Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia
时间:2025-05-24 10:30:37 出处:知识阅读(143)
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan melimpahkan kembali berkas perkara Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pekan depan.
Tadi kami komunikasi ke penyidik, untuk berkas ibu Ratna minggu depan akan kita limpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi ya, jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2018.
Berkas dikembalikan agar penyidik Polda Metro Jaya dapat melengkapi beberapa dokumen terkait syarat formil dan materiil dalam berkas perkara itu. Polisi menetapkan Ratna sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong (hoaks) terkait aksi penganiayaan. Ia ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno Hatta pada 4 Oktober 2018 malam.
Sejak pertama ditahan Polda Metro Jaya selama 20 hari sejak 5 Oktober 2018, Ratna menerima perpanjangan masa tahanan selama 40 hari mulai 25 Oktober 2018-5 Desember 2018.
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo menyebut, akan memperpanjang kembali masa penahanan hingga 20 hari ke depan.
"Nanti (masa penahanan) baru diperpanjang dari pengadilan, sebut Kombes Pol Argo.
上一篇: UPBU Juwatan Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 4.047 Gram, 4 Penumpang Ditangkap
下一篇: Menko Polhukam Tegaskan Istana dan Akses Jalan di IKN Siap Digunakan Perayaan HUT ke
猜你喜欢
- Desainer Matthew Williams Keluar dari Label Mewah Givenchy
- Melonjak Rp20 Ribu, Emas Antam Hari Ini Ditawarkan Seharga Rp1.930.000 per Gram
- Kabin Pesawat Air India Bocor Saat Terbang, Penumpang Panik
- Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
- PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel
- Stay Safe, Jabodetabek Hujan Sedang hingga Lebat
- FOTO: Mengerek Rezeki di Antara Gedung Perkantoran Jakarta
- Rumah Dubes yang Mewah Kena Banjir
- Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke