Partai Buruh Minta Bawaslu Tegas Lindungi Hak Politik Pekerja
Partai Buruh menyerukan agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melindungi hak politik warga negara dengan mengingatkan perusahaan atau instansi terkait hak politik para pekerja atau buruh dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ketua Tim Khusus (Katimsus) Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin mengungkapkan, banyak pekerja yang mengalami diskriminasi hak politik, seperti dilarang oleh perusahaan atau instansi menjadi anggota maupun pengurus Partai Buruh.
Menurut Said, perlindungan hak politik itu bisa dilakukan Bawaslu antara lain melalui imbauan kepada instansi pemerintah, BUMN/BUMD, serta perusahaan swasta untuk tidak melakukan tindakan pelarangan, pengancaman, maupun intimidasi terhadap pekerja yang menjadi anggota atau pengurus, termasuk menjadi calon anggota legislatif atau caleg.
Untuk itu, Said mendorong agar Bawaslu RI mengambil alih kasus tersebut dengan membatalkan Putusan Bawaslu Sulut melalui mekanisme Koreksi Putusan, yang dimungkinkan berdasarkan ketentuan Pasal 85 Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum.
Said menyatakan, ada juga perusahaan yang melarang pekerja membuat komentar atau unggahan di media sosial terkait partai-partai politik, sampai mengikuti gerak-gerik pekerja di luar perusahaan.
Kondisi itu jadi makin parah pada masa tahapan pencalonan. Menurut Said, tak sedikit calon legislatif (caleg) Partai Buruh yang dipaksa mengambil cuti, namun tidak menerima pembayaran upah. Sementara, sebagian lagi yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun diminta mengundurkan diri.
"Para bos dan pemegang jabatan di level manajemen bisa dengan bebas berpartai, tetapi buruhnya dilarang berpolitik. Ancamannya selalu seragam, jika berpolitik akan dipecat atau kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang," katanya.
"Kasus-kasus di atas sejatinya tidak akan terjadi jika Bawaslu menjalankan "fungsi pencegahan" dengan cara mengingatkan instansi dan perusahaan tentang hak politik para buruh. Sayangnya, Bawaslu hanya berdiam diri," lanjut Said.
Dirinya mengingatkan, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 011-017/PUU-I/2003 menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk berpolitik, sejalan dengan Pasal 28C ayat (2) Undang Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan.
Landasan berikutnya, termasuk Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan, setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, dengan Pasal 28D ayat (3) menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
Selain itu, Pasal 21 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Pasal 25 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi dengan UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, serta Pasal 43 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjadi landasan Mahkamah Konstitusi.
"Pembatasan, penyimpangan, peniadaan, dan penghapusan akan hak dimaksud merupakan pelanggaran terhadap hak asasi dari warga negara," ujar Said.
(adv/adv)(责任编辑:综合)
Meraba Braille, Membaca dan Menulis Dalam 'Kegelapan'
Turis Tertusuk Ikan Todak di Mentawai Dikenal sebagai Pro Snowboarder
IHSG Hari Ini Dibuka Menghijau ke Level 7.198, Saham ZYRX Meroket 29%
Syarat Pilkada DKI Jakarta 2 Putaran Lengkap dengan Tahapannya, Warga Wajib Tahu!
7 Buah yang Tingkatkan Produksi Kolagen, Bikin Kulit Makin Kenyal
- 3 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Diajukan ke UNESCO, Kebaya Masuk Daftar
- 7 Kebiasaan yang Picu Asam Urat 'Ngamuk', Bikin Sendi Nyeri Bukan Main
- Tutup Tanwir PP Pemuda Muhammadiyah, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Ada Kabar Baik untuk Guru
- Susul China, Korea Utara Mengkritik Keras Proyek Golden Dome Trump
- 7 Rekomendasi Resor Termewah di Bali, Cara Glamor Liburan Akhir Tahun
- Berkenalan dengan INFJ, Kepribadian Paling Langka di Dunia
- Kaleidoskop 2024: 9 Polisi Bunuh Diri, Dipicu Motif Percintaan Hingga Masalah Keluarga
- FOTO: Ribuan Warga Kepulauan Canary Unjuk Rasa Menentang Overtourism
-
VIDEO: Ilmuwan Uji Coba Deteksi Kanker Payudara Gunakan Sidik Jari
Jakarta, CNN Indonesia-- Peneliti di Universitas Sheffield Hallam melakukan tes s ...[详细]
-
Investor Waspada! BEI Pantau Gerak
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengawasi dengan cermat pergerakan saham ...[详细]
-
Bahlil Tegaskan Subsidi BBM Untuk Ojol Belum Final
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa skema pemberi ...[详细]
-
Lokasi Kematian Liam Payne, Hotel CasaSur Palermo Argentina Disorot
Jakarta, CNN Indonesia-- Hotel CasaSur Palermo, lokasi tewasnya mantan personel One Direction pada K ...[详细]
-
Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi buka suara soal isu anggaran p ...[详细]
-
Bank OCBC NISP Ditunjuk sebagai Penyedia Jasa Pengembangan Aplikasi
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) resmi meneken perjanjian kerjasama dengan Over ...[详细]
-
Profil Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pariwisata di Kabinet Prabowo
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam pengumuman resmi nama-nama menteri dan wakil menteri yang disampaikan ...[详细]
-
Berkenalan dengan INFJ, Kepribadian Paling Langka di Dunia
Daftar Isi Paling langka ...[详细]
-
Alasan Banyak Kursi Ekonomi Pesawat Tak Bisa Direbahkan Lagi
Jakarta, CNN Indonesia-- Sejumlah maskapai penerbangansudah menggunakan kursi yang tak bisa direbahk ...[详细]
-
Tekan Jumlah Anak Putus Sekolah dengan Program Satu Seragam Sejuta Harapan
JAKARTA, DISWAY.ID– Angka anak putus sekolah di Indonesia masih menjadi pekerjaan yang harus d ...[详细]
7 Sayuran yang Mengandung Kalsium, Jaga Kesehatan Tulang dan Gigi
Kampanye #SetaraBerkarya Ramaikan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 di Kemensos
- Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia
- 7 Makanan Enak yang Bisa Rusak Tulang, Hati
- Investor Waspada! BEI Pantau Gerak
- Komarudin Watubun: Penetapan Hasto Jadi Tersangka Bukti PDIP Mau Diawut
- Pastikan Kenyamanan Beribadah Natal, Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Gereja di Jaktim
- Cara Menyimpan Sayur dan Buah agar Awet dan Tahan Lama
- FOTO: Kala 'Zombie' Serang Jalanan di Santiago Chili