时间:2025-05-23 00:57:46 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi quickq手机端下载地址
JAKARTA,quickq手机端下载地址 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V, melakukan pendampingan intensif kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal ini dalam upaya menertibkan tambang emas ilegal yang beroperasi di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat.
Dalam upaya penertiban tambang ilegal ini, KPK bersama dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabal Nusra) serta DLHK NTB, melakukan pemasangan plang berukuran 2,5 x 1,6 meter, tepat pukul 08.33 WITA di lokasi tambang.
BACA JUGA:Kolaborasi Jasa Raharja Sultra Bersama Pj Bupati Konawe Utara Tingkatkan Kolektabilitas Patuhan Pajak
BACA JUGA:Produk Kriya Nasabah PNM Jadi Incaran Pelanggan INACRAFT 2024
Dalam plang tersebut, tertulis bahwa, setiap orang dilarang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dalam bentuk apa pun di dalam kawasan hutan pelangan Sekotong.
Jika melanggar, akan dikenakan Pasal 89 jo Pasal 17 Ayat (1) Huruf B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp10 miliar.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menjelaskan aktivitas tambang illegal yang berlokasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) ini diduga telah dimulai sejak 2021 dan diperkirakan menghasilkan omzet hingga Rp90 miliar per bulan, atau sekitar Rp1,08 triliun per tahun.
Angka ini berasal dari tiga stockpile atau tempat penyimpanan di satu titik tambang emas wilayah Sekotong, seluas lapangan bola.
BACA JUGA:Mengenal Mekaarpreneur, Program Pemberdayaan Intensif Besutan PNM
BACA JUGA:KemenPPPA Catat 6.302 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ini Penyebabnya
“Ini baru satu lokasi, dengan tiga stockpile. Dan kita tahu, mungkin di sebelahnya ada lagi. Belum lagi yang di Lantung, yang di Dompu, yang di Sumbawa Barat, berapa itu perbulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara,” jelas Dian usai melakukan pendampingan lapangan dan meninjau langsung lokasi tambang ilegal di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Jumat, 4 Oktober 2024.
Sementara itu, menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) tercatat ada kurang lebih 26 titik tambang ilegal di wilayah Sekotong yang berada di atas 98,16 hektare tanah.
Hal ini menunjukkan besarnya potensi kerugian negara, apalagi tambang ilegal tidak membayar pajak, royalti, iuran tetap, dan lainnya.
Jangan Asal Beli, Ini 30 Daftar Merk Kurma Israel dan Cara Mengeceknya2025-05-23 00:51
Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas2025-05-23 00:31
Akamai Firewall for AI, Perlindungan Canggih untuk Amankan Aplikasi2025-05-23 00:27
Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos2025-05-23 00:16
卡内基梅隆大学世界排名解读!2025-05-22 23:35
Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta2025-05-22 23:31
Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?2025-05-22 23:25
Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 6 Negara Eropa Ini2025-05-22 23:24
多伦多大学建筑系排名情况介绍2025-05-22 22:34
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Daftar sebagai Capim KPK2025-05-22 22:13
Resmi Teken Kerjasama, Ini Hasil Negosiasi Kemenperin dan Apple2025-05-23 00:36
Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman2025-05-23 00:13
Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?2025-05-23 00:06
Ini Warna Keberuntungan Masing2025-05-22 23:47
伦敦国王学院排名如何?2025-05-22 23:11
Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 6 Negara Eropa Ini2025-05-22 22:49
Ini Warna Keberuntungan Masing2025-05-22 22:46
Wamenekraf Tekankan Perlunya Kolaborasi Hexahelix untuk Majukan Industri Seni Pertunjukan2025-05-22 22:44
利兹大学预科课程详解2025-05-22 22:23
8 Tipe Kepribadian MBTI yang Paling Cerdas, Kamu Termasuk?2025-05-22 22:16