您的当前位置:首页 > 时尚 > Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara 正文
时间:2025-06-13 13:37:08 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono dituntut hukuman quickq 官方网站
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono dituntut hukuman penjara 2,5 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor.
Baca Juga: Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam
Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam lanjutan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
"Menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama dua tahun dan enam bulan," ujar JPU Agung Feri P Ekawirya.
Dalam tuntutannya Joko Driyono telah melanggar pasal 235 jo pasal 233 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang menghancurkan, merusak, membuat tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang.
Tuntutan tersebut sudah berdasarkan pertimbangan hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk memberatkan perbuatan terdakwa dianggap telah menghambat kinerja Satgas Mafia Bola.
Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan2025-06-13 13:17
Kapan Minum Air yang Tepat Setelah Makan?2025-06-13 13:16
Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan2025-06-13 12:59
MUI Dorong Perusahaan Segera Kantongi Sertifikasi Syariah untuk Tiap Produk, Ini Gunanya2025-06-13 12:57
Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah2025-06-13 12:21
Mewakili Prabowo, Mensesneg Minta Maaf Atas Pemadaman Listrik di Seluruh Wilayah Bali2025-06-13 11:48
MUI Dorong Perusahaan Segera Kantongi Sertifikasi Syariah untuk Tiap Produk, Ini Gunanya2025-06-13 11:32
VIDEO: Pameran di London Meriahkan Hari Jadi ke2025-06-13 11:27
Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi2025-06-13 11:25
INTIP: Hal2025-06-13 11:12
Golkar Pilih Ridwan Kamil Maju Gubernur Jawa Barat 2024, Duet Jusuf Hamka2025-06-13 13:17
Gaya Rambut Travis Kelce, Pacar Taylor Swift Jadi Tren Pria Kekinian2025-06-13 12:56
Ungkap Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Bahlil Bantah Berlokasi di Ikon Pariwisata2025-06-13 12:38
Gunakan Baju Warna Biru, Anies2025-06-13 12:28
PSI Segera Berikan Rekomendasi Cagub Jawa Tengah, untuk DKI Jakarta Kaesang Masih Istikharah2025-06-13 12:14
Kisah Isra Miraj dan Pertemuan Rasulullah dengan Nabi2025-06-13 11:56
Indonesia Resmi Gabung NDB, Apa Saja Keuntungannya? Ini Kata Prabowo2025-06-13 11:55
FOTO: Libur Panjang, Ramai Pelancong ke Pulau Seribu2025-06-13 11:52
Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar2025-06-13 11:12
Ada Pecinan di Hampir Seluruh Negara di Dunia, Ternyata Ini Sebabnya2025-06-13 10:54