Rachel Vennya Jadi Tersangka, Begini Langkah Selanjutnya

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya resmi menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka. Sebabnya, ia kabur dari masa karantina virus Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Jakarta.
Selain Rachel, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai tersangka.
"Hasil dari gelar perkara menentukan empat orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip dari RMOL, Rabu (3/11).
Menurut Yusri, keempat tersangka masing-masing Rachel Vennya, satu rekannya, manajer dan pihak protokol di bandara. Keempat tersangka dijadwalkan mengikuti pemeriksaan polisi pada Senin mendatang.
"Kami rencanakan hari Senin nanti akan memanggil ke empat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri.
Rachel Vennya diketahui kabur saat sedang melaksanakan karantina wajib setelah pulang dari Amerika Serikat. Rachel kabur pada saat baru menjalani masa karantina selama tiga hari.
Padahal, aturan wajib masa karantina bagi seseorang dari perjalanan luar negeri adalah menjalani karantina selama delapan hari. Yusri mengatakan tidak menutup kemungkinan Rachel bakal dijerat UU Karantina.
相关文章
Sampaikan Permintaan Maaf, BPKH Limited Jelaskan Kendala Teknis Konsumsi Jemaah Haji Pasca
Warta Ekonomi, Jakarta - BPKH Limited menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia atas2025-06-12- 美国建筑专业诞生于19 世纪初,是由美国麻省理工学院创办的。美国院校的建筑专业十分受欢迎,是艺术专业留学中的一大热门。那么,美国建筑学院排名是怎样的呢?接下来,跟美行思远小编一起来看看吧!NO.1麻省2025-06-12
Dukung Transisi Energi, PLN UIT JBT Bangun 4 Proyek EBT dan Gandeng Media untuk Edukasi Publik
Warta Ekonomi, Bandung - Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi strategis, PLN Unit Induk Tra2025-06-12Kolaborasi dengan Dompet Dhuafa, Prudential Syariah Salurkan Kurban hingga NTT
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menyalurkan daging2025-06-12Syarat Daftar Pelajar Penggerak Merah Putih Angkatan 2 untuk Jenjang SMP/SMA, Siswa Wajib Tahu!
JAKARTA, DISWAY.ID- Simak syarat daftar Pelajar Penggerak Merah Putih Angkatan 2 yang perlu diketahu2025-06-12Usai Bacaan Vonis, Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Munculnya Teror
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak blak-blakan saat jadi bin2025-06-12
最新评论