Laporan Pelanggaran Pemilu dari Masyarakat Ternyata Lebih Banyak dari Temuan Bawaslu
JAKARTA,quickq官方软件 DISWAY.ID- Jumlah temuan potensi pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu formal lebih sedikit dari jumlah laporan masyarakat.
Hal ini terkonfirmasi dari data yang diambil di laman Bawaslu di mana jumlah temuan mencapai 403 buah, sedangkan laporan mencapai 865 buah.
Angka tersebut bertolak belakang dengan situasi pemilu 2019 ketika total temuan Bawaslu mencapai 18.995 temuan dan 4.506 laporan, sehingga total keduanya mencapai 23.501 buah, yang mana 20.999 laporan diregistrasi dan 2.502 yang tidak diregistrasi.
Mantan Ketua Bawaslu Abhan menegaskan, temuan, sejatinya adalah hasil kerja penyelidikan dan pengawasan yang Bawaslu lakukan.
Sedangkan laporan, adalah upaya Bawaslu untuk menampung masukan dari masyarakat.
BACA JUGA:Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Pelanggaran Pemasangan Bendera Parpol yang Bikin Celaka Pasutri Lansia di Mampang
“Sangat disayangkan, Bawaslu yang saat ini memiliki kekuasaan kewenangan yang sangat kuat terhadap pelanggaran, belum bisa berjalan jujur dan adil. Bawaslu tidak perlu menunggu laporan masyarakat. Bawaslu punya kewenangan langsung untuk menyelidiki dan mencatat temuan,” kata Abhan dalam diskusi “Efektivitas Pengawasan dan Penegakkan Hukum Pemilu” di Ruang Pertemuan Jaga Pemilu, Jakarta, dalam keterangan tertulis.
“Ibarat main sepakbola, katanya, ada aturan yang sangat ketat. Sampai supporter membuat kerusuhan pun diberi sanksi. Apalagi ini pemilu yang memilih pemimpin nasional. Tinggal penegak hukumnya, Bawaslu, polisi, jaksa apakah berani melakukan penindakan,” ujar Abhan.
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Boy Rando Simanjuntak mengatakan, peran Polri adalah menerima hasil rapat pleno Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Pemilu 2024 dan memprosesnya kemudian.
Saat ini ada 35 laporan pelanggaran pemilu, 75 temuan. Dari total 110 tersebut, 67 sedang berada dalam kajian, 23 kasus statusnya dihentikan dan 20 kasus diteruskan ke pengadilan. Jumlah ini masih jauh dibawah pelanggaran pemilu pada 2019 yang berjumlah 367 kasus.
Menurut Titi Anggraini pendiri Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), saat ini Bawaslu menjadi institusi dengan peran yang sangat lengkap kewenangannya sebagai buah dari UU No. 7 Tahun 2017 yang menjadikan Bawaslu quasi peradilan.
Artinya, Bawaslu adalah lembaga bukan peradilan yang punya kewenangan menyerupai peradilan.
Mulai dari pencegahan pelanggaran, pengawasan semua tahapan, penyelesaian pelanggaran pidana atau etik, sampai ke penyelesaian sengketa proses.
“Semoga Bawaslu bisa berbenah dengan cepat, sebelum kita semakin dekat dengan hari pencoblosan,” kata Titi.
BACA JUGA:Dianggap Membahayakan, Bawaslu Jakpus Rapikan APK di Senen
Potensi Pelanggaran Tertinggi: Aparat Tidak Netral
Titi menambahkan, netralitas penyelenggara pemilu selalu menjadi salah satu isu pemilihan umum atau kepala daerah yang cukup tinggi.
Pada rangkaian pemilihan kepala daerah sepanjang 2018 dan 2020, isu ini menjadi isu terbanyak dalam jumlah putusan pengadilan tindak pidana pemilu.
Sedangkan pada Pemilu 2019, isu ini menjadi isu keempat terbesar, setelah isu politik uang, mencoblos lebih dari sekali, menyebabkan suara tidak bernilai atau adanya tambahan atau pengurangan hasil suara.
“By default, birokrasi dan kepala desa itu cenderung untuk tidak netral,” kata Titi.
Titi menambahkan, tak heran jika masyarakat pun sudah menurun kepercayaannya terhadap penyelenggara pemilu.
Terbukti dari hasil survei publik Lembaga Survei Indonesia ketika bertanya siapakah yang paling berpotensi melakukan kecurangan?
“Penyelenggara pemilu termasuk pihak yang paling berpotensi melakukan kecurangan pada pemilu 2024. Ada 13,6 persen responden yang menjawab penyelenggara pemilu berpotensi curang, di bawah partai politik dan tim sukses,” kata Titi.
Terkait beberapa kasus yang sudah ditindak, Titi menyayangkan penyelesaiannya yang kurang tegas.
Misalnya terkait kasus bagi-bagi susu gratis di area car free day DKI Jakarta, walau sudah dinyatakan pelanggaran, tapi sanksi tidak ditegakkan.
Juga kasus rekaman suara di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Barat, yang cepat sekali ditutup tanpa penyelidikan mendalam.
“Jangan sampai pemilu diulang, seperti yang pernah terjadi di tingkat pilkada,” kata Titi.
(责任编辑:休闲)
Makin Murah! Harga Emas Antam Anjlok Lagi Rp21 Ribu Jadi Rp1.874.000 per Gram
Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
Tanpa Disadari, Ini 3 Kebiasaan yang Menyebabkan Paru
- Penting, Jaga Kesehatan Jantung Agar Khusyuk Jalani Ibadah Haji
- Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- Pria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, Gara
- Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
- Gugat Praperadilan, Aiman Minta Hp dan Akun Media Sosialnya Dikembalikan
- KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
-
Ada Acara Darurat, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Ditkrimsus
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan tidak penuhi panggilan Direktorat R ...[详细]
-
14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
Warta Ekonomi, Jakarta - Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Apr ...[详细]
-
Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
JAKARTA, DISWAY.ID- Usai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) untuk pembangunan rumah mand ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan agar para relawan pendu ...[详细]
-
Ternyata Situs KPU Dapat Ratusan Juta Serangan Saat Pemilu 2024
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima ratusan juta serangan Denial of Service ...[详细]
-
Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menila ...[详细]
-
DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan alasan legislatif ...[详细]
-
Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Revisi UU Kementerian Negara dan Dewa ...[详细]
-
FOTO: Nenek 90 Tahun Pecahkan Rekor Lari Cepat
Jakarta, CNN Indonesia-- Nenek pelari asal Italia, Emma Maria Mazzenga (90), meme ...[详细]
-
Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
JAKARTA, DISWAY.ID- Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.0 mengguncang Bandung Raya pada Rabu, 18 Sept ...[详细]
Tak Perlu Pakai Filler, 5 Cara Alami Ini Ampuh Memperbesar Payudara
KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- 9 Cara Mengencangkan Kulit Wajah di Usia 50
- Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
- Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
- Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- Cerita Ibunda Alm Brigadir J yang Berani Bentak
- Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri