时间:2025-05-22 17:57:27 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong quickq官方网站下载
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong industri waralaba turut memajukan UMKM dalam lingkup kemitraan dan ikut berkontribusi dalam meningkatkan rasio kewirausahaan.
"Pasar dalam negeri kita sangat besar, maka kita harus perkuat ragam bisnis pengusaha UMKM kita. Perbanyaklah menjadi market creator sehingga dapat menjadi pemimpin pasar dan menumbuhkan lapangan pekerjaan," kata Menteri Maman saat membuka acara The Premier Business Expo - Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) Business Show Edisi ke-24 di Jakarta, Jumat (16/5).
Saat ini, Menteri Maman menambahkan, rasio kewirausahaan Indonesia berada di angka 3,1 persen dari total angkatan kerja. Sebagai perbandingan, rasio kewirausahaan Malaysia dan Thailand sudah lebih dari 4 persen, sementara Singapura 8,7 persen dan Amerika Serikat 12 persen.
Negara dengan rasio kewirausahaan yang tinggi, pertumbuhan ekonomi akan terakselerasi sehingga menjadi negara maju. Oleh karena itu, Indonesia harus segera meningkatkan rasio kewirausahaan menjadi lebih dari 4 persen.
Menteri Maman secara khusus mendorong industri waralaba untuk berpihak pada UMKM melalui ruang lingkup kemitraan yang mencakup proses alih keterampilan bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, permodalan, sumber daya manusia, dan teknologi sesuai dengan pola kemitraan.
Ia mengatakan, berdasarkan data Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) bisnis waralaba di Indonesia berkembang pesat.
"Pada 2023 omzet bisnis waralaba di Indonesia mencapai Rp200 triliun dengan total gerai mencapai 60 ribu, dan mampu menyerap sekitar 30 juta pekerja," katanya.
Kementerian UMKM mendukung berbagai hal yang sudah diupayakan oleh WALI bersama para stakeholder yang berkomitmen untuk terus menumbuhkan bisnis waralaba di dalam negeri.
Menurutnya, waralaba dapat memberikan akses lebih mudah bagi UMKM untuk memulai usaha, karena menawarkan sistem bisnis yang terstandarisasi, serta menghadirkan dukungan berkelanjutan dari pemberi waralaba.
Namun, ia mengingatkan, agar para franchisor (pemberi waralaba) dan franchisee (penerima waralaba) selalu mematuhi regulasi terkait bisnis waralaba, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba.
"Berdasarkan pada peraturan tersebut, diharapkan tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan model bisnis waralaba untuk mendapatkan keuntungan sendiri, yang pada akhirnya dapat berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat," katanya.
Menteri Maman menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah disebutkan bahwa waralaba merupakan salah satu bentuk pola kemitraan antara usaha mikro dan kecil dengan usaha menengah atau usaha besar.
"Perkembangan kegiatan usaha waralaba di Indonesia bersifat dinamis, sehingga diperlukan adanya regulasi yang dapat mewujudkan keadilan berusaha serta meningkatkan kepastian hukum dalam konteks kemitraan usaha," katanya.
Menteri Maman juga mengingatkan, bagi masyarakat yang ingin memperluas usahanya dengan cara waralaba, harus memberi kesempatan dan memprioritaskan UMKM yang memiliki kapasitas dan kelayakan usaha.
Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya2025-05-22 17:43
Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin2025-05-22 17:43
Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor2025-05-22 17:21
Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan2025-05-22 17:07
ui设计去哪里留学?2025-05-22 17:05
20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar2025-05-22 16:41
Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah2025-05-22 16:25
Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat2025-05-22 16:14
Golkar Gak Setuju PSBB Anies Baswedan, Alasannya...2025-05-22 15:50
Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 20232025-05-22 15:38
干货:世界插画专业排名及院校推荐2025-05-22 17:13
Tumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 20252025-05-22 16:43
Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF2025-05-22 16:40
VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum2025-05-22 16:27
PSBB Total DKI Jakarta Terancam Rusak Ritme Kerja Pemerintah Pusat2025-05-22 16:07
Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes2025-05-22 15:50
Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan2025-05-22 15:48
Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 20232025-05-22 15:43
Harga Minyak Global Melemah, Investor Soroti Update Perundingan Nuklir Iran2025-05-22 15:34
KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI2025-05-22 15:13