Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar
Merespons kasus hukum yang menimpa pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) “Mama Khas Banjar”, Menteri UMKM Maman Abdurrahman melakukan Rapat Kerja bersama Komisi III DPR-RI di Jakarta pada Kamis (15/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Maman meminta agar proses pidana dijadikan opsi terakhir jika ada UMKM yang melanggar aturan, dirinya mendorong pengutamaan pembinaan dan sanksi administratif.
Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
“Proses penegakan hukum pidana dalam konteks usaha mikro mohon dijadikan sebagai pilihan terakhir. Lebih baik kita kedepankan pembinaan dan sanksi administratif,” kata Menteri UMKM, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (20/5).
Di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Menteri UMKM menekankan bahwa dalam kasus pelabelan pangan yang berisiko rendah atau sedang, pendekatan administratif adalah langkah yang lebih proporsional dan sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagai lex specialis dibandingkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Undang-Undang Pangan adalah aturan yang lebih rinci dan relevan dalam kasus seperti ini. Oleh karena itu, penerapan sanksi pidana sebaiknya menjadi upaya terakhir atau ultimate remedium,” katanya.
Lebih lanjut, Menteri UMKM menyatakan bahwa langkah ini bukanlah bentuk pembelaan terhadap kesalahan, melainkan refleksi atas perlunya penyempurnaan mekanisme penertiban dan pembinaan UMKM.
“Ini bagian dari introspeksi kami. Kementerian UMKM bertanggung jawab penuh dalam konteks permasalahan ini dan akan memperbaiki sistem perlindungan serta pembinaan terhadap UMKM,” kata Menteri UMKM.
Menteri UMKM juga menegaskan bahwa pengusaha UMKM, seperti “Mama Khas Banjar”, umumnya tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum dan keterampilan administratif. Karena itu, pendekatan hukum terhadap UMKM harus dibedakan dari penanganan terhadap usaha menengah dan besar.
“Mereka rata-rata kurang paham soal hukum, di sinilah negara hadir melalui affirmative action. Sudah menjadi tugas saya sebagai Menteri UMKM untuk lebih menggalakkan sosialisasi, percepatan kemudahan, dan pendampingan kepada pengusaha UMKM di seluruh Indonesia,” katanya.
Menteri Maman juga menyampaikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku. Namun, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama melihat proses hukum ini secara lebih luas dan proporsional, demi menjaga kelangsungan ekonomi rakyat kecil.
“Apapun keputusan pengadilan, kami percaya bahwa aparat penegak hukum akan mengambil langkah yang arif dan bijaksana. Namun dengan kerendahan hati, kami sampaikan konsen Kementerian UMKM agar perkara seperti ini dipandang dari kacamata ekonomi kerakyatan,” katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
FOTO: RamaiMau Hadirkan Layanan Baru, Kraken Mungkinkan Investor Beli Saham Tiap Hari Meski Bursa TutupMau Hadirkan Layanan Baru, Kraken Mungkinkan Investor Beli Saham Tiap Hari Meski Bursa Tutup库内奥美术学院学费及申请要求美国景观设计专业研究生排名TOP5院校Lukman Masih Ada Kemungkinan Jadi TersangkaHidup Menderita, Penyebar Ujaran Kebencian Ini Menyesal Setengah Mati!Viral Pup di Hanteo Music Awards, Ini 7 Makanan yang Merangsang BABTermasuk Ridwan Kamil, Jokowi Akui Endorse 84 Paslon di Pilkada 2024, Hasilnya?Vonis Karen Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Pikir
下一篇:PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Kemenperin Singgung Permendag No 8 Tahun 2024
- ·Harga Minyak Anjlok, Investor Cermati Rencana Kenaikan Produksi OPEC
- ·Sertijab Pimpinan dan Dewas, Setyo Budiyanto Resmi Menjabat Ketua KPK 2024
- ·Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA
- ·建筑学国外留学申请流程及优势
- ·FOTO: Wisata Ha Long Bay Vietnam Tak Seindah Dulu
- ·Pernikahan Mewah di China, Pengantin Wanita Pakai 100 Gelang Emas
- ·Pelamar Tidak Lolos Tahap 1? Buruan Daftar PPPK 2024 Tahap 2 dengan Syarat Berikut Ini
- ·Politikus PAN Persoalkan Penangkapan Mustofa, 'Kok Cepet Banget'
- ·Ketum PPP Ditangkap, Bukti Jokowi Tegas?
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024, Cek di Sini!
- ·高考成绩可以直接申请出国留学吗?
- ·OTT KPK di NTB, Ratusan Juta Uang Diamankan
- ·3 Resep Soto Daging yang Lezat dari Berbagai Daerah di Indonesia
- ·伦敦艺术大学每年在招多少人?
- ·Cara Lihat Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2025 Via Situs SNPMB Hari Ini, Begini Cara Sanggahnya
- ·世界动漫专业排名院校有哪些?
- ·Kemenekraf Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan Tinggi Perkuat Ekosistem Ekraf
- ·美国电影学院研究生申请要求
- ·Simak Aturan Baru Pilih Program Studi SNBT 2025: Wajib Ada Vokasi
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024, Cek di Sini!
- ·Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Mulai Diberlakukan 2025, Apa Saja?
- ·Tak Cuma ke Dewan Pers, Tim Mawar Juga Lapor ke Bareskrim Polri
- ·Hidup Menderita, Penyebar Ujaran Kebencian Ini Menyesal Setengah Mati!
- ·Simak Aturan Baru Pilih Program Studi SNBT 2025: Wajib Ada Vokasi
- ·Soal Kurikulum Merdeka, Mendikti Saintek Satryo: Lanjutkan yang Sudah Baik, yang Belum Diperbaiki
- ·伦敦艺术大学有摄影系吗?
- ·Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Diproyeksi Capai US$120.000
- ·Link Nonton Academy of Champions Episode 2 Hari ini, Maxwell Cs Jadi Coach!
- ·Polisi Hari ini Ungkap Aktor Intelektual Perusuh 22 Mei
- ·Centra Initiative Sebut Penanganan Kasus Agus Buntung Inklusif dan Partisipatif
- ·Dibekali Teknik Pertanian Modern, Petani Lokal Panen Bawang Merah 15 Ton di Festival Panen Makmur
- ·世界著名艺术院校及申请指南
- ·Bukan 5, Kurator Protes 2 Lukisan Yos Suprapto: Jika Tetap Dipajang Merusak Tema!
- ·Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri
- ·2025工业设计专业国外大学排名
- ·高考留学新加坡,可以选择哪些院校?