Mengenal Golden Visa untuk Investor Kakap IKN
Pemerintah Indonesia terus berupaya mendatangkan investor luar negeri untuk pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Beragam cara dilakukan demi menarik minat investor menanamkan modalnya di IKN.
Salah satu caranya adalah bisa memperoleh Golden Visadengan syarat lebih mudah, bagi investor luar negeri yang mau berinvestasi di IKN.
"Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKN diturunkan, dari penanaman modal minimal US$25 juta menjadi minimal US$5 juta untuk masa tinggal selama 5 (lima) tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, diturunkan dari US$50 juta menjadi US$10 juta," terang Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di situs resmi Imigrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit US$5.000.000 (untuk masa tinggal lima tahun), atau paling sedikit US$10.000.000 (untuk masa tinggal 10 tahun).
Tercatat sebanyak 62 Golden Visa telah diterbitkan pada Januari 2024. Silmy menyebut, kemudahan golden visa bagi investor adalah wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankan salah satu fungsinya, yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.
"Kita harapkan masuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya," pungkasnya.
Di sisi lain, jika bukan berinvestasi di IKN, investor asing yang hendak mendirikan perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi USD 2,5 juta atau setara Rp 38 miliar bakal memperoleh izin tinggal selama 5 tahun.
Lalu, untuk memperoleh izin tinggal 10 tahun, investor asing mesti mendirikan perusahaan di Indonesia senilai USD 5 juta atau setara Rp 76 miliar. Kemudian bagi investor yang mendirikan perusahaan di Indonesia senilai USD 25 juta atau Rp 380 miliar akan memperoleh tambahan golden visa bagi jajaran direksi dan komisarisnya selama 5 tahun.
Apabila berinvestasi sebesar USD 50 juta, maka jajaran direksi dan komisarisnya bakal memperoleh golden visa 10 tahun. Sementara investor yang hendak menanam modal di Indonesia diberikan aturan berbeda untuk memperoleh golden visa.
(wiw)-
Makna Khusus di Balik Pertemuan dengan Eks Menteri, Pengamat Sebut Jokowi Masih Punya PengaruhEks Menkominfo Johnny Plate Jalani Sidang Putusan Sela Kasus BTS Hari IniAset Kripto Jadi Sasaran Ekspansi, Ekosistem Bitcoin Jadi Sorotan Perbankan ASCerita Miris Keluarga Korban TPPO Jual GinjalNYALANG: Menatap Balik DuniaAda Kepentingan Politik di Kasus Ekspor Minyak Sawit? Ini Jawaban Jaksa Agung印第安纳音乐学院学费多少?帕森斯奖学金是多少?Di Hadapan Buruh, Prabowo Janji Jadikan Marsinah Pahlawan Nasional!Trump Dikabarkan Perketat Syarat Pengiriman Komoditas Strategis ke China
下一篇:KPK Cegah 4 Anggota DPRD Jatim Untuk ke Luar Negeri
- ·Tumbler Kekinian Bikin Orang Banyak Minum, Bisa Overhidrasi?
- ·Diskon Listrik 50% Hadir Lagi, Begini Cara Dapatnya
- ·世界上导演专业最好的大学有哪些?
- ·视觉传达设计出国留学哪个国家好?
- ·INFOGRAFIS: Istimewa Bunga Lawang, Si Rempah Serba Bisa
- ·爱丁堡大学设计研究生申请条件是什么?
- ·Viral Kasus Magang Ilegal di Jerman, Apa itu Ferienjob?
- ·Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu
- ·Dirayakan Setelah Imlek, Kapan Cap Go Meh 2024?
- ·Setelah 25 Tahun, Desainer Pierpaolo Piccioli Mundur dari Valentino
- ·印第安纳音乐学院学费多少?
- ·VIDEO: Cerita Harashta Haifa Zahra Jadi Puteri Indonesia 2024
- ·Berapa Batasan Gaji Orang Tua untuk Daftar KIP Kuliah 2025? Camaba Wajib Cek
- ·Resep Minuman Berbahan Cincau, Segar Buat Buka Puasa
- ·Bareskrim Polri Bakal Periksa Saksi Ahli Agama hingga ITE Terkait Kasus Panji Gumilang Besok
- ·Ada Kepentingan Politik di Kasus Ekspor Minyak Sawit? Ini Jawaban Jaksa Agung
- ·Partai Prima : Yang Kita Tuntut Bukan Pemilu Ditunda tapi Dimulai dari Awal
- ·英国皇家艺术学院留学费用多少?
- ·INFOGRAFIS: 'Rules' Berburu Takjil Lintas Agama
- ·Cerita Miris Keluarga Korban TPPO Jual Ginjal
- ·Minat Masyarakat Jadi Ilmuwan di Bidang Saintek Masih Rendah, 3 Hal Ini Jadi Alasan
- ·Pegadaian Salurkan 774 Ekor Hewan Kurban di Seluruh Indonesia
- ·Polisi Periksa Saksi Ahli Terkait Kasus Panji Gumilang Pekan Depan
- ·Kejar Si Kembar Rihana Rihani, IPW Sarankan Minta Bantuan Densus 88
- ·Simak Link dan Cara Daftar UM UGM 2025, Segini Biaya Pendaftarannya
- ·Mekari Jurnal: Optimalkan Pengadaan Barang dengan Efisien & Akurat
- ·Bocah Selamat Usai Diracun di Bekasi Ditangani KPAD : Hilangkan Trauma dan Memori Negatif
- ·Makanan Manis Seperti Apa yang 'Dilarang' buat Buka Puasa?
- ·Minim Nyeri dengan Teknik Minimal Invasif pada Operasi Bypass Jantung
- ·Dugaan Kebocoran Data Korupsi ESDM oleh KPK Naik Penyidikan, Sekjen KPK Mulai Diperiksa?
- ·Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad Bulan Depan, Catat Syaratnya
- ·Viral Kasus Magang Ilegal di Jerman, Apa itu Ferienjob?
- ·INFOGRAFIS: 'Rules' Berburu Takjil Lintas Agama
- ·Spinner Lagi Viral, Alat Sederhana buat Kurangi Minyak dalam Gorengan
- ·Menikmati Yakiniku Terkenal Jepang yang Murah Meriah dan Bebas Asap
- ·Nasib Perundingan Dagang Trump Usai Pengadilan Batalkan Kebijakan Tarif AS