Kasus Honorer Fiktif, Gubernur Kepri Ngaku Diperiksa Polisi Sambil Ngopi dan Makan Sate
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyoroti pernyataan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Kepri.
Adapun Gubernur Ansar usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri pada Sabtu (16/12/2023), mengaku bahwa pemeriksaan berlangsung santai "sambil ngopi-ngopi, makan malam, makan sate".
Trubus menilai, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa seolah-olah dirinya mendapat perlakuan istimewa dari aparat penegak hukum dibanding ratusan saksi lain yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Kalaupun pemeriksaan berlangsung santai karena dalam kapasitasnya sebagai saksi, lanjut Trubus, seharusnya Gubernur Ansar tidak menyampaikan hal itu ke publik karena bisa dianggap melanggar kesantunan publik (public politeness).
"Sikap demikian menunjukkan arogansi. Seharusnya dia (Gubernur Kepri) nggak boleh menyampaikan itu ke publik, karena melannggar public politeness, kesantunan publik," kata Trubus kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Sementara soal kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif, Trubus berpendapat Gubernur Ansar tak bisa lepas tangan karena anggaran yang digunakan untuk membayar tenaga honorer bersumber dari APBD dimana merupakan tanggung jawab kepala daerah.
"Jika alokasi APBD tidak tepat guna atau ada dugaan penyelewengan, maka gubernurnya tak bisa lepas tangan begitu saja karena ini mengenai penggunaan APBD yang juga merupakan tanggung jawab kepala daerah," ujarnya.
Selain soal anggaran, Trubus berpendapat bahwa Gubernur Ansar juga bertanggung jawab terhadap surat edaran terkait perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri yang diterbitkan Ansar pada tahun 2021 dan tahun 2023.
"Jadi perlu diselidiki apakah penerapan, pengawasan dan sosialisasi edaran perekrutan honorer itu sudah sesuai aturan atau tidak. Jika pelaksanaannya tidak sesuai, maka itu tanggung jawab gubernurnya selaku pembuat kebijakan," jelasnya.
Seperti diberitakan, Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri memeriksa Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebagai saksi dalam kasus kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di DPRD di Kepri pada Sabtu (16/12/2023).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga tengah malam di Mapolda Kepri, Gubernur Ansar mengaku diberi belasan pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar kepada wartawan selepas diperiksa penyidik.
Ansar mengungkapkan, dirinya dipanggil polisi untuk mengklarifikasi mengenai surat edaran yang dikeluarkan. Ia mengaku pemeriksaan berjalan dalam suasana santai.
Baca Juga: Alokasi Dana Pemerintah Dinilai Tak Rata, Anies: Tidak Ada untuk Guru Honorer, Tapi Bangun Kota Baru
"Tadi habis magrib kita mulailah, sambil ngopi-ngopi, makan malam, makan sate kemudian menjawab dan mengklarifikasi beberapa pertanyaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ansar menyebut dirinya sempat meminta penundaan pemeriksaan yang diagendakan pada Jumat (15/12/2023), dan pada Sabtu kemarin ia baru berkesempatan untuk memenuhi pemanggilan polisi.
"Sebenarnya hari Jumat saya diminta datang untuk klarifikasi surat edaran kita. Tapi karena ada acara lain saya minta penjadwalan hari ini," ucap dia.
Sebelumnya, Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi Nasriadi menyebut pihaknya memintai keterangan dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebagai saksi dalam kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat DPRD Kepri.
Nasriadi mengatakan, Gubernur Ansar dimintai keterangan penyidik terkait surat edaran yang dikeluarkan, dan mengenai pengawasan dan sosialisasi surat edaran tersebut.
"Gubernur Kepri dipanggil untuk diminta keterangan tentang surat edaran yang dikeluarkan serta bagaimana sosialisasi dan pengawasan terhadap edaran perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri," kata Nasriadi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Soal perekrutan honorer di lingkungan pemerintahan, sebutnya, diatur dalam SK Kemendagri Nomor 1814 tertanggal 10 Januari 2013.
Gubernur Kepri juga diketahui mengeluarkan dua surat edaran terkait perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri yakni di tahun 2021 dan tahun 2023.
"Ada surat keputusan Kemendagri terkait honorer. Surat Edaran Gubernur Kepri tahun 2021 tentang honorer dan surat edaran Gubernur Kepri perekrutan honorer di Pemprov Kepri setelah kasus ini kita lakukan penyelidikan," tutur Nasriadi.
Selain Gubernur Ansar, Nasriadi menyampaikan bahwa pihaknya juga telah memeriksa 234 saksi terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus Honorer Fiktif di Kepri, Pengamat: Gubernur Ansar Tak Bisa Lepas Tangan
"Dari jumlah itu, 219 orang merupakan THL di DPRD Kepri, kemudian ada 20 orang dari sekretariat DPRD Kepri, 3 orang dari pihak Pemprov Kepri dan 2 orang dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Nasriadi.
Pemeriksaan ratusan saksi ini dilakukan terkait dengan anggaran yang digunakan dalam pembayaran THL fiktif itu.
"Normalnya ada 167 orang THL yang sudah ada, tapi yang tercatat ada sampai 219 orang. Nah, untuk 167 orang ini kan memang sudah ada anggarannya, lalu untuk selebihnya mereka menggunakan anggaran kegiatan anggota DPRD Kepri," beber Nasriadi.
