Fexuprazan vs PPI: Mana Lebih Efektif Atasi GERD?
Prevalensi penyakit refluks gastroesofageal (GERD) meningkat di Indonesia. Menurut studi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (Journal of Clinical Gastroenterology, April 2024), prevalensi GERD pada orang dewasa Indonesia naik dari 61,8% di tahun 2019 menjadi 67,9% di tahun 2021, memengaruhi hampir 7 dari 10 individu. Perubahan pola makan ke gaya Barat, stres kronis, obesitas, dan penuaan populasi disebut sebagai faktor utama peningkatan ini.
Daewoong Pharmaceutical menarik perhatian atas pengembangan Fexuprazan, terapi baru untuk GERD. Fexuprazan menunjukkan efektivitas dan keamanannya dalam uji klinis terbaru di Indonesia. Meski PPI (Proton Pump Inhibitor) umumnya dikonsumsi sekali sehari, waktu paruhnya yang singkat seringkali membuat pasien harus mengonsumsinya dua kali sehari untuk mengendalikan sekresi asam lambung di malam hari, yang menimbulkan ketidaknyamanan.
Baca Juga: Study Daewoong Fexuprazan Tunjukkan Peredaan Gejala GERD: Lebih Cepat dan Aman untuk Pasien di Indonesia
Sebaliknya, Fexuprazan, dengan waktu paruh terpanjang di antara obat P-CAB (Potassium-Competitive Acid Blocker), sekitar 9 jam, mampu menekan produksi asam lambung sepanjang malam hanya dengan dosis satu kali sehari, menawarkan kenyamanan dosis yang lebih baik, efisiensi biaya, dan pengendalian gejala heartburn (rasa panas di dada) malam hari yang lebih baik dibandingkan PPI.
Meningkatnya Kasus GERD Dorong Hadirnya Pilihan Terapi Baru: P-CAB
Secara historis, penghambat pompa proton (PPI) telah menjadi terapi lini pertama untuk GERD. Diperkenalkan sekitar 40 tahun lalu, PPI diserap dalam bentuk tidak aktif dan hanya akan aktif dalam lingkungan asam di dalam lambung. Setelah aktif, PPI bekerja dengan menghambat tahap akhir produksi asam lambung yaitu pompa proton. Karena proses aktivasi yang kompleks ini, PPI tidak memberikan peredaan langsung setelah dikonsumsi. Obat ini harus diminum 30 hingga 60 menit sebelum makan, karena membutuhkan kondisi asam dalam lambung untuk menjadi aktif.
Selain itu, PPI hanya bekerja pada pompa proton yang sudah aktif. Karena pompa proton baru terus diproduksi di lambung, dibutuhkan waktu 3–5 hari penggunaan rutin agar efeknya terasa. Dengan waktu paruh yang hanya 1–2 jam, durasi kerjanya terbatas dan seringkali tidak cukup untuk menekan produksi asam saat malam hari. Akibatnya, sebagian pasien tetap mengalami heartburn pada malam hari, yang mengganggu tidur dan menurunkan kualitas hidup. Meskipun umumnya PPI hanya diresepkan sekali sehari, banyak pasien akhirnya harus mengonsumsi dua kali sehari untuk mengendalikan gejala dengan baik.
Fexuprazan adalah obat P-CAB generasi terbaru yang dirancang untuk mengatasi keterbatasan PPI ini. Obat ini diserap dalam bentuk aktif dan tidak membutuhkan lingkungan asam untuk bekerja, memungkinkan obat ini bekerja secara langsung setelah dikonsumsi. Obat ini juga bisa diminum tanpa memperhatikan waktu makan, memberikan fleksibilitas dan kenyamanan lebih bagi pasien.
Fexuprazan bekerja dengan mengikat secara kompetitif pada situs ikatan kalium (K⁺) dari pompa proton, gerbang terakhir sekresi asam lambung. Dengan cara ini, ia menghambat pertukaran ion kalium dan hidrogen, secara langsung menekan proses produksi asam lambung sejak awal. Selain itu, Fexuprazan memiliki stabilitas kimia tinggi bahkan di lingkungan yang sangat asam, sehingga tidak mudah terdegradasi dan tetap berada di lambung lebih lama untuk memberikan penekanan asam lambung yang berkelanjutan.
Dengan paruh waktu sekitar 9 jam, yang terpanjang di antara P-CAB lain, Fexuprazan mampu memberikan kontrol asam lambung yang efektif sepanjang malam hanya dengan satu dosis per hari. Ini menjadikannya pilihan terapi yang sangat efektif untuk pasien dengan gejala heartburn di malam hari dan gangguan tidur.
Melihat potensi terapi inovatif ini, Perhimpunan Gastroenterologi Indonesia (PGI) secara resmi memperbarui Pedoman Terapi GERD 2024 dengan memasukkan P-CAB sebagai pilihan terapi yang direkomendasikan di samping PPI. Ini merupakan pertama kalinya P-CAB dimasukkan dalam pedoman nasional Indonesia, mencerminkan kepercayaan yang meningkat terhadap efektivitasnya. Di Jepang, P-CAB bahkan telah direkomendasikan sebagai terapi lini pertama untuk GERD berat, dan dipertimbangkan bersama dengan PPI untuk kasus ringan hingga sedang, mencerminkan pertumbuhan penerimaan global dan adopsi terapi P-CAB.
