时间:2025-05-22 16:44:10 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil sejumalh perusahaan quickq客服地址
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil sejumalh perusahaan dari sektor pertambangan, agribisnis, dan konstruksi yang diduga melanggar ketentuan persaingan usaha, khususnya terkait merger and acquisition(M&A).
Komisioner KPPU, Guntur Saragih menyatakan, panggilan (hearing) ini guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan terkait M&A. Seperti diketahui, Indonesia menganut rezim post-merger notification, yang artinya perusahaan yang terlibat dalam transaksi M&A diwajibkan melapor ke KPPU, 30 hari setelah M&A dilakukan.
Baca Juga: Tahun Ini, Apple Harus Lakukan M&A Besar-Besaran, Benarkah?
Berdasarkan dokumen internal yang diperoleh perusahaan PaRR dan Acuris, ada sekitar 12 kasus transaksi M&A yang baru dilaporkan ke KPPU setahun lebih setelah transaksi. Produsen batu bara Ctra Prima Sejati (CPS) misalnya, baru melapor kepada KPPU lima tahun setelah transaksi diselesaikan. CPS mengakuisisi tiga perusahaan (Mitra Bisnis Harvest, Buana Minera Harvest, dan MBH Mining Harvest) pada 2013 lalu senilai total Rp1,2 triliun.
Hal yang sama dilakukan perusahaan BUMN, Wijaya Karya Beton yang mengakuisisi Citra Lautan Teduh senilai Rp23,5 miliar pada 2014 lalu, juga baru melapor 4,5 tahun setelah menyelesaikan transaksi tersebut.
"KPPU belum memutuskan apakah akan membatalkan transaksi-transaksi M&A tersebut. Namun tidak mungkin hal tersebut dilakukan jika nanti transaksi tersebut terbukti terindikasi mempraktikkan antikompetisi atau kompetisi tidak sehat, misalnya praktik monopoli," kata dia kepada PaPR.
Keren, Jakarta Raih Penghargaan Transportasi Berkelanjutan2025-05-22 16:02
Pakai Lem Panas, Tren Makeup '3D Teardrop' di Jepang Disebut Bahaya2025-05-22 15:59
Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo2025-05-22 15:53
Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia2025-05-22 15:52
Besok, Giliran Pentolan FPI yang Digarap Polisi2025-05-22 15:11
Gembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 20242025-05-22 14:57
Minho SHINee Ingin Wisata ke Bromo, Shawol Indonesia Mau Temani?2025-05-22 14:46
FOTO: Menjaga Hutan Balempe Sumber Kehidupan Suku Moi Papua Barat2025-05-22 14:32
Koruptor Meninggal, Fuad Amin Punya Riwayat Sakit Jantung2025-05-22 14:27
Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!2025-05-22 14:10
Vaksin TBC Jadi Program Nasional, Direncanakan Gratis2025-05-22 16:21
APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif2025-05-22 16:16
Simak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 20232025-05-22 16:08
Ini Warna Keberuntungan Masing2025-05-22 15:53
Bukannya Fokus Cari Capim yang Bagus, Pansel Malah Sibuk Urus Isu Tak Penting2025-05-22 15:49
Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos2025-05-22 15:41
Presiden Prabowo Sambut Baik Rute Penerbangan Bangkok–Surabaya, Medan, dan Phuket2025-05-22 15:02
Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP2025-05-22 14:47
Stok Beras Bulog Menipis, Jokowi: Terpaksa Harus Impor!2025-05-22 14:23
Satu Jamaah Tertinggal Rombongan, Ini yang dilakukan Bupati Dhito2025-05-22 14:22