Dapat Restu, Mayora Indah Gelar Buyback Saham Rp1 Triliun dari Kas Internal

PT Mayora Indah Tbk (MYOR) resmi menggelar pembelian kembali (buyback) saham yang berlangsung selama satu tahun, dimulai sejak 11 Juni 2025 hingga 11 Juni 2026. Dalam aksi korporasi ini, Perseroan menyiapkan dana maksimal hingga Rp1 triliun yang bersumber dari kas internal perusahaan.
Aksi buybacktersebut telah mengantongi restu pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa (10/6/2025). Seluruh dana yang digunakan untuk buybacksudah diperhitungkan agar tidak mengganggu kelangsungan bisnis Mayora.
Baca Juga: Siap-siap Cuan! Mayora Indah (MYOR) Bakal Bagikan Dividen Jumbo Rp1,22 Triliun
Sekretaris Perusahaan Mayora Indah, Yuni Gunawan, menjelaskan bahwa dana untuk buybackmemang diambil dari kelebihan dana yang dimiliki perusahaan. “Dana tersebut termasuk seluruh biaya yang telah dikeluarkan MYOR pada periode buyback, termasuk biaya transaksi, biaya perantara perdagangan dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi buyback,” ujar Yuni dalam keterbukaan informasi, Kamis (12/6/2025).
Lebih lanjut, Yuni menegaskan bahwa langkah buybackini tidak akan mengganggu kinerja maupun pendapatan perusahaan. "MYOR berpandangan bahwa pelaksanaan buybacktidak akan berdampak secara material terhadap kinerja usaha dan pendapatan Perseroan karena saldo laba dan arus kas Perseroan saat ini masih mencukup kebutuhan dana untuk pelaksanaan buyback," tuturnya.
Baca Juga: Penjualan Melesat, tapi Laba Bersih Mayora Indah (MYOR) Terpangkas 36% di Q1 2025
Untuk merealisasikan aksi buybackini, MYOR menunjuk Indo Premier Sekuritas sebagai pelaksana. Adapu saam hasil buybacknantinya akan dicatatkan sebagai saham tresuri.
"Selama saham hasil buybackmasih tercatat sebagai saham tresuri, maka saham tersebut tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, saham tersebut juga tidak berhak mendapatkan dividen," jelas Yuni.
相关文章
Jadwal Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 1, Lengkap Tata Cara Unduhnya
JAKARTA, DISWAY.ID- Simak jadwal cetak kartu ujian PPPK 2024 Tahap 1 yang perlu diketahui oleh peser2025-06-13Cagar Budaya Bondo Loemakso di Solo Dijual Rp15,5 M
Jakarta, CNN Indonesia-- Bondo Loemakso, yang merupakan Bangunan Cagar Budaya yang terletak di Solo,2025-06-13Nurdin Desak Idrus Lobi Novanto Supaya Legowo Mundur
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan Pelaksana tugas Ketu2025-06-13Sudah Banyak Minum Tapi Masih Haus? Ini 5 Penyebabnya
Daftar Isi Penyebab rasa haus terus-menerus2025-06-13Hotman Paris: Pendukung Prabowo Bakal Ramaikan Sudirman
JAKARTA, DISWAY.ID --Tim pengacara Prabowo-Gibran, Hotman Paris menyampaikan bahwa relawan Prabowo-G2025-06-13Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Pada Bulan Zulhijah, terdapat dua puasasunah yang bisa ditunaikan umat Isla2025-06-13
最新评论