Fexuprazan Tunjukkan Peredaan Gejala Cepat dalam Uji Klinis di Indonesia
Uji klinis yang diinisiasi oleh peneliti di Indonesia menunjukkan bahwa efektivitas Fexuprazan (P-CAB) setara dengan Esomeprazole (PPI), dengan keunggulan dalam mempercepat peredaan gejala, khususnya dalam meredakan mual. Pasien yang menggunakan Esomeprazole umumnya mengalami perbaikan gejala setelah delapan minggu, sementara pasien yang menggunakan Fexuprazan menunjukkan perbaikan signifikan hanya dalam tujuh hari.
Selain itu, dalam tujuh hari pengobatan, pasien yang menerima Fexuprazan mengalami peningkatan kualitas hidup yang jauh lebih baik dibandingkan kelompok kontrol, disertai perbaikan gejala refluks malam hari dan kualitas tidur.
Prof. Ari Fahrial Syam, Ketua Pengurus Besar Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia sekaligus Peneliti Utama studi ini, menyatakan, “Penelitian ini membuktikan bahwa Fexuprazan meredakan gejala heartburn dan refluks asam lambung lebih cepat dibandingkan Esomeprazole. Dengan meningkatnya kasus GERD di Indonesia, Fexuprazan yang efektif dalam meredakan gejala dengan dosis satu kali sehari, merupakan salah satu pilihan terapi yang inovatif.”
Jisun Lee, Head of Clinical Development Daewoong Pharmaceutical, menambahkan, “Kecepatan peredaan gejala dan kenyamanan dosis Fexuprazan menjadikannya solusi bernilai tinggi bagi peningkatan kualitas hidup pasien di Indonesia. Kami berkomitmen menyediakan pilihan pengobatan berkualitas tinggi untuk mendukung kesehatan masyarakat Indonesia.”
Baca Juga: Asia OneHealthcare Soroti Kesehatan Jurnalis, Gelar Media Luncheon dan Medical Check-Up Gratis
Berdasarkan hasil klinis yang positif ini, Daewoong Pharmaceutical kini aktif mengajukan proses persetujuan regulasi untuk Fexuprazan di Indonesia. Perusahaan juga berencana memperluas indikasinya untuk mencakup kondisi saluran pencernaan lainnya seperti dispepsia fungsional dan gastritis, serta memperkuat kerja sama dengan asosiasi medis dan institusi akademik di Indonesia.
-
7 Tips Manjur untuk Suami Bikin Pasangan Orgasme Usai Penat BekerjaAda Tas Termahal di Dunia di Paris Fashion Week, Harganya Capai Rp4 MPermintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana IrianCak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol: Enak yang Punya Mobil tapi Tukang Becak Tak Bisa MenikmatiRayakan HUT keMoo Deng Si Kuda Nil Viral Didaftarkan Hak Cipta, Bakal Rilis KemejaPermintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana IrianHabib PA 212 Minta Aparat Tangkap Ade Armando, Daripada Bonyok kaya Kece2025年全球大学城市规划排名FOTO: Ribuan Boneka Beruang Kenang Kematian Anak
下一篇:Wisata Teknologi dan Inovasi di Shenzhen China Diciptakan oleh 'Budaya Tukang Insinyur'
- ·Jabatannya Sisa 2 Bulan, Bahlil Minta ke Dirjen Kementerian ESDM Lembur di Kantornya
- ·Pemerintah Jamin Stok LPG di Periode Nataru Aman!
- ·Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita
- ·Tim Hukum Nasional Anies
- ·Puluhan Dewan Pengurus Daerah Kadin Indonesia Menolak Munaslub: Tak Sesuai AD/ART Organisasi
- ·LPS Travel Fair 2024 Digelar di 4 Kota, Tawarkan Destinasi Gaya Gen Z
- ·Kolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'
- ·Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempih 710 Km
- ·Modal Dasar Rp32,9 Miliar, Produsen Serat Optik CCSI Dirikan Anak Usaha Baru
- ·Pemerintah Jamin Stok LPG di Periode Nataru Aman!
- ·Ekuitas Negatif, ACST Dapat Suntikan Modal Rp500 Miliar dari United Tractors (UNTR)
- ·Punya Dampak Luas, APSENDO Peringatkan Bahaya Penghapusan Impor Ethanol Tanpa Seleksi
- ·Pemerintah Siap Patuhi Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Supratman Lapor Prabowo
- ·Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres
- ·Batam Lokasi Strategis Pengembangan Budidaya Lobster
- ·INFOGRAFIS: Serba
- ·Universitas Esa Unggul Selenggarakan Wisuda untuk 1.949 Lulusan TA Genap 2023/2024
- ·KPK Dalami Sejumlah Proyek Eks Bupati Banjarnegara
- ·FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang
- ·Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita
- ·英国伯明翰大学申请条件严格吗?
- ·Jadi Pengangguran Setelah Disanksi Pemprov DKI, Karyawan Minta Pelabuhan PT KCN Kembali Dibuka
- ·DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
- ·Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- ·KPK Periksa Kabag Sekretaris Badan Anggaran DPR RI, Kasusnya Soal Ini
- ·Momen Anies Teriak Majulah
- ·Lokasi, Rute, dan Tiket Masuk Candi Borobudur Terbaru
- ·Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
- ·Soft Launching Britania Green Resort Tahap 3
- ·BI Rate Jadi Sorotan, Pasar Harap Suku Bunga Dipotong
- ·CCEP Indonesia Libatkan Mahasiswa dalam Atasi Masalah Sampah, Rektor ITS Berikan Respon
- ·Kisah Traveler 'Bokong Besi', Keliling Dunia Cuma Habiskan Rp56 Juta
- ·Balas Sindirian Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Enggak Boleh?
- ·BEM SI Tuntut Jokowi Mundur, Refly Harun: Boleh Gak? Saya Jawab itu Boleh!
- ·Dasco: Komposisi Menteri Kabinet Prabowo
- ·FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang