Hukum Hasnaeni Minta Hasyim Asy'ari Mundur dari Ketua KPU RI
Namun, GAP secara sukarela memutuskan untuk mengembalikan uang dan berbagai fasilitas tersebut.
"Penyerahan uang Rp500 juta merupakan penyerahan suka rela dari yang bersangkutan. Bahwa dirinya mengakui pada periode tersebut terdapat fasilitas yang didapatkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Kuntadi mengatakan jika pihaknya akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023 besok.
Kuntadi mengatakan pihaknya akan mendalami fasilitas yang dinikmati oleh adiknya GAP dalam proyek BTS Bakti Kominfo ini.
BACA JUGA:Soal Penolakan Timnas Israel, Ungkit Lagi Peraturan Menlu: Tidak Mempunyai Hubungan Diplomatik
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Eks Sekretaris MA
"Dan tentunya kita juga ingin tau fasilitas yang sudah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan apakah itu berkaitan dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," katanya.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, Kejagung telah menetapkan tersangka mulai 4 Januari 2023. Tersangka yang ditetapkan saat itu, yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.
Kemudian pada 24 Januari 2023, Kejagung menetapkan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, sebagai tersangka. Terakhi, Kejagung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial Irwan Hermawan, pada 7 Februari 2023.
-
KPK Hormati Ditundanya Sidang eAwas, Ini 7 Tanda Orang yang Lebih Berisiko Digigit NyamukProgram MBG Rawan Dikorupsi, Prabowo Minta Jajaran BGN hingga SPPI Jangan LengahDukung Ketahanan Gizi, Kadin Jalin Kerjasama dengan Industri Susu ASFOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King CharlesPartai Golkar Beri Isyarat Dukung Dua Periode Pemerintahan Prabowo Subianto6 Manfaat Air Rebusan Kunyit, Salah Satunya Turunkan KolesterolSetnov Bisa Jadi Tersangka Lagi?Mantan Miss Universe Irlandia Kini Jadi Sopir TrukTony Blair Kunjungi Komdigi, Bahas Kerja Sama Digitalisasi Indonesia
下一篇:Transmart Bagikan 300 Paket Umroh Gratis ke Tanah Suci Plus Turki
- ·Cegah Stunting, Calon Pengantin Harus Perhatikan Risiko Anemia
- ·Kecam Kasus Predator Seksual di Jepara, Komnas Perempuan Tuntut Hukuman Kumulatif
- ·Penyerapan Disabilitas di Dunia Kerja Belum Maksimal, Ini Solusi Wamen PPPA
- ·Mengenal Brain Rot, Dampak Kecanduan Konten Receh di Medsos
- ·INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
- ·Susul Syahrini dan Vicky Shu, Ria Irawan Bakal Diperiksa Polisi
- ·Cara Mudah Cek dan Cairkan Saldo Dana PIP 2025, Jangan Sampai Hangus!
- ·6 Tanda Tubuh Kelebihan Gula, Kenali Ciri
- ·Skincare Jerawat Ternama Disebut Mengandung Benzena, Apa Itu?
- ·Nah Lho, Pohon
- ·Visa Pelajar Asing di AS Dicabut Trump, Utut Adianto Minta Menlu Mencari Tahu Penyebabnya
- ·Penghapusan Kuota Impor, Wamentan: Bukan Berarti Mematikan Industri Dalam Negeri
- ·Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif
- ·Menteri PPPA: Banyak Orang Tua Tak Sadar Anaknya Korban Bullying
- ·VIDEO: Permainan Red Light Green Light Squid Game 'Gemparkan' GBK
- ·Gubernur Pramono Anung Bilang Penerapan Jalan Berbayar (ERP) Mulai Berlaku...
- ·5 Resep Spaghetti yang Simpel dan Paling Banyak Digemari
- ·Kejagung Sita Mobil Mewah dan Dua Kapal Milik Pengacara Tersangka Kasus Korupsi Migor
- ·8 Hal yang Perlu Diperhatikan Ortu saat Cari TK untuk Si Kecil
- ·Kecam Kasus Predator Seksual di Jepara, Komnas Perempuan Tuntut Hukuman Kumulatif
- ·Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!
- ·Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan
- ·FOTO: Ikan Cod Asin Jadi Sajian Natal Khas Portugal
- ·BEI Buka Pintu UMKM, 228 Sudah Masuk Bursa
- ·INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
- ·Kejagung Sita Mobil Mewah dan Dua Kapal Milik Pengacara Tersangka Kasus Korupsi Migor
- ·Mengenal Visa On Arrival Indonesia, Apa Syaratnya bagi Turis Asing?
- ·DPRD Kabupaten Bekasi Akan Tindak Pengembang Perusak Lingkungan
- ·NYALANG: Raya di Ujung Sangkala
- ·Cara ke Ancol, Naik KRL, MRT, dan TransJakarta
- ·Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020
- ·Program MBG Rawan Dikorupsi, Prabowo Minta Jajaran BGN hingga SPPI Jangan Lengah
- ·NYALANG: Raya di Ujung Sangkala
- ·6 Manfaat Air Rebusan Kunyit, Salah Satunya Turunkan Kolesterol
- ·Traveling ke Eropa? Simak Daftar Negara Penutur Bahasa Inggris Terbaik
- ·Penjualan SUV Pertama Xiaomi Diperkirakan Lebih Laris dari Sedan YU7