Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020
JAKARTA,quickq是什么意思 DISWAY.ID--Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memastikan bahwa tunjangan kinerja (tukin) dosen untuk tahun 2020-2024 tidak bisa dibayarkan.
Hal ini disampaikan Mendiktisaintek melalui Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang pada edaran yang dikeluarkan pihaknya, 28 Januari 2025.
BACA JUGA:Pakar Unair Angkat Bicara soal Polemik Tukin Dosen yang Belum Dibayar
BACA JUGA:ADAKSI: Jika Tukin Dibayar, Dosen Sejahtera, Kualitas Akademik Lebih Profesional
"Tukin dosen ASN (berdasarkan RPerpres yang akan segera ditetapkan) diberikan sesuai prosedur evaluasi kinerja untuk tahun 2025 dan tidak dapat dibayarkan untuk tahun yang telah lewat," demikian bunyi surat bernomor 247/M.A/KU.01.02/2025 yang ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia.
Dikonfirmasi oleh Disway, surat tersebut khusus ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi negeri untuk mendeskripsikan duduk perkara tentang polemik tukin yang telah berlangsung sejak 2020 silam
"Surat kepada pimpinan PTN itu mendeskripsikan duduk perkara tentang tukin ini dalam perspektif historis dan kepatuhan," kata Togar dihubungi Disway, 29 Januari 2025.
BACA JUGA:ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair
BACA JUGA:Disetujui Kemenkeu, Hitung-hitungan Tukin Dosen dengan Anggaran Rp 2,5 Triliun
Hal ini bermula dari tidak diajukannya alokasi anggaran untuk pembayaran tukin dosen ASN sebagai tindak lanjut dari Surat Menpan RB Nomor B/1245/M.SM.02.00/2022 tertanggal 15 Desember 2022 tentang persetujuan Kelas Jabatan Dosen ASN.
Padahal seharusnya, rancangan peraturan presiden diajukan agar kebutuhan anggaran bisa dialokasikan.
"Setelah alokasi kebutuhan anggaran disetujui, dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tukin ASN diundangkan, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi menerbitkan Peraturan Menteri tentang
Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian TukinASN di lingkungan Kementeriannya," tambahnya.
BACA JUGA:DPRD DKI Jakarta Soroti Keterlambatan Pencairan Tukin Dosen ASN
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:焦点)
- Rekomendasi Slow Bar di Yogyakarta, Ngopi Santai Penuh Makna
- Sempat Keliru Diucap Gibran, Intip Manfaat Asam Folat Bagi Ibu Hamil
- Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna
- VIDEO: Massa Pro
- Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
- FOTO: Mengerek Rezeki di Antara Gedung Perkantoran Jakarta
- Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna
- Pernah Coba Jalan Mundur? Ternyata Manfaatnya Tak Main
- 7 Manfaat Teh Hitam Pahit Tanpa Gula, Ampuh Cegah Banyak Penyakit
- Indonesia Siap Hadapi Audit ICAO 2025, Ditjen Hubud Mulai Audit Internal Keselamatan Penerbangan
- Hari AIDS Sedunia 2023, Peran Komunitas Terdampak Sangat Dibutuhkan
- Sebagai Presiden Terpilih, Prabowo dan Megawati Direncakan Segera Bertemu
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmikan e
- Gak Hanya Rolls Royce, 2 Unit Ferrari dan Mercedes Benz Milik Harvey Moeis Juga Disita Kejagung
- Jokowi Disarankan Bikin Partai Sendiri Usai Dipecat PDIP, Jangan Gabung ke Partai yang Sudah Mapan
- Hah! Pemprov DKI Punya Alat USG Pohon? Gimana Tuh Kerjanya?
- Di Laz Fest 12.12, Kamu Bisa Disambut Bintang Idola Favorit
- Melonjak Rp20 Ribu, Emas Antam Hari Ini Ditawarkan Seharga Rp1.930.000 per Gram
- Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital
- Selamatkan Hewan Agar Tak Masuk Jalan Tol, Waskita Karya Bangun Jembatan Satwa di IKN