您的当前位置:首页 > 知识 > Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU 正文
时间:2025-05-22 22:49:56 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID -Pakar Telematika, Roy Suryo, menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait quickq官网入口下载
JAKARTA,quickq官网入口下载 DISWAY.ID -Pakar Telematika, Roy Suryo, menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Dalam pemeriksaan, Roy Suryo mempertanyakan penggunaan Pasal 32 dan 35 UU ITE yang menurutnya tidak relevan dengan konteks yang dilaporkan.
"Kebetulan dulu saya itu merancang Undang-Undang ITE Bersama teman-teman. Pasal itu tujuannya untuk transaksi elektronik supaya Indonesia itu diselamatkan dari perdagangan internasional dan kita bisa ikut," katanya kepada awak media usai diperiksa.
BACA JUGA:2 Brimob dan Belasan KKB Tewas di Puncak Jaya
Disampaikannya, kedua pasal tersebut seharusnya digunakan untuk menjaga keamanan transaksi elektronik, bukan untuk mempidanakan individu.
Dirinya juga menyinggung kasus Prita Mulyasari yang pernah dijerat dengan UU ITE secara tidak proporsional.
"Bukan pasal untuk mempidanakan orang. Jahat sekali kalau ada orang menggunakan pasal itu untuk mempidanakan seseorang," lanjutnya.
BACA JUGA:Kerja dengan Supa, Asisten AI yang Bisa Mengerjakan Berbagai Tugas Anda
"Kayak dulu kasus Mbak Prita Mulyansari, Jahat sekali. Ya Omni waktu itu mempidanakan Mbak Prita sama dengan ini, karena pasal itu ancamanya sangat tinggi," imbuhnya.
Roy Suryo menilai bahwa penerapan pasal tersebut seharusnya dilakukan secara konsisten dan cerdas. Ia juga menyatakan bahwa salah seorang kader partai politik yang mengunggah ijazah palsu seharusnya dapat dijerat dengan pasal yang sama.
Dalam pemeriksaan, Roy Suryo menjawab sekitar 26 pertanyaan dan menjelaskan rekam jejak hidupnya, termasuk latar belakang pendidikan dan profesinya sebagai konsultan telematika dan multimedia.
BACA JUGA:Mantap! Pramono Bakal Siapkan Lapangan Pekerjaan untuk Warga Manggarai, Solusi Pasti Atasi Tawuran di Jakarta
"Sekitar 26 pertanyaan dengan jumlah halaman sekitar 22 lebih, dan saya juga menyampaikan jawaban saya atas pertanyaan-pertanyaan pada laporan," ujarnya.
Sebelumnya Kuasa Hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia ungkap sosok yang dilaporkan kliennya soal tudingan ijazah palsu.
Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan2025-05-22 22:37
Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan Beromzet Rp 59 Miliar2025-05-22 22:29
Pengesahan RKUHP dan Sejumlah RUU Lain Ditunda, Respons Politisi PKB Mulia Banget!2025-05-22 22:22
Bukan Tanpa Sebab, PDIP DKI Beberkan Kegagalan Anies Baswedan, Gara2025-05-22 22:00
Rasa Nostalgia di Semangkuk Kolak Legendaris Bu Mumun2025-05-22 21:44
VIDEO: Melihat Hamparan Bunga Tupil di Taman Tulip Terbesar di Asia2025-05-22 20:57
Mantan Pendamping AHY Dinyatakan Positif Covid2025-05-22 20:36
Jaringan Narkoba di Bali Terbongkar, Awalnya Siap Edarkan 1.196 Ekstasi dan Sabu2025-05-22 20:22
Cak Imin Bicara Tentang Kabinet, Bantah Isu Reshuffle di Acara Halal Bihalal2025-05-22 20:21
Kabar Terbaru, Jangan Kaget! Begini Kondisi Kesehatan Anies Setelah Sekda Meninggal2025-05-22 20:21
Bukannya Fokus Cari Capim yang Bagus, Pansel Malah Sibuk Urus Isu Tak Penting2025-05-22 22:45
电影艺术留学多少钱?各国留学费用一览2025-05-22 22:42
Ambulance Antre Mengular di RS Darurat Wisma Atlet, Banyak yang Cari Ruang Perawatan2025-05-22 22:28
全球城乡规划专业大学排名,这些院校你选哪所?2025-05-22 22:28
中央圣马丁艺术与设计学院奖学金介绍2025-05-22 22:26
Katanya Dikeroyok Pusat? Anies Menjawab: Mengapa Selalu Aku yang Mengalah2025-05-22 22:09
Bukan Tanpa Sebab, PDIP DKI Beberkan Kegagalan Anies Baswedan, Gara2025-05-22 21:51
Pengadilan Niaga Tunda Sidang Perdana Kasus Pailit Bangun Cipta Kontraktor2025-05-22 21:36
家里有矿的事情该让你们知道了,国庆就是要浪点不一样的(福利帖,慎点!)2025-05-22 20:40
7 Fakta Menarik Tentang Ketupat: Sudah Ada Sejak Abad 152025-05-22 20:36