时间:2025-05-23 02:52:01 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) merekomendasikan quickq官方ios版下载
Beberapa waktu lalu, Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) merekomendasikan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) terhadap produk benang filamen sintetik tertentu, yaitu POY (Partially Oriented Yarn) dan DTY (Draw Textured Yarn), yang diimpor dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Namun, kebijakan ini ditentang oleh ratusan pelaku Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Menurut mereka, penerapan BMAD berpotensi memperburuk kondisi industri TPT nasional karena dapat meningkatkan biaya produksi dan mengganggu ketersediaan stok bahan baku. Hal ini pada akhirnya akan menekan daya saing pelaku usaha, terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang sangat bergantung pada efisiensi bahan baku impor.
Amril Firdaus, perwakilan dari PT Longdi Sejahtera Indonesia, menyatakan bahwa penerapan BMAD terhadap produk benang POY dan DTY akan menimbulkan sejumlah dampak negatif, antara lain kenaikan biaya bahan baku dan produksi.
"Produsen lokal akan sulit melakukan penjualan produk, saat ini produsen lokal Industri TPT untuk kelompok besar-sedang mencapai 5.000 lebih perusahaan Industri mikro kecil (UMKM) mencapai hampir 1 juta lebih UMKM, Dengan kenaikan harga produk lokal industri TPT sangat sulit untuk diterima oleh masyarakat, apalagi kondisi ekonomi nasional saat ini sedang lesu," ujarnya melalui siaran persnya.
Lebih lanjut, Amril mengungkapkan bahwa pengenaan BMAD dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat, mendorong masuknya bahan baku secara ilegal, serta meningkatkan impor barang bekas (thrifting).
Baca Juga: Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik
"Pengenaan BMAD akan memperberat beban industri TPT nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Bahkan, kebijakan ini berisiko memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kehancuran sektor industri TPT nasional," jelasnya.
Penolakan terhadap wacana BMAD diwujudkan dalam bentuk petisi yang telah ditandatangani oleh 101 perusahaan tekstil, sebagian besar merupakan anggota Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Beberapa di antaranya meliputi:
Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek Sampai Tanggal...2025-05-23 02:34
4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP2025-05-23 01:40
Pemprov DKI Pikir2025-05-23 01:37
HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini2025-05-23 01:34
Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan2025-05-23 01:14
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif2025-05-23 01:08
594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA2025-05-23 00:39
Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan2025-05-23 00:21
7 Cara Ini Bikin Kamu Bebas Bau Mulut Saat Puasa2025-05-23 00:19
Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan2025-05-23 00:10
哪个国家学室内设计好?2025-05-23 02:06
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral2025-05-23 01:59
7 Manfaat Minum Teh Tawar, Si Pahit yang Kaya Nutrisi2025-05-23 01:53
Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo2025-05-23 01:38
Junjung Tinggi Keselamatan, KAI Dukung Penuh Proses Penyelidikan Insiden Magetan2025-05-23 01:28
Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab2025-05-23 01:05
Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes2025-05-23 00:47
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman2025-05-23 00:42
SIG Pasok 88 Ribu Ton Semen Khusus untuk Tol Padang–Sicincin2025-05-23 00:35
Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!2025-05-23 00:21