Pemerintah Siapkan Strategi untuk Redam Badai PHK di Industri Media
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), tengah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri media.
Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, mengatakan langkah ini dilakukan menyusul ketimpangan pertumbuhan antara media digital dan media konvensional akibat transformasi teknologi yang masif.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang meninjau ulang berbagai regulasi, bahkan hingga di tingkat undang-undang, demi menciptakan level playing field yang adil antara dua bentuk media tersebut.
“Pemerintah sedang melakukan review berbagai regulasi, bahkan sedang diwacanakan sampai ke tingkat undang-undang tujuannya agar tercipta keseimbangan antara dua ekosistem media ini,” ungkap Ismail dikutip dari keterangan resmi, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: PHK Marak, Pencari Kerja Membludak! AAJI Ungkap Peluang Kerja Terbuka Lebar di Industri Asuransi
Langkah ini ditempuh menyusul peningkatan tren PHK di kalangan pekerja media konvensional yang tertekan oleh migrasi konsumsi konten ke platform digital. Untuk mengatasi hal ini, Komdigi menjalin koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk merumuskan kebijakan perlindungan bagi pekerja media.
"Kami dari Kementerian Komdigi dan Menteri Ketenagakerjaan bersepakat untuk menemukan sebuah upaya yang konstruktif agar gelombang PHK pekerja media ini ada solusinya, ada jalan keluarnya," ujarnya.
Ismail mengatakan, perubahan lanskap media bagian dari kemajuan teknologi dan perubahan gaya hidup masyarakat. Meski begitu, Ia menegaskan media konvensional masih memainkan peran penting dalam menjaga kualitas informasi publik, terutama melalui penerapan etika jurnalistik dan proses verifikasi berita yang ketat.
“Media konvensional atau media mainstream tetap menjadi rujukan kebenaran berita karena mengikuti kaidah etika jurnalistik yang benar. Ini penting, karena sekarang kita menghadapi dikotomi antara informasi yang mudah diproduksi di media digital dengan kualitas informasi yang kadang diragukan,” jelasnya.
Baca Juga: APINDO Soroti Potensi PHK Massal di Sektor Hotel, Desak Stimulus Pemerintah
Di tengah tekanan ekonomi yang dihadapi industri media, pemerintah juga mendorong partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, termasuk industri, pekerja, dan akademisi untuk turut menyusun kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Sekali lagi perubahan ini sebuah keniscayaan, yang penting adalah bagaimana kita cepat beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan industri media sekaligus melindungi kepentingan demokrasi bangsa,” tutur Ismail.
下一篇:Jadi Istri Utusan Khusus Presiden, KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse
相关文章:
- Syaikhu PKS 'Ngebet Banget' Ingin Jadi Wagub DKI?
- Lebih dari 14 Ribu Perempuan di Indonesia Jadi Korban KDRT Selama 2024
- Bandara Internasional Dubai Menang World Travel Awards 2024
- Lebih dari 14 Ribu Perempuan di Indonesia Jadi Korban KDRT Selama 2024
- Ada Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam, Jalan Utama Jakarta Ditutup
- Kemenperin Pastikan Ketersediaan Tenaga Kerja Unggul di Era Industri 4.0
- Pos Indonesia Kirim 105 Ton Oleh
- Alasan Mengiris Bawang Merah Bikin Orang Menangis
- Guru Mau Cetak SKP di Akses e
- Daebak! Karena Corona, Sampah Ibu Kota Susut 620 Ton Per Hari
相关推荐:
- Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso
- Bali Masuk Tempat Wisata yang Tak Layak Dikunjungi di 2025
- Bertemu dengan PM Fiji, Prabowo Komitmen Bangun Pelatihan Pertanian hingga Tambah Beasiswa
- Bertemu dengan PM Fiji, Prabowo Komitmen Bangun Pelatihan Pertanian hingga Tambah Beasiswa
- Papa Novanto Segera Huni Lapas Sukamiskin
- Penggila Kopi Wajib Simak, Ini 5 Bahaya Minum Kopi Setiap Hari
- Salah Deteksi Pemindai Bandara Korsel Bikin Turis Dikira Bawa Narkoba
- Temuan WoodMac Tarif Trump Jadi Boomerang Hantam Sektor Energi AS, Lihat Saja
- BNI dan Republikorp Kolaborasi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional
- Bismillah Tembus PTN! 17.969 Camaba Ikut SNBT
- 281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya
- Harga Emas Antam Naik pada Awal Pekan, Kini Dibanderol Rp1.968.000 per Gram
- Tingkatkan Produktivitas, Menteri Maman Minta Pengusaha UMKM Adopsi Teknologi Digital
- Buntut Kasus Alexander Marwata, 4 Pegawai KPK Diperiksa di Polda Metro Jaya
- Tegas, Habib Rizieq Imbau Alumni 212 Dukung Prabowo
- Jelang RUPS, Alexander Ramlie Mendadak Mundur sebagai Dirut Amman Mineral (AMMN)
- Effendi Simbolon Tiba
- KPK Geledah Kantor Kontraktor di Pekanbaru
- SMKL Bagikan Dividen Rp10,25 Miliar
- Lambat! Disparbud DKI Tak Tahu Soal 4 Atlet Jepang Menyewa PSK