Menurutnya, anggaran tersebut harusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan lainnya, karena aturannya sudah ada. "Ini masih kami dalami ya, karena sekwan itu yang tahu terkait penggunaan anggaran di DPRD Kepri," kata Nasriadi.
Dalam pendalaman kasus tersebut, ungkap Nasriadi, pihaknya kembali menemukan dua orang THL yang tidak bekerja sama sekali, namun tetap mendapatkan honor.
"Ini sebetulnya yang sangat kami curigai, tidak bekerja tapi mendapatkan gaji setiap bulan,” bebernya.
Kemudian, ada 49 orang THL yang bekerja tidak sesuai dengan tupoksinya di bagian administrasi sekretariatan Dewan DPRD Kepri.
"Artinya, yang 49 orang ini mereka tidak berkerja di kantor Setwan. Ada yang bekerja di luar, atau mungkin ada yang bekerja dengan anggota DPRD, ini juga masih kami dalami," jelasnya.
Lebih lanjut, Nasriadi mengatakan saat ini kasus dugaan perekrutan honorer fiktif di Pemprov Kepri itu masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga masih akan meminta beberapa ahli untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut.
"Masih penyelidikan. Jika hasil pemeriksaan saksi dan sejumlah bukti nantinya akan digelar perkara, apakah bisa naik ke tahap selanjutnya atau tidak. Intinya ini masih berproses," terangnya.
(责任编辑:休闲)
75 Tahun Bersahabat, Indonesia
Tiket Pendakian Gunung Fuji Bisa Dibeli Secara Online Mulai 20 Mei
SMAN 37 Jakarta Mempersiapkan Siswa Didiknya Menghadapi SNBT dengan Giat Motivasi dari Para Alumni
Yakin Menang Satu Putaran, TKN : Negara Bisa Hemat Rp 27 Triliun
Bagaimana Cara Mengobati TTS Akibat Vaksin Covid
- Mulai Juni, Harga Tiket Menara Eiffel Naik 20 Persen
- Kaum Sibuk Merapat, Ini 7 Cara Turunkan BB Tanpa Olahraga
- 7 Cara agar Anak Tumbuh Tinggi Secara Alami, Bisa Dilakukan di Rumah
- Banyak Dicaci, Times Square Jadi Tempat Wisata Terburuk di Dunia
- Mooryati Soedibyo, Sang 'Empu Jamu' yang Telah Berpulang
- The Portals Dublin
- Yakin Menang Satu Putaran, TKN : Negara Bisa Hemat Rp 27 Triliun
- Klaster Vola Alam Sutera Segera Diluncurkan
-
每年的艺术留学中,美国艺术留学人数居首位,美国艺术留学热潮日益见长,不少留学生吧目光放到了旧金山艺术大学,留学旧金山艺术大学什么档次呢?一起来了解下吧。旧金山艺术大学SFAI)成立于1871年,是全美 ...[详细]
-
Soal Lukas Enembe yang Dibilang Sakit
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sampai saat ini belum mendapa ...[详细]
-
Cara Buat Visa Amerika Serikat, Syarat dan Biayanya
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam mengarungi era globalisasi, keinginan untuk berkunjung ke Amerika Ser ...[详细]
-
7 Air Rebusan Penurun Berat Badan, Diet Tak Perlu Mahal
Daftar Isi 1. Air rebusan kayu manis ...[详细]
-
Lima Pos Pantau Pintu Air DKI Berstatus Siaga III
Warta Ekonomi, Jakarta - Lima pos pantau pintu air di wilayah DKI Jakarta yakni Bendung Katulampa, M ...[详细]
-
KPK Ungkap 210 Kasus Korupsi Senilai Rp821 Miliar pada Sektor Kesehatan
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perlu dilakukan penguatan pada s ...[详细]
-
Lakukan 9 Pola Hidup Sehat Ini agar Tetap Bugar di Usia 50 Tahun
Daftar Isi 1. Konsumsi lemak sehat ...[详细]
-
Jangan Asal, Ini Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Asam Lambung
Jakarta, CNN Indonesia-- Banyak makanan yang dibatasi untuk mengurangi kemungkinan kambuhnya asam la ...[详细]
-
Denny Indrayana Sebut Putusan MK Soal Batasan Usia Minimal Capres
JAKARTA, DISWAY.ID--Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal cal ...[详细]
-
Ariel NOAH Punya Kebiasaan Minum Susu Setiap Pagi
Jakarta, CNN Indonesia-- Hingga usianya yang menginjak kepala empat, Ariel NOAHternyata masih gemar ...[详细]
- Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!
- Cerita Ibunda Alm Brigadir J yang Berani Bentak
- Tiket Pendakian Gunung Fuji Bisa Dibeli Secara Online Mulai 20 Mei
- Jangan Asal, Ini Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Asam Lambung
- Arab Saudi Tawarkan Platform Nusuk untuk Permudah Orang RI Umrah
- 13 Anggota Satpol PP di Garut Kena Sanksi, Buntut Video Terang
- Banyak Dicaci, Times Square Jadi Tempat Wisata Terburuk di Dunia