时间:2025-05-22 07:55:17 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi terkait kabar salah satu bakal calon legi quickq下载
JAKARTA,quickq下载 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi terkait kabar salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) yang namanya berpotensi ganda.
Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik mengatakan bahwa bacaleg tidak diperbolehkan mencalonkan dirinya melalui dua partai politik.
Hal tersebut juga dijelaskan dalam Pasal 240 ayat 1 huruf o dan p UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 11 ayat 1 huruf o dan p dan Pasal 12 ayat 1 huruf b angka 5 Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023.
BACA JUGA:Datangi KPU RI, Massa PAN Terlibat Adu Mulut dengan Pamdal Pendaftaran Bacaleg
Dalam Pasal tersebut dijelaskan bahwa bakal calon (legislatif) hanya dicalonkan oleh satu Partai Politik Peserta Pemilu untuk satu lembaga perwakilan di satu Dapil.
"Dalam partai politik mengajukan daftar bakal calon legislatif, partai politik dilarang mengajukan nama bakal calon legislatif yang berpotensi ganda," ujar Idham Holik saat ditemui di Kantor KPU RI, Selasa, 16 Mei 2023.
Selain itu, Idham Holik juga mengatakan, jika ada anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari partai politik tertentu dan kembali dicalonkan sebagai bacaleg dari partai politik lainnya, maka orang tersebut harus menyertakan surat pernyataan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari partai politik sebelumnya.
Tidak hanya itu, bahkan surat pernyataan tersebut harus disertakan dengan materai dan tanda tangan oleh bacaleg yang bersangkutan.
BACA JUGA:MUI Bentuk Tim Gabungan Tentukan Nasib Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang, Langkah Selanjutnya Diungkap
"Selanjutnya bagi bakal calon pertahana, wajib mematuhi ketentuan yang terdapat dalam Pasal 16 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sempat beredar kabar bahwa mantan Wali Kota Purwakarta, Dedi Mulyadi didaftarkan sebagai bacaleg dari Partai Golkar.
Dedi Mulyadi yang saat ini berstatus anggota DPR ternyata kembali didaftarkan oleh Partai Golkar sebagai bacaleg untuk Pemilu 2024 mendatang.
Namun, disisi lain Partai Gerindra juga mendaftarkan nama Dedi Mulyadi sebagai bacaleg.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Sekretaris Jendral Partai Gerindra Ahmad Muzani.
俄克拉荷马大学怎么样?2025-05-22 07:39
Pelimpahan Berkas Tahap II Teddy Minahasa CS Pekan Depan2025-05-22 07:38
留学日本设计类专业怎么样2025-05-22 07:21
Lindungi Negeri, Satgas BUMN Sebar 45.000 Masker di Pusat Keramaian Ibu Kota2025-05-22 07:16
Waktu Terbaik yang Disarankan untuk Nonton Film Siksa Kubur2025-05-22 07:06
Seorang Simpatisan Tewas Saat Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, Keluarga Ogah Diautopsi2025-05-22 06:37
Polisi Bakal Ekshumasi Korban Serial Killer Bekasi2025-05-22 06:29
Anies Diteriaki Gagal dari Sana2025-05-22 05:48
Sandiaga Uno Ungkap Akan Umumkan Kepindahannya ke PPP Pada Waktu yang Tepat2025-05-22 05:39
Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Hampir Sentuh US$110.0002025-05-22 05:23
日本大学建筑专业排名top20一览2025-05-22 07:37
Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas2025-05-22 07:11
Bursa Asia Kompak Menguat, Peringatan The Fed Jadi Sorotan Investor Global2025-05-22 06:55
Serial Killer Bekasi2025-05-22 06:55
艺术留学:香港中文大学建筑设计专业2025-05-22 06:29
Sidang Narkoba Dody Prawiranegara Mulai Digelar di PN Jakbar2025-05-22 05:45
Apa Itu Post2025-05-22 05:37
Kasus Suap Garuda Seret Nama Politikus PAN dan Istri2025-05-22 05:37
Sejarah dan Spesifikasi Pesawat TNI AU C2025-05-22 05:35
日本美术大学留学有哪些申请要求?2025-05-22 05:29