会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jurnalis CNN Indonesia Lapor Polisi Buntut Dugaan Penganiayaan di Acara GMPG!

Jurnalis CNN Indonesia Lapor Polisi Buntut Dugaan Penganiayaan di Acara GMPG

时间:2025-06-15 03:35:14 来源:quickq官网充值入口 作者:休闲 阅读:915次

JAKARTA,quickq客服电话 DISWAY.ID -Buntut Keributan acara Generasi Muda Partai Golkar, jurnalis kembali laporkan dugaan penganiayaan kepada polisi.

Kali ini Jurnalis CNN Indonesia TV, Diana Valencia. Dirinya hadir didampingi anggota tim Satgas Antikekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung, dan Senior Rights and Clearances Specialist CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin.

Jurnalis CNN Indonesia Lapor Polisi Buntut Dugaan Penganiayaan di Acara GMPG

Jurnalis CNN Indonesia Lapor Polisi Buntut Dugaan Penganiayaan di Acara GMPG

Anggota tim Satgas Antikekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung mengatakan pihaknya mendampingi sang jurnalis hadir langsung ke Polda Metro Jaya.

Jurnalis CNN Indonesia Lapor Polisi Buntut Dugaan Penganiayaan di Acara GMPG

BACA JUGA:Simak Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini 28 Juli 2023, Bisa Dari Stasiun Palur hingga Stasiun Balapan

Jurnalis CNN Indonesia Lapor Polisi Buntut Dugaan Penganiayaan di Acara GMPG

BACA JUGA:Kemampuan Delvintor Alfarizi Siap Diuji di Balap MXGP 2023 Finlandia Pekan Ini

"Kita melaporkan kasus kekerasan terhadap jurnalis saat meliput sebuah diskusi GMPG di Pulau Dua, dua hari yang lalu," katanya kepada awak media, Jumat 28 Juli 2023.

Dijelaskannya, korban disebut dihalang-halangi saat melakuan peliputan. Di mana telepon genggamnya juga dirampas dan dibanting oleh orang tak dikenal (OTK).

Menurutnya, tindakan tersebut masuk kategori pelanggaran pidana. Hal tersebut masuk dalam Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Pers atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Kita berharap kasus ini ditangani secara serius oleh Polda metro Jaya kasus ini harus di selesaikan secara tuntas sampai pengadilan," jelasnya.

BACA JUGA:PLN Dukung Program HEAL, Menko Luhut: Masukan Bagus untuk Pemangku Kepentingan Sektor Energi

BACA JUGA: Kerjasama dengan Interpol, Polri Ajukan Red Notice DPO Tersangka TPPO

Beberapa barang bukti dibawa pihaknya. Diantaranya rekaman video dan foto-foto saat terjadinya penghalangan liputan.

"Tadi sebagai bukti dan saksi cukup banyak dari wartawan yang lain saat peliputan. Saya siapkan saksi-saksinya," ucapnya.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4384/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Juli 2023.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Sidang Tahunan, 2 Ribu Personel Amankan Gedung DPR/MPR
  • Relawan 'Ganjaran Kita' Resmikan Sekretariat Nasional Hadapi Pemilu 2024, Siap Bergerak Door to Door
  • Agar Tidak Bablas, Ahli Jelaskan Batas Aman Minum Alkohol
  • 俄亥俄州立大学研究生申请条件解读!
  • Soal Dana Kampanye, KPU Kembali Berlakukan LPSDK Untuk Partai Politik Peserta Pemilu
  • Emiten Hashim Djojohadikusumo Garap Internet Rakyat Bareng Telkom
  • Butter Atau Margarin, Jangan Salah Pilih Kenali Perbedaan Keduanya
  • Vale Teken Kontrak Tambang Bahadopi 1, Perkuat Produksi Nikel untuk Baterai EV
推荐内容
  • Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia
  • Pemilik Judi Online Diamankan Ditkrimsus PMJ, Buka Kantor di Bali
  • Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...
  • Octa Broker soal Bull Run Kripto 2025: Konsekuensi dan Strategi
  • Kapolri Minta Jajarannya Amankan Pemilu 2024 Secara Humanis
  • FOTO: Kemeriahan Terbangkan Layang