Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
时间:2025-05-24 11:08:19 出处:休闲阅读(143)
Bareskrim Polri kembali mengamankan satu orang tersangka penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara telah dicoblos.
Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan satu lagi terduga penyebar hoaks surat suara tercoblos. Adalah pria asal Brebes, Jawa Tengah, dengan inisial J.
“Untuk berita hoaks, diamankan satu orang lagi di Brebes, Jateng, yang ikut menyebarkan konten berita hoaks tersangka berinisial J,” ujarnya di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Ia menambahkan, tersangka bekerja sebagai salah satu karyawan swasta. Namun, dirinya enggan menyebutkan nama detailnya. Karena itu, setelah diamankan pelaku kemudian dilepaskan lagi karena alasan penyidikan. Penyidik tidak menahan pelaku karena masih dilakukan pengembangan atas kasus tersebut.
“Tidak dilakukan penahanan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polisi mengamankan LS di Bogor dan HY di Balikpapan pada Jumat (4/1/2019). Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Jika terbukti bersalah pelaku penyebar hoaks terancam hukuman penjara 10 tahun.
“Ini adalah penyebaran berita bohong yang diatur dalam UU, ancaman hukumannya 10 tahun. Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan pasal 15,” tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal.
上一篇: FOTO: 'Menara Miring' Simbol Kota Bologna di Ambang Keruntuhan
下一篇: 10 Negara Paling Banyak Dicari di Google pada 2023, Tak Ada Indonesia
猜你喜欢
- Jaga Industri Baja Tak Tergerus Impor, WKU Kadin Saleh Husin Minta Keberpihakan Pemerintah
- OPEC Mau Dongkrak Produksi Minyak Besar
- 伦敦艺术大学每年在招多少人?
- Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betleehem, Apa Makna Tema Natal 2024?
- Pakar Penerbangan Ungkap Kursi Mana yang Paling Aman di Pesawat
- Centra Initiative Sebut Penanganan Kasus Agus Buntung Inklusif dan Partisipatif
- Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri
- Diduga Jadi 'Bohir' Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Siapa Habil Marati?
- FOTO: 'Menara Miring' Simbol Kota Bologna di Ambang Keruntuhan