您的当前位置:首页 > 百科 > Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil Menurut Islam? 正文
时间:2025-05-23 02:37:47 来源:网络整理 编辑:百科
Daftar Isi Hukum puasa bagi ibu hamil quickq破解
Umat Islam wajib melaksanakan ibadah puasaselama satu bulan penuh di bulan Ramadhan. Namun, masih banyak yang mempertanyakan, bagaimana hukum puasa bagi ibu hamil?
Puasa Ramadhan wajib hukumnya bagi semua umat Islam yang baligh dan berakal. Namun, ada kalanya perempuan yang sedang hamil memiliki keraguan untuk menjalankan puasa karena khawatir akan keselamatan diri dan janin dalam kandungan.
Hal ini wajar terjadi karena ibu dan hamil membutuhkan nutrisi yang cukup agar bisa menjalani kehamilan dengan sehat hingga waktu melahirkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
![]() |
Melansir NU Online, dalam Islam perempuan yang sedang hamil memiliki ketentuan yang sama dengan orang yang sakit dalam hal boleh tidaknya meninggalkan puasa.
Tidak selamanya perempuan hamil wajib berpuasa dan juga tidak selamanya perempuan hamil boleh meninggalkan kewajiban puasanya. Hal ini tergantung pada kondisi kesehatan dari ibu hamil tersebut dan dugaan kuat akan dampak buruk yang bakal terjadi.
Seperti orang yang sakit, perempuan hamil secara umum memiliki tiga keadaan yang memiliki konsekuensi hukum yang berbeda terkait wajib tidaknya menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Dalam kitab Nihayah az-Zain Syarh Qurratul 'Ain dijelaskan secara ringkas tiga keadaan tersebut yaitu:
Keadaan pertama yaitu, ketika ia menduga akan terjadi bahaya pada dirinya yang sampai memperbolehkan tayamum [bagi orang sakit], maka makruh baginya berpuasa dan boleh baginya untuk tidak berpuasa.
Ketika ia yakin atau memiliki dugaan kuat (dhann)akan terjadi bahaya atau uzur yang mengenainya akan berakibat pada hilangnya nyawa atau hilangnya fungsi tubuh, maka haram baginya berpuasa dan wajib untuk tidak berpuasa.
Ketika rasa sakit hanya ringan, sekiranya ia tak menduga akan terjadi bahaya yang sampai memperbolehkan tayamum, maka haram baginya tidak berpuasa dan wajib untuk tetap berpuasa selama tidak khawatir sakitnya bertambah parah.
Sama halnya dengan orang yang sakit adalah petani, nelayan, buruh, perempuan hamil dan menyusui, meskipun kehamilan hasil dari zina atau wathi syubhat.
Sedangkan dalam konteks hukum puasa bagi ibu hamil, tatkala dalam kondisi diperbolehkan tidak puasa, maka terkait kewajiban mengganti puasanya terdapat dua perincian.
Pertama, ketika ia tidak berpuasa karena khawatir terhadap kondisi fisiknya atau khawatir kondisi fisiknya sekaligus kondisi kandungannya, maka dalam dua keadaan tersebut ia hanya diwajibkan meng-qadha'(mengganti) puasanya saja.
Kedua, ketika ia hanya khawatir pada kondisi kandungannya, dalam keadaan demikian ia berkewajiban mengganti puasanya sekaligus membayar fidyah.
Karena itu dapat disimpulkan bahwa hukum asal melaksanakan puasa bagi ibu hamil adalah wajib. Namun kewajiban ini gugur saat ia memiliki dugaan (wahm)bahwa jika tetap berpuasa maka akan membahayakan kesehatannya, seperti akan bertambah sakit atau fisiknya akan drop.
申请皇家艺术学院学费需要多少?2025-05-23 02:26
Hadapi Cuaca Terpanas, China Buka Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia2025-05-23 01:53
Sinyal Dovish Menguat, BI Diprediksi Pangkas Suku Bunga 25 Bps2025-05-23 01:44
Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan2025-05-23 01:43
Puan Minta Pemerintah Jelaskan ke DPR Soal Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI2025-05-23 01:39
Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong2025-05-23 01:12
Ikuti Tren TikTok, Orang Tua Ini Beri Nama Anaknya 'Demure'2025-05-23 00:24
Pesan Jokowi ke Para Bacapres: Kerukunan dan Persatuan Jangan Dikorbankan2025-05-23 00:16
Negara Paling Bahagia Finlandia Mau Gratiskan Pelancong Menginap2025-05-23 00:01
Terus Berinovasi, PT Pos Indonesia Dekatkan Masyarakat dengan Akses Perbankan2025-05-22 23:52
Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK2025-05-23 02:36
Cerminkan Nilai2025-05-23 02:23
Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 20232025-05-23 01:40
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 7 Oktober: Sore Hujan2025-05-23 01:38
Anies Bersyukur Kasus Covid2025-05-23 01:34
9 Kebiasaan yang Wajib Dihindari Sebelum Bercinta, Pasutri Wajib Catat2025-05-23 01:25
Pemprov Bali Ungkap Mengalir ke Mana Saja Uang Pungutan Turis Rp211 M2025-05-23 01:20
Menanti Restu, Emiten Hary Tanoe (BCAP) Bakal Right Issue 21,30 Miliar Saham2025-05-23 00:40
Pemprov DKI Dikritik Pilih Kasih Tak Tegakkan Aturan bagi THM, Takut Sama Bekingnya?2025-05-23 00:14
Pemprov Bali Ungkap Mengalir ke Mana Saja Uang Pungutan Turis Rp211 M2025-05-22 23:57