您的当前位置:首页 > 百科 > Moeldoko Dikecam Efek TWK KPK Tak Dilarikan ke Presiden: Nggak Paham Isu Pemberantasan Korupsi 正文
时间:2025-06-13 15:59:31 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KS quickqiOS版
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko,quickqiOS版 terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Menurut ICW, pernyataan Moeldoko menggambarkan ketidakpahaman dirinya terhadap isu pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Moeldoko Bicara Adab Mengkritik, Demokrat Beri Sindiran Menohok: Halah Bacot
“Betapa tidak Moeldoko menyebutkan agar persoalan alih status kepegawaian KPK jangan dilarikan ke Presiden,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada awak media, Kamis, 19 Agustus 2021.
Menurut Kurnia, pernyataan itu sangatlah keliru. Pasalnya rekomendasi dari Ombudsman RI dan Komnas HAM mengarah kepada Presiden karena KPK melakukan banyak pelanggaran saat menggelar TWK.
Terlebih berdasarkan Pasal 3 PP 17 tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil telah menyebutkan bahwa Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.
“Tidak hanya itu, Moeldoko juga mengatakan ‘semaksimal mungkin Presiden tidak terlibat di dalamnya’. Lagi-lagi pernyataan ini keliru sebab pada tanggal 17 Mei 2021 Presiden telah mengambil sikap dengan mengatakan Tes Wawasan Kebangsaan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK. Jadi wajar saja jika kemudian masyarakat meminta Presiden konsisten dengan pernyataannya,” kata Kurnia.
Untuk itu ICW merekomendasikan ke Moeldoko agar membaca terlebih dahulu temuan Ombudsman dan Komnas HAM sekaligus melihat situasi KPK terkini, baru memberikan komentar. Jangan terbalik, komentar baru membaca. Hal ini penting bagi seorang pejabat publik agar tidak keliru dalam menyampaikan pernyataan kepada masyarakat.
Sebelumnya Moeldoko menyebut, tidak semua persoalan harus diambil alih langsung oleh presiden. Pasalnya, kata Moeldoko, dalam struktur kelembagaan maupun badan, sudah ada pejabat yang bertugas dan melekat dengan tanggung jawab.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan2025-06-13 15:52
Ketum Partai Berkarya Optimis Gugatannya Dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat2025-06-13 15:48
VIDEO: Kemeriahan Perayaan Matahari Musim Dingin di Stonehenge2025-06-13 15:36
VIDEO: Kemegahan Dunia Es dan Salju bak Negeri Dongeng di Harbin China2025-06-13 15:33
Tersangka Mutilasi Ciamis Dicek Kejiwaannya, Kepolisian Ungkap Perilakunya2025-06-13 15:31
Pendaftaran Gratis Akpol dan Bintara serta Bintara Dibuka Polri: No Calo2025-06-13 15:16
Jadwal Lengkap Mal, Kantor, dan Masjid yang Dibuka di Jakarta2025-06-13 14:12
Kuliner Nyeleneh Mi Daging Kuah Milk Tea Boba, Tertarik Coba?2025-06-13 14:09
Raffi Ahmad Banjir Kritik, Wakil Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran2025-06-13 13:38
2025年国外游戏设计专业大学排名2025-06-13 13:30
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan2025-06-13 15:31
Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya...2025-06-13 14:54
Jadwal Lengkap Mal, Kantor, dan Masjid yang Dibuka di Jakarta2025-06-13 14:44
Wall Street Menguat Tipis, Pasar Nantikan Data Tenaga Kerja AS2025-06-13 14:40
Harga Minyak Global Meroket, Israel Dikabarkan Serang Iran2025-06-13 14:05
Cara ke Monas Naik TransJakarta, MRT, dan LRT2025-06-13 14:01
FOTO: Intip Gaya Rambut Nyentrik Muda2025-06-13 13:58
Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua2025-06-13 13:39
Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring2025-06-13 13:29
Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam2025-06-13 13:26