时间:2025-06-13 18:43:28 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka setelah mel quickq 网址
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap vonis perkara PT Soyu Giri Primedika (SGP).
Menurut Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, ketiga orang tersebut yakni hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, panitera pengganti, Hamdan, dan Pemgacara PT SGP, Hendro Kasiono.
"KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," ujar Nawawi di Gedung Merah Putih, Kamis (20/1).
Nawawi juga menjelaskan bahwa Itong dan Hamdan sebagai penerima suap, sedangkan Hendro Kasiono sebagai pemberi.
Selain itu, KPK juga menyita barang bukti Rp 140 juta yang diduga sebagai uang yang mempermudah pengurusan perkara pembubaran PT SGP.
Menurut Nawawi, Itong merupakan hakim tunggal PN Surabaya dalam perkara permohonan terkait pembubaran PT SGP.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa Itong diduga membuat kesepakatan dengan Hendro dan pihak perwakilan PT SGP.
"Diduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitar Rp1,3 miliar dimulai dari tingkat putusan Pengadilan Negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung," ucapnya.
Menurutnya, Hendro diduga berkali-kali berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Hamdan sambil menyebut istilah 'upeti'.
"Adapun setiap hasil komunikasi antara tersangka Hendro dan Hamdan diduga dilaporkan Itong," tandasnya.
Sambut HUT ke2025-06-13 18:01
FOTO: Semarak Times Square Jelang Perayaan Malam Tahun Baru2025-06-13 17:52
HAPUA Audit Summit 2024: PLN Perkuat Audit Internal untuk Akselerasi Transisi Energi2025-06-13 17:32
Bocah 6 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Jakarta Utara, Diduga Alami Depresi Usai Ditinggal Suami2025-06-13 17:21
Mardiono Akui Belum Terima Undangan Untuk Dalam Kabinet Mendatang2025-06-13 17:14
Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat2025-06-13 17:13
Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang2025-06-13 16:54
Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol2025-06-13 16:48
Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan2025-06-13 16:45
Bangun Kualitas SDM, Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta2025-06-13 16:40
Kredit dan DPK Perbankan Keos, OJK Soroti Ketahanan di Tengah Dinamika Global2025-06-13 17:49
Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke Gerindra2025-06-13 17:28
FOTO: Banjir Penonton Event Selancar di Hawaii, Rawan Tersapu Ombak2025-06-13 17:20
PKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai Lain2025-06-13 16:59
PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat2025-06-13 16:58
Jokowi Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Punya Hak Prerogatif2025-06-13 16:32
Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor2025-06-13 16:31
FOTO: Banjir Penonton Event Selancar di Hawaii, Rawan Tersapu Ombak2025-06-13 16:19
Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...2025-06-13 16:16
Gak Perlu Cemas, Ini Dia Cara Daftar Subsidi Tepat Dapatkan QR Code Pertalite2025-06-13 16:11