Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
时间:2025-05-24 11:13:20 出处:探索阅读(143)
Bareskrim Polri kembali mengamankan satu orang tersangka penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara telah dicoblos.
Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan satu lagi terduga penyebar hoaks surat suara tercoblos. Adalah pria asal Brebes, Jawa Tengah, dengan inisial J.
“Untuk berita hoaks, diamankan satu orang lagi di Brebes, Jateng, yang ikut menyebarkan konten berita hoaks tersangka berinisial J,” ujarnya di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Ia menambahkan, tersangka bekerja sebagai salah satu karyawan swasta. Namun, dirinya enggan menyebutkan nama detailnya. Karena itu, setelah diamankan pelaku kemudian dilepaskan lagi karena alasan penyidikan. Penyidik tidak menahan pelaku karena masih dilakukan pengembangan atas kasus tersebut.
“Tidak dilakukan penahanan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polisi mengamankan LS di Bogor dan HY di Balikpapan pada Jumat (4/1/2019). Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Jika terbukti bersalah pelaku penyebar hoaks terancam hukuman penjara 10 tahun.
“Ini adalah penyebaran berita bohong yang diatur dalam UU, ancaman hukumannya 10 tahun. Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan pasal 15,” tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal.
上一篇: Program Unggulan Prabowo jadi Faktor Pendorong APBN Surplus Rp 4,3 Triliun
下一篇: Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia
猜你喜欢
- Program Unggulan Prabowo jadi Faktor Pendorong APBN Surplus Rp 4,3 Triliun
- quickq加速器最新版
- QuickQ在中国合法吗
- quickq官网版下载
- Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
- quickq软件能信任吗
- quickq手机安卓版下载
- quickq安卓版app
- Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata