Ferdy Sambo Ditempatkan di Kamar Mapenaling Lapas Salemba Barengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf
JAKARTA,quickq充值不了的原因是 DISWAY.ID- Terpidana pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo ditempatkan di kamar Mapenaling Lapas Salemba barengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Kabar penempatan Ferdy Sambo cs di Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Agustus 2023 diungkapkan oleh Koordinator Humas Ditjendpas Rika Aprianti.
Menurut Rika, penempatan Ferdy Sambo cs sudah dilakukan sejak Kamis 24 Agustus 2023 pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA:Varian Baru Tiger Soju Flavoured Lager Ramaikan Pasar Minuman Indonesia Dengan Kesegaran Rasa Buah
BACA JUGA:Anies Baswedan Protes Fasilitas Negara yang Disewakan: Harusnya Gratis Apalagi Buat Seniman
"Sudah dilakukan administrasi penerimaan antara lain pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan,"kata Rika dalam siaran tertulis diterima, Jumat 25 Agustus 2023.
Ia mengatakan kini ketiga terpidana itu langsung ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan).
Rika juga memastikan penerimaan ketiganya sudah dilakukan sesuai standar yang berlaku.
BACA JUGA:Penampakan Terbaru Ferdy Sambo Saat Dieksekusi ke Lapas Salemba
BACA JUGA:Pakai Motor Listrik, Hemat Biaya Operasional Hingga 75 Persen dan Tak Cemari Lingkungan
"Penerimaan dilakukan sesuai SOP yang berlaku," imbuhnya.
Sebelumnya, Majelis kasasi Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman pidana empat terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hukuman Sambo dianulir dari pidana mati jadi seumur hidup. Sementara itu, hukuman Putri Candrawathi, yang merupakan istri Sambo, diperingan dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun, Rizky Rizal dari 13 tahun jadi 8 tahun, dan Kuat Ma'ruf dari 15 tahun jadi 10 tahun.
Kabiro Hukum MA, Sobandi mengatakan vonis itu sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Ferdy Sambo Ditempatkan di Kamar Mapenaling Lapas Salemba Barengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf
- ·Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam
- ·Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
- ·Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...
- ·Dirkrimum Ungkap Detik
- ·Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD
- ·Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
- ·Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
- ·Kementerian PU Targetkan Pembangunan 36.000 Km Jalan Nasional hingga 2040
- ·Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- ·Menag Yaqut: Generasi Muda Harus Jaga Tradisi dan Kembangkan Teknologi
- ·Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
- ·Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- ·Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- ·Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- ·Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- ·Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
- ·Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan Seimbang
- ·Datangi Kementan, SYL Sapa Media dengan Salam
- ·Bali Bersih