Ikadin Ingatkan Prinsip Keadilan Sebelum Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset
JAKARTA,quickq苹果版怎么下载 DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah tegas dalam pemberantasan korupsi.
Merespon hal itu, Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Maqdir Ismail menyebut bahwa penyitaan aset sebagai bentuk upaya paksa dan tidak bisa dilakukan secara serampangan.
BACA JUGA:KPK Gandeng Lembaga Pembiayaan asal Jerman untuk Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua Jilid II
BACA JUGA:Dukung RUU Perampasan Aset Disahkan, Johanis Tanak: Asset Recorvery Bisa Maksimal
"Upaya paksa ini memang harus dilakukan secara terbatas terhadap barang-barang yang memang merupakan hasil kejahatan, digunakan untuk melakukan kejahatan atau terkait dengan kejahatan itu," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta Pusat dikutip 5 Mei 2025.
Ia mengingatkan bahwa tidak semua harta pelaku bisa disita, terlebih jika tidak relevan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan.
"Kalau dihubungkan dengan perkara korupsi, seolah-olah ini kan orang mau dimiskinkan. Nggak boleh seperti itu," terang Maqdir.
Menurutnya, memiskinkan seseorang melebihi nilai kejahatannya bukanlah tindakan hukum yang adil, melainkan bentuk penganiayaan.
BACA JUGA:Prabowo Dukung UU Perampasan Aset Disahkan: Enak Aja Udah Nyolong Gak Mau Kembalikan!
BACA JUGA:Strategi Bongkar Aset Zarof Rica di Kasus Pencucian Uang Rp920 M dan Emas 51 Kg Diungkap Kejagung
"Kalau misalnya dia korupsi, korupsinya cuma menghasilkan sepeda. Ya sepeda saja yang disita, bukan mobilnya, bukan rumahnya," ucapnya.
Maqdir juga mengingatkan bahwa koruptor sekalipun tetap manusia yang memiliki hak.
"Mereka boleh dihukum sesuai dengan kesalahannya. Tidak boleh melebihi kesalahannya. Siapapun itu," pungkasnya.
"Sekali lagi, hukum itu kan untuk melindungi manusia. Dari tindakan-tindakan manusia yang lain yang punya kekurangan atau punya kekuasaan," sambungnya.
- 1
- 2
- »
-
VIDEO: Mesaharati Suriah Jaga Tradisi Bangunkan Sahur di DamaskusDPR Setuju Polri Tambah Anggaran untuk Tahun 2025 Sebesar Rp60 TriliunFOTO: Patung Buddha Tidur Raksasa di Mojokerto 'Mandi' Jelang WaisakSimak Profil Anwar Abbas, Ungkap Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana Besar7 Makanan Kaya Nutrisi yang Dibutuhkan Penderita ArthritisPolri Ungkap 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Pernah Ajukan Grasi ke Jokowi dan Akui Kesalahannya4 Hal Ini Bisa Memicu Dehidrasi Selain Kurang MinumKesepakatan Ambyar, Trump Tuding China Langgar KesepakatanMensos Gus Ipul Sebut Pangkal Pinang Dipersiapkan untuk Penampungan Warga GazaTahun Lalu Ada 2, Kini Tak Ada Indonesia di 10 Hotel Terbaik di Dunia
下一篇:Waswas Kolera, Mauritius Larang Penumpang Kapal Pesiar Turun
- ·YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016
- ·FOTO: Keseruan Baru di Jakarta, Jelajah Museum Malam Hari
- ·Anies Baswedan Keringetan saat Tanah Abang Diserbu 100 Ribu Orang
- ·Jokowi Minta Masyarakat Laporkan Praktik Judi Online: Kejahatan Transnasional!
- ·IHSG Sepekan Terkoreksi 0,87 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Merosot Jadi Rp12.381 Triliun
- ·Mahasiswa Digelandang Polisi Gegara Demo Hardiknas
- ·Yasonna Mau Bebaskan Koruptor, Bagai Rampok di Tengah Bencana Dahsyat
- ·Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Jalani Tahap II oleh Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan
- ·Jelang Ramadan, Komnas Haji Sebut Jemaah Umrah Meningkat Hingga 15 Persen
- ·Basuki Hadimuljono Ajak WNI di Uzbekistan Ikut Bangun IKN: Kami Welcome
- ·5 Tanaman untuk Kesehatan Paru
- ·Turis Sebut Durian Malaysia Tak Enak hingga Bertengkar dengan Penjual
- ·BPK Temukan Indikasi Korupsi Senilai Rp33,5 Triliun dan US$841 Ribu
- ·Kota Ini Kasih Hadiah buat Turis yang Datang dengan Naik Kereta Api
- ·Jokowi Minta Masyarakat Laporkan Praktik Judi Online: Kejahatan Transnasional!
- ·Deretan Manfaat Makan Yoghurt di Malam Hari, Bisa Kurangi Sembelit
- ·Bagaimana Hukum Mimpi Basah saat Puasa di Bulan Ramadhan?
- ·Polisi Pastikan Tak Ada Pemudik yang Lolos dari Operasi Larangan Mudik
- ·INFOGRAFIS: Cara Memperkirakan Lemak Visceral dalam Tubuh
- ·Kerja Sama Berujung Wanprestasi, Massa VMA Geruduk Kantor TNB
- ·Harga Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.044.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- ·7 Buah Terburuk untuk Penderita Diabetes, Awas Tinggi Gula
- ·Waspada, Ini 5 Tanda Awal Ginjal Kamu Bermasalah
- ·7 Cara Alami Membersihkan Ginjal, Saatnya Bilang 'Bye' pada Racun
- ·Tata Cara Baca Surat Yasin di Malam Nisfu Syaban dan Niatnya
- ·KPK Ancam Tuntut Hukuman Mati ke...
- ·Telusuri Penyebab Pelaku Penembakan Tewas, Dokter Periksa Organnya
- ·Jangan Sedih, Bepergian Antara Malaysia
- ·7 Cara Alami Membersihkan Ginjal, Saatnya Bilang 'Bye' pada Racun
- ·Pulau Paling 'Kesepian' di Dunia, Menyeramkan untuk Dikunjungi
- ·FOTO: Warga Irak Bertualang dan Mencari Ketenangan di Gurun Samawa
- ·33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!
- ·Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara
- ·Survei Ungkap Tren Skincare Masa Depan: Clean Beauty hingga AI
- ·FOTO: Kearifan Lokal Sambut Ramadan di Penjuru Nusantara
- ·Mahasiswa Digelandang Polisi Gegara Demo Hardiknas