Pemerintah Pilij Selamatkan Raja Ampat! Empat Tambang Disapu Bersih
Pemerintah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat terbatas (ratas)bersama Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kementerian serta pemerintah daerah.
Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Pencabutan dilakukan karena sebagian besar wilayah konsesi perusahaan tersebut berada di dalam area Geopark yang telah diakui oleh UNESCO sebagai situs warisan dunia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa keputusan ini mempertimbangkan aspek lingkungan, kondisi teknis, serta masukan dari tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
“Alasannya adalah pertama memang secara lingkungan, yang kedua adalah memang secara teknis, setelah kami melihat, ini sebagian masuk di kawasan geopark, dan yang ketiga adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Pemerintah menegaskan bahwa pencabutan ini tidak semata-mata dipicu oleh tekanan lingkungan, melainkan merupakan bagian dari kebijakan penertiban kawasan hutan, termasuk aktivitas pertambangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
"Jadi ini bukan atas dasar si A, si B, si C," tegas Bahlil.
Baca Juga: Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
Adapun IUP yang dicabut merupakan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah pada rentang waktu 2004 hingga 2006, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Minerba yang berlaku saat itu. Berdasarkan data, PT Kawei Sejahtera Mining memiliki konsesi seluas 5.192 hektare, PT Mulia Raymond Perkasa seluas 2.193 hektare, PT Anugerah Surya Pratama seluas 1.173 hektare, dan PT Nurham seluas 3.000 hektare.
Sementara itu, PT Gag Nikel, yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, tidak termasuk dalam pencabutan karena wilayah operasinya tidak berada di dalam kawasan Geopark. Perusahaan ini memegang kontrak karya yang telah berlangsung sejak 1972 dan mulai berproduksi pada 2018.
(责任编辑:知识)
- ·Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana
- ·Apakah Baik untuk Kesehatan Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- ·Operasi Aman Bacuya 2023 Digelar, Amankan Piala Dunia U
- ·Harga Minyak Rebound Menyusul Keputusan OPEC
- ·Mardiono Bantah Dugaan Mahar Politik dari Sandiaga Uno
- ·Jaga Otot dan Tulang, 10 Olahraga Ini Cocok untuk Usia 50 Tahunan
- ·Jakarta Dikotori Pendemo, Jawaban Anies Bikin Begidik: Ogah Ngeluh dan Salahkan Siapa Pun
- ·Alamak! Orang PDIP DKI Sentil Keras Anies Baswedan: Tong Kosong
- ·Mahfud MD Blak
- ·Apa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Tidak Makan Malam?
- ·Sandiaga Uno Pamit, Resmi Tinggalkan Gerindra ?
- ·Harga Melejit Tajam, Perdagangan Saham INRU dan PGJO Dibekukan Sementara
- ·Buka Pintu Lebar, Tim Pemenangan GAMA Menunggu Khofifah dan Erick Thohir Bergabung
- ·Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- ·Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Sindir Partai yang Sering Impor Bahan Pangan
- ·Cek Kesehatan Gratis, 2 Penyakit Ini Paling Banyak Diderita Warga RI
- ·Bebas Terpapar Radikalisme Jaminan Lolos Seleksi Capim KPK?
- ·Rambut Menko Marves Luhut Memutih: Ini Isyarat Serindu Itu Saya dengan Indonesia
- ·Giring Ganesha Beberkan Target Suara PSI di Pemilu 2024
- ·Anies Perbolehkan Sekolah Dibuka Lagi, Asal...