KPK Serius Dalami Kasus M Haniv soal Gratifikasi Sponsorship Kegiatan Fashion Show Anak
JAKARTA,quickq加速器安卓版下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami permintaan sponsorship untuk fashion show anak mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv kepada dua saksi.
Dua saksi tersebut adalah Pemegang Saham BPR Cita Makmur Lestari, Yulidar Tarigan dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA Tiga) 2016 – 2019, Yul Dirga.
“Saksi hadir semua. (Mereka). Dikonfirmasi mengenai pengiriman email ke wajib pajak terkait permintaan sponsorship (untuk fashion show anaknya)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Jumat, 7 Maret 2025.
BACA JUGA:Aliran Dana dari Direktur KSO Summarecon Serpong kepada Eks Pegawai Dirjen Pajak Dibeberkan KPK, Gratifikasi Puluhan Miliar Rupiah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan memanggil anak mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv, Feby Paramita sebagai saksi.
"Penyidik kemungkinan besar akan melakukan upaya pemanggilan. Walaupun kita tidak tahu apakah yang bersangkutan dapat hadir atau tidak. Karena yang pertama yang bersangkutan infonya ada di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip Jumat, 7 Maret 2025.
BACA JUGA:KPK Panggil Eks Kakanwil Dirjen Pajak Muhamad Haniv Hari Ini
Tessa menjelaskan berdasarkan KUHAP, keluarga inti memiliki hak untuk tidak memberikan keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya pada 12 Februari 2025, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.
Lembaga Antirasuah juga sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus periode 2015-2018 Muhammad Haniv.
Ia juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Hal ini karena penyidik KPK memerlukan keterangan-keterangan dari Haniv.
BACA JUGA:Kubu Hasto Sebut Pelimpahan Kasus Terburu-buru, KPK: Sesuai dengan Timeline
Adapun, pencegahan tersebut menindaklanjuti status Haniv yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima gratifikasi.
“Bahwa pada tanggal 19 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap satu orang berinisial MH alias MHJ,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
Pastikan Hak Rakyat Terpenuhi, Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tidak Akan Pengaruhi Bansos
Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Suharsoyo Ungkap Sutopo Kristanto Sosok Tepat Calon Waketum PII, Ini Alasannya
Stress Kena Macet Tiap Hari, Yuk Cek Mental Anda lewat Platform ini
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Tampak Betah di Level Rp1.960.000 per Gram
- Kadin Respon Positif Kebijakan Pemerintah Menahan Devisa Hasil Ekspor, Tapi dengan Catatan...
- Stress Kena Macet Tiap Hari, Yuk Cek Mental Anda lewat Platform ini
- Pramugari Sarankan Simpan Sepatu di Brankas Kamar Hotel, Ini Alasannya
- BB Susah Turun Meski Sudah Diet? 5 Kebiasaan Ini Bisa Jadi Penyebabnya
- Langgar Ketentuan Operasional, KKP Tertibkan 9 Kapal Ikan Indonesia
- Budi Arie Siap Diperiksa terkait Judi Online di Komdigi, Kenal dengan Belasan Mantan Pegawainya
- KAI Selamatkan Aset Negara Tanah dan Bangunan Senilai Lebih dari Rp1 Triliun
- Nah Lho, Hari Ini, Kantor Yasonna Bakal Digeruduk Warga Tanjung Priok
-
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Tutup Usia di Usia 73 Tahun
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba tutup usia di usia 73 tahun pada ...[详细]
-
Gibran Ingin Coding dan AI Jadi Matpel di Sekolah, Ini Kata Pakar UGM
JAKARTA, DISWAY.ID -Deputi Sekretaris Center for Digital Society Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Polit ...[详细]
-
Daihatsu Sigra Ringsek Tertemper KRL di Kertosono Madiun, KAI Ingatkan Soal Disiplin di Perlintasan
JAKARTA, DISWAY.ID --Terjadi kecelakaan di perlintasan KA sebidang, melibatkan Minibus Daihatsu Sigr ...[详细]
-
Rumor Pergantian Kapolri, Haidar Alwi: itu Penjahat yang Mau Listyo Sigit Dicopot
Warta Ekonomi, Jakarta - Dalam sepekan terakhir, rumor pergantian Kapolri kembali menjadi perbincang ...[详细]
-
6 Media Disway Group Raih SPS Awards 2025
JAKARTA, DISWAY.ID--Serikat Perusahaan Pers (SPS) memberikan SPS Awards 2025.Award tersebut diberika ...[详细]
-
Mayapada Bandung Sukses Angkat Tumor di Belakang Hidung Tanpa Bekas
Jakarta, CNN Indonesia-- Mayapada Hospital Bandung, melalui Tahir Neuroscience Center, berhasil mela ...[详细]
-
Suharsoyo Ungkap Sutopo Kristanto Sosok Tepat Calon Waketum PII, Ini Alasannya
JAKARTA, DISWAY.ID -Sutopo Kristanto, calon Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Peri ...[详细]
-
Syok Lihat Monas Jadi Gundul, Ketua DPRD DKI Nyesel Kasih Anggaran ke Anies
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat melakukan inspeksi mendada ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID –Guru Non-ASN dan Non-Sertifikasi bakal menerima saldo dana Bansos 2025.Kem ...[详细]
-
5 Rekomendasi Hotel Dekat SICC Sentul, Venue Konser John Legend
Daftar Isi Bigland Hotel & Convention Sentul ...[详细]
- Imbas Efisiensi, Kemendiktisaintek Minta Anggaran MBG Buat Riset
- Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
- Ramuan Ini Ampuh Usir Cacing di Kamar Mandi
- KAI Selamatkan Aset Negara Tanah dan Bangunan Senilai Lebih dari Rp1 Triliun
- Ada Menteri yang Tak Seirama dengan Prabowo, Istana: Kalau Tidak Mau Ikut Silakan di Luar
- Perluas Jaringan Penerbangan ke Indonesia Timur, Pelita Air Buka Tiga Rute Baru
- Jembatan Paling Ikonik di Paris Kini Hanya Boleh Dilalui Pejalan Kaki