您的当前位置:首页 > 综合 > Tok! Anak Usaha Widodo Makmur (WMPP) Resmi Berstatus PKPU 正文
时间:2025-06-13 11:12:43 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) menyampaikan bahwa salah satu entitas a quickqio官网
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) menyampaikan bahwa salah satu entitas anak usahanya, PT Pasir Tengah, saat ini tengah berada dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Kabar ini disampaikan perusahaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015).
Selain itu, untuk memenuhi Surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B Nomor S-173/PM.22/2023 tanggal 16 Januari 2023 perihal Pemberitahuan Kewajiban Keterbukaan Informasi Terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan.
Baca Juga: Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
Sekretaris Perusahaan WMPP, Exist In Exist, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (10/6) menyatakan bahwa perkara PKPU diajukan oleh PT Tanjung Pacific terhadap PT Pasir Tengah.
Pada 5 Juni 2025, salinan putusan terhadap perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) nomor 105/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst, telah diterima oleh Perseroan.
Baca Juga: Djasa Ubersakti (PTDU) Dapat Panggilan Sidang PKPU, Petinggi Angkat Bicara
"Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Pemohon PKPU seluruhnya. Dengan demikian, anak usaha Perseroan yaitu PT Pasir Tengah sebagai Termohon PKPU saat ini sedang dalam masa PKPU sementara," kata Exist.
Walau tengah menghadapi situasi hukum, pihak perusahaan memastikan bahwa hingga saat ini aktivitas bisnis dan operasional WMPP tetap berjalan tanpa gangguan. "Sampai dengan saat ini kegiatan operasional Perseroan masih berjalan," tegas Exist.
Makin Mahal! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp23 Ribu Jadi Rp1.951.000 per Gram2025-06-13 11:05
5 Minuman Herbal untuk Menyembuhkan Flu, Tak Perlu Minum Obat2025-06-13 11:02
Ada 10 Cadewas KPK yang Menonjol saat Tes Wawancara Menurut Laode2025-06-13 10:40
Sandera Hamas Disebut Alami Stockholm Syndrome, Apa Itu?2025-06-13 10:30
3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit2025-06-13 10:22
Pasangan Pramono Anung2025-06-13 10:01
Cara Menanam Bayam di Rumah agar Tumbuh Subur2025-06-13 09:34
Cara Menanam Bayam di Rumah agar Tumbuh Subur2025-06-13 09:28
AHY Serahkan Surat Rekomendasi untuk Murad dan Michael Maju Pilkada Maluku2025-06-13 08:40
Kulit Gatal Jangan Digaruk, Jadi Harus Apa?2025-06-13 08:37
Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal2025-06-13 11:04
Kedaulatan Tambang Indonesia: Antara Narasi Asing dan Fakta di Lapangan2025-06-13 10:51
Imbas Insiden Penumpang Buka Pintu Pesawat, Korsel Bikin Aturan Baru2025-06-13 10:36
BBM Pertalite Resmi Menghilang di SPBU Ini2025-06-13 10:19
China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif2025-06-13 10:17
ICW Setuju UU Tipikor Direvisi, Gratifikasi Tak Hanya Pejabat Publik tapi Keluarga dan Kroninya2025-06-13 10:03
Gapai Kemuliaan Roadshow Perdana Bahas Konsep Pemimpin dalam Islam2025-06-13 09:32
Banyak Pasien Cacar Monyet di Indonesia Positif HIV2025-06-13 09:13
Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!2025-06-13 09:13
Daftar Jabatan PPPK Guru 2024 Lengkap dengan Gaji2025-06-13 08:26