您的当前位置:首页 > 休闲 > Antusiasme Masyarakat Terhadap Produk Halal Meningkat, BPJPH Terus Sosialisasikan Sertifikasi Halal 正文
时间:2025-06-13 13:28:16 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal quickq官网下载苹果版
JAKARTA,quickq官网下载苹果版 DISWAY.ID--Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mamat Salamet Burhanudin menyebut bahwasanya antusias masyarakat begitu tinggi tentang Produk Halal.
Khususnya untuk mendapatkan informasi tentang pendaftaran sertifikasi produk halal.
BACA JUGA:Ditemukan Pelanggaran, BPJPH Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
BACA JUGA:BPJPH Pertimbangkan Registrasi Sertifikasi Halal Pakai Teknologi AI
"Kehadiran BPJPH dalam pameran Food Ingredients (Fi) Asia 2024 merupakan bagian dari program edukasi kami tentang pentingnya produk halal khususnya yang berkaitan tentang bahan baku pangan," katanya Rabu 11 September 2024.
Mamat menyebut bahwasanya berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pelaku usaha di bidang makanan dan minuman ada sekitar 8 juta dan saat ini kami sudah melayani 2 juta pelaku usaha dengan total jumlah produk yang tersertifikasi sebanyak 5 juta.
"Kami akan dorong terus agar para pelaku usaha makanan dan minuman mendaftarkan produk-produknya karena untuk mendapatkan sertifikasi halal itu mudah, murah, cepat, dan terukur," terangnya.
BACA JUGA:2,9 Juta Produk Tersertifikat Halal dari BPJPH
BACA JUGA:Pernyataan BPJPH Tegas Nabidz Tak Punya Sertifikat 'Wine Halal': Kita Tindak Tegas, Jika...
Lebih lanjut dikatakan Mamat, berdasarkan data Pew Research Center's Forum on Religion and Public Life, populasi penduduk muslim di dunia diperkirakan akan mencapai 2,2 milyar jiwa atau 26,5 persen dari total populasi dunia pada tahun 2030.
Tentunya ini akan diiringi dengan permintaan produk halal, terutama produk-produk yang terkait dengan makanan dan minuman.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengatur tentang Jaminan Produk Halal sehingga semua produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014.
BACA JUGA:Viral Minuman Anggur Berlabel Halal, BPJPH Blokir Sertifikat Nabidz
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mayat Ditemukan Mengambang di Situ Gintung Ciputat, Polisi Cek TKP
Janji Prabowo yang Bertekad Bakal Teruskan Pembangunan IKN Meski Memakan Waktu Lama2025-06-13 13:12
Ditelantarkan Teman, Turis RI Terjebak di Hutan Bakau Thailand2025-06-13 13:00
Tutup Buku2025-06-13 12:58
Skrining Hipotiroid pada Bayi Baru Lahir Penting untuk Cegah IQ Rendah2025-06-13 11:49
Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB2025-06-13 11:48
Tutup Buku2025-06-13 11:23
Begini Pengaruh Novanto dalam Memainkan Anggaran e2025-06-13 11:04
HT: Saya Percaya Tuhan Membela Kebenaran2025-06-13 11:01
Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya2025-06-13 10:53
Bikin Macet, Ojek Online Dilarang Mangkal di Pedestrian2025-06-13 10:51
Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang2025-06-13 13:12
Julia Perez Hembuskan Nafas Terakhir2025-06-13 11:46
Cerita Pria Makan Mi Instan Setiap Hari Selama 30 Tahun2025-06-13 11:43
5 Bahaya Menaruh Ponsel di Bawah Bantal saat Tidur2025-06-13 11:42
Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada2025-06-13 11:32
Julia Perez Hembuskan Nafas Terakhir2025-06-13 11:29
Cuka Apel Memang Bisa Turunkan BB, Tapi Awas Ada Efek Sampingnya2025-06-13 11:15
Minum Air Kelapa Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?2025-06-13 11:10
Kompolnas Percaya Satgas Bisa Berantas Judi Online2025-06-13 11:05
Diguncang Bom, Halte Kampung Melayu Langsung Ditutup2025-06-13 10:46