时间:2025-06-13 22:10:31 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID--Tim kuasa hukum AG, kekasih Mario Dandy menyerahkan memori banding ke Pengadilan quickq下载
JAKARTA,quickq下载 DISWAY.ID--Tim kuasa hukum AG, kekasih Mario Dandy menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Mei 2023.
"Pada hari ini tanggal 23 mei 2023, kami dari penasihat hukum anak AG sudah menyampaikan memori kasasi kepada MA melalui kepaniteraan PN Jaksel," kata kuasa hukum AG, Bhirawa J. Arifi di PN Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Bhirawa menjelaskan dalam berkas memori kasasi tersebut tim kuasa hukum meminta agar hukuman AG dipertimbangkan.
BACA JUGA:Terkait Korupsi Pengadaan Aplikasi di Anak Perusahaan Telkom, Pengusaha Ditangkap Kejati Banten
"Pada intinya kami meminta agar AG dipertimbangkan dan juga ditetapkan agar tidak terbukti secara bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam KUHP pasal 355 dan juga pasal 55 kurang lebih seperti itu untuk hari ini," lanjut dia.
Kendati demikian, ia mengaku menghormati putusan yang telah diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Pastinya kami menghormati putusan yang sudah disampaikan oleh pengadilan negeri dan juga pengdilan tinggi namun sekali lagi di sini karena upaya hukum yang telah disediakan oleh peraturan perundang undangan sehingga kita tetap mengupayakan yang terbaik demi kepentingan anak, demi anak AG sehingga kita memanfaatkan kembali upaya hukum yang disediakan melalui jalur kasasi ke mahkamah agung," ujar dia.
BACA JUGA:Polisi Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Dugaan Pencabulan pada AG
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap terdakwa AG atas perkara penganiayaan Mario Dandy.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 4/Pid.Sus.Anak/2023/PN JKT.SEL tanggal 10 April 2023 yang dimintakan banding tersebut," kata Hakim Tunggal PT DKI Jakarta, Budi Hapsari saat membacakan amar putusan, Kamis, 27 April 2023.
"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AGH dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan," lanjutnya.
Selain itu, hakim juga memerintahkan agar AG tetap berada di tahanan.
Pemegang Saham Blibli Restui Perombakan Komisaris dan Alokasikan 4 Miliar Saham untuk Karyawan2025-06-13 21:15
Jokowi Akui Praktik Pungli Masih Banyak2025-06-13 21:00
Panti Pijat Bakal Kembali Buka, Anak Buah Anies Akui...2025-06-13 20:48
QS2025年全球十大建筑学院榜单,你更中意哪一所?2025-06-13 20:28
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut2025-06-13 20:23
Diterpa Memanasnya Trump2025-06-13 20:08
Tak Punya SIKM, Ratusan Kendaraan Ini Tidak Boleh Masuk Jakut2025-06-13 20:05
FOTO: Murah dan Seru Isi Libur Nataru di Taman Kota Tebet Ecopark2025-06-13 19:47
Menko AHY Laporkan Tema ICI 2025 Sejalan dengan Filosofi Pembangunan Pemerintah2025-06-13 19:40
2025年英国室内设计专业大学排名2025-06-13 19:38
Ini yang Dilakukan Tersangka Sebelum Mutilasi Istrinya di Ciamis2025-06-13 21:47
Tak Punya SIKM, Ratusan Kendaraan Ini Tidak Boleh Masuk Jakut2025-06-13 21:46
2025年国外游戏设计专业大学排名2025-06-13 21:09
VIDEO: Unik Stasiun Kereta Bawah Tanah Stockholm, Penuh Mural2025-06-13 21:09
Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota2025-06-13 21:02
Kunjungan Turis ke Ibu Kota Tinggal 424 Wisatawan2025-06-13 20:52
Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam2025-06-13 20:17
New Normal Diterapkan, Polisi Bakal Berjaga di Pasar Tradisional2025-06-13 19:50
Rieke Kembali Menyoroti Empat Pulau di Sumatra Potensi Dirusak Lagi oleh Tambang2025-06-13 19:43
6 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan bersama Durian2025-06-13 19:33