时间:2025-06-13 10:57:47 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga ikut mencabut izin kegiatan quickq电脑版官网
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga ikut mencabut izin kegiatan Aksi Cepat Tanggap (ACT) setelah adanya dugaan peggelapan dana donatur umat. Pencabutan izin ini dilakukan setelah Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).
Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menyebut setelah Kemensos mencabut izin ACT, secara otomatis izin yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) juga ikut tercabut.
Baca Juga: Masih Ada Saja yang Bela ACT, Denny Siregar Langsung Mengaku Dirinya Jijik
"Terkait masalah ACT, izinnya sudah dicabut oleh Kemensos. Kan sudah otomatis. Kalau izin usahanya dicabut, berarti (kegiatan) yang lain tidak bisa. Sekalipun izin domisili masih ada, kan tidak bisa berlaku kalau izin usahanya tidak ada," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Selain itu, Riza juga menyatakan dalam waktu dekat ini pihaknya tidak akan melakukan kerja sama bersama ACT. Karena selain izinnya dicabut, rekening ACT telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ya, tentu semua kerja sama terputus, otomatis, dan juga kita akan lakukan berbagai evaluasi. Semua kita lakukan evaluasi, pengawasan, monitoring, dan pemeriksaan," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, ternyata izin kegiatan ACT juga terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) DKI Jakarta.
Ketika ditanya perihal itu, Kepala Dinas PMTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra membenarkannya. Izin operasi ACT terdaftar dengan nomor 155/F.3/31.74.04.1003/-1.848/e/2019.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Bukan CVR, Ternyata Tim SAR Hanya Temukan Casingnya Aja2025-06-13 10:56
Raih WTP ke2025-06-13 10:38
VIDEO: Karakter Disney Raksasa Hiasi Langit Santiago Jelang Natal2025-06-13 10:37
Tahun 2025: Habis Gen Alpha, Terbitlah Generasi Beta2025-06-13 09:38
KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar2025-06-13 09:37
Gaet Perusahaan Amerika, Mayora Indah (MYOR) Perluas Pasar Ekspor di Tengah Ketidakpastian Global2025-06-13 09:33
FOTO: Kala Sampah Plastik Disulap Jadi Bahan Nail Art2025-06-13 09:28
BI Borong SBN Rp96 Triliun, Ini Penyebabnya!2025-06-13 09:09
Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...2025-06-13 09:05
8 Makanan Ini Perlu Dihindari di Usia 502025-06-13 08:14
KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar2025-06-13 10:53
Data Penjualan Mobil SUV dari Honda Turun Terus2025-06-13 10:28
Mau Bawa Vape Naik Pesawat, Ternyata Ada Aturannya Lho!2025-06-13 10:25
Mitos vs Fakta, Petai Bisa Turunkan Gula Darah?2025-06-13 09:40
Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung Berjumlah 10 Orang2025-06-13 09:34
FOTO: Dermaga Wisata Baru, Daya Tarik Kota Selancar di El Salvador2025-06-13 09:13
Mimpi Buruk Penumpang, Pesawat 5 Jam di Udara Terbang Tanpa Tujuan2025-06-13 09:13
Living Asia Resort & Spa Lombok untuk Relaksasi Otak dan Tubuh2025-06-13 09:01
Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini2025-06-13 08:39
Bali Kalahkan Maladewa, Raih 'Mahkota' Destinasi Paling Romantis 20242025-06-13 08:23