时间:2025-05-22 18:40:50 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memverifikasi barang bukti yang disi quickq电脑版怎么用
JAKARTA,quickq电脑版怎么用 DISWAY.ID- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memverifikasi barang bukti yang disita di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo (SYL) ke Advokat Visi Law Office, Maulana Tegas Baskara.
"Kemungkinan besar ada barang bukti yang ditanyakan ya. Itu yang pertama. Yang kedua pastinya ada situasi maupun kejadian yang perlu diklarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahadhika dalam keterangannya pada Selasa, 15 April 2025.
BACA JUGA:Giliran KONI Jatim Digeledah KPK Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
BACA JUGA:KPK Panggil Pegawai Visi Law Office terkait Kasus TPPU SYL
Diketahui, Visi Law Office didirikan oleh aktivis antikorupsi Febri Diansyah dan Donal Fariz pada Oktober 2020 silam.
Kantor hukum ini mendampingi SYL dalam tahap penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pemerasan-penerimaan gratifikasi. Kasus itu sudah inkrah.
Tessa menjelaskan bahwa pihaknya mendalami mengenai keterangan dari saksi-saksi lain yang telah dilakukan pemeriksaan.
Pada Kamis , 27 Maret , adik dari Febri Diansyah yang bernama Fathroni Diansyah juga sudah dilakukan pemeriksaan. Fathroni sempat menjadi advokat magang di Visi Law Office.
"Dan (penyidik) juga mengklarifikasi keterangan saksi-saksi yang lain, apakah berkesesuaian atau tidak. Terkait apa yang disampaikan itu masih menjadi materi penyidikan yang belum bisa dibuka saat ini,” tambah Tessa.
BACA JUGA:Rumah La Nyalla Digeledah, Eks Ketua DPD Kapan Dipanggil KPK?
BACA JUGA:La Nyalla Bantah Ada Hubungan dengan Kusnadi Pasca Pengeledahan Rumahnya oleh KPK
Pada hari ini, Selasa, 15 April 2025, KPK kembali memanggil Advokat Visi Law Office lainnya berinisial RRN. Belum diketahui yang bersangkutan sudah hadir atau belum.
Beberapa waktu lalu tim penyidik KPK telah menggeledah Visi Law Office yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan menyita sejumlah dokumen hingga Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga terkait perkara TPPU SYL.
Sementara itu, SYL telah divonis bersalah atas kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Ia dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.
Mantan Pendamping AHY Dinyatakan Positif Covid2025-05-22 18:29
Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya2025-05-22 18:23
BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 20242025-05-22 18:10
Pos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor Diacak2025-05-22 17:59
Pegawai Krakatau Steel Diciduk Densus, Menteri BUMN Bilang...2025-05-22 17:58
6 Ribu Pistol Ditahan di Bandara AS Sepanjang 2024, 94% Terisi Peluru2025-05-22 17:37
AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude2025-05-22 16:49
Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,02025-05-22 16:10
Apakah RUU TNI Disahkan Sebelum Lebaran? Ini Kata Dasco2025-05-22 16:07
Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 162025-05-22 15:54
Komisi II DPR RI akan Percepat Revisi UU ASN, Presiden Bisa Copot Pejabat Eselon2025-05-22 18:40
Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi2025-05-22 17:07
Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...2025-05-22 16:57
Mengupas Teknik Advanced Mayapada Hospital Tangani Jantung Koroner2025-05-22 16:54
《啥是佩奇》导演又出新作,就是要把你看哭!2025-05-22 16:54
Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK2025-05-22 16:39
AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude2025-05-22 16:38
Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia2025-05-22 16:36
5 Cara Menyimpan Buah dan Sayur agar Segar dan Tahan Lama2025-05-22 16:19
Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI2025-05-22 16:12