Saham TGUK Melonjak Tajam, BEI Kembali Berlakukan Suspensi demi Lindungi Investor
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberlakukan suspensi atas saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK). Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga saham TGUK yang dinilai cukup drastis dalam waktu singkat.
BEI menghentikan sementara perdagangan saham TGUK di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I pada Senin, 26 Mei 2025, hingga adanya pengumuman lebih lanjut.
BEI menyebutkan bahwa penghentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor. “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor,” demikian pernyataan resmi Bursa.
Baca Juga: Bakal Diakuisisi Perusahaan Singapura, Saham Emiten Minuman TGUK Terbang 34%
Pada perdagangan Jumat, 23 Mei 2025, saham TGUK ditutup meroket hingga 34,31% ke level Rp137. Bahkan, jika ditarik selama sebulan terakhir, saham ini telah melonjak sebesar 144,64%.
Sebelumnya, saham TGUK juga sempat disuspensi pada 19 Mei 2025, sebelum akhirnya kembali diperdagangkan pada sesi I Rabu, 21 Mei 2025.
Dalam pengumuman terdahulu, BEI menyatakan, “Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00081/BEI.WAS/05-2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 21 Mei 2025.”
Baca Juga: Pagi Ceria! IHSG Hari Ini Dibuka Menanjak 0,22% ke Level 7.229
Bursa pun kembali mengingatkan seluruh pihak yang berkepentingan agar terus mencermati keterbukaan informasi dari Perseroan, demi menjaga transparansi dan kewaspadaan dalam mengambil keputusan investasi.
(责任编辑:时尚)
- FOTO: Pulau Paskah yang Terpencil di Chili Terancam Overtourism
- Mendag Tunjukkan Kunci Hadapi Tantangan Geoekonomi dan Jadikan ASEAN Lebih Tangguh
- Kuasa Hukum Prabowo Salah Kaprah Soal Ini
- Awas, 6 Kelompok Ini Sebaiknya Hindari Makan Pepaya
- Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- Rafael Alun Jalani Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
- Lebarkan Sayap, BTN Bidik Ekosistem Industri Fesyen di Indonesia
- Orang MUI Bela Anies yang Gembok DKI: Gubernur Jakarta Rangkap Presiden RI Kah?
- Ingin Offer Terbaik, Trump Kabarnya Beri 'Deadline' Negosiasi Tarif AS
- Lebarkan Sayap, BTN Bidik Ekosistem Industri Fesyen di Indonesia
- Berdiri Bisa Bakar Kalori, Ampuh Turunkan Berat Badan?
- Komnas HAM Sebut Kericuhan di Pulau Rempang Diduga Ada Pengerahan Kekuatan Aparat yang Berlebihan
- Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi
- Papa Novanto Keluar Lapas, Ini Lokasi Pelesirannya
- Ini Cara Mudah Mengatasi Tembok Lembap dan Mengelupas
- Kuasa Hukum Prabowo Salah Kaprah Soal Ini
- Jangan Kebablasan, Makan Kacang Berlebihan Juga Ada Efek Sampingnya
- Ahok Disoraki Kader PDI Perjuangan saat Rakernas ke
- Viral Masak Mi Instan Direbus dengan Kemasannya, Awas Bahaya
- Anies Jelaskan PSBB Total antara Lockdown di Awal Corona