您的当前位置:首页 > 知识 > Penahanan Tersangka Panji Gumilang Akan Ditentukan 1x24 Jam 正文
时间:2025-06-07 10:03:41 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID--Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumi quickq会员多少钱
JAKARTA,quickq会员多少钱 DISWAY.ID--Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Meski demikian, penyidik belum menahan Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam.
BACA JUGA:Breaking News! Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama
"Kami hanya melaksanakan proses penyidikan setelah 1x24 jam kami akan menyampaikan lebih upaya-upaya yang akan kita lakukan upaya paksa baik untuk penahanan dan lain sebagainya," ujar Djuhandhani, Selasa 1 Agustus 2023.
"Saat ini kita sedang mendalami pendidikan dan menyucikan saat ini upaya paksa yang kita laksanakan adalah dalam bentuk penangkapan," tambahnya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Penistaan Agama, Setelah Periksa Panji Gumilang Polisi Akan Tetapkan Tersangka
Djuhandhani juga mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar Perkara.
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikan saudara PG menjadi tersangka," kata Djuhandhani.
BACA JUGA:Panji Gumilang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Terkait Kasus Penistaan agama
Panji dipersangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara, dan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun.
Hotel Pertama di Luar Angkasa Akan Jadi Kenyataan 5 Tahun Lagi2025-06-07 09:52
Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 20242025-06-07 09:51
Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini2025-06-07 09:45
Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu2025-06-07 09:41
7 Batuk pada Anak yang Perlu Diwaspadai, Orang Tua Wajib Catat2025-06-07 09:37
Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa2025-06-07 09:17
Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN2025-06-07 09:12
Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up2025-06-07 08:48
PPIH Tegaskan Jemaah Haji Indonesia di Madinah Tidak Terlantar2025-06-07 07:38
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro2025-06-07 07:17
VIDEO: Mesaharati Suriah Jaga Tradisi Bangunkan Sahur di Damaskus2025-06-07 10:03
Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code2025-06-07 09:46
Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 20242025-06-07 09:25
5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia2025-06-07 09:22
MICAM dan MIPEL Tampilkan Keunggulan Alas Kaki dan Barang Kulit Italia di Jakarta2025-06-07 08:45
Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code2025-06-07 08:34
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro2025-06-07 08:29
Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi2025-06-07 07:54
Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion2025-06-07 07:20
Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up2025-06-07 07